, Jakarta - Wajib Pajak (WP) hanya memiliki waktu beberapa jam lagi sebelum Program Pengungkapan Sukarela (PPS) berakhir pada 30 Juni 2022. Program tax amnesty jilid II ini memberikan kesempatan pengungkapan sukarela kepada wajib pajak yang selama ini belum melapor, paling lambat Kamis ini sampai pukul 23.59.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun sudah bersiap-siap menghadapi lonjakan pelaporan secara mendadak jelang waktu deadline.
Baca Juga
VIDEO: Anggota Parpol Dilantik Jadi PPS, KPU Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Lantik 25.482 Anggota PPS, KPU Jatim Mulai Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
1.326 Petugas PPS Pilkada Garut 2024 Dilantik, Ini Tugas dan Fungsinya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan, Dirjen Pajak telah memerintahkan penambahan server guna meningkatkan kapasitas aplikasi penyampaian surat pemberitahuan pengungkapan harta (SPPH).
Advertisement
"Tidak (akan down). Kita sudah tambah server-nya. Saya sudah koordinasi dengan teman-teman Direktorat TIK, dan arahan Pak Dirjen menyampaikan untuk ditambah server," kata Neilmaldrin dalam sesi podcast milik DJP, Kamis (30/6/2022).
Neilmaldrin pun memastikan situs djponline.pajak.go.id bisa lancar mengakomodir pelaporan program pengungkapan sukarela ini secara online di hari terakhir. "Insya Allah aman," tegasnya.
Sebagai informasi, jumlah penerimaan pajak penghasilan (PPh) pada hari terakhir program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II hingga Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 8 pagi mencapai lebih dari Rp 54 triliun.
Rinciannya, sebanyak 212.240 wajib pajak dengan 264.242 surat keterangan telah mengikuti program pengungkapan sukarela.
"Untuk jumlah setoran, jumlah PPh-nya, alhamdulillah kita sudah melewati angka Rp 50 triliun, tepatnya Rp 54,23 triliun sampai pukul 8 pagi," terang Neilmaldrin.
Dia pun berharap penerimaan pajak dalam program PPS kali ini bisa menyentuh angka Rp 70 triliun. "Amin, mudah-mudahan," ujar dia.
Pada hari terakhir pengumpulan ini, Direktorat Jenderal Pajak disebutnya bakal semakin sibuk. Terlebih banyak wajib pajak (WP) yang memang baru berlomba-lomba melapor di detik-detik terakhir.
"Iya, itu kayaknya udah ciri kita di Indonesia, last minute," ungkap Neilmaldrin seraya tertawa kecil.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dalam rencana anggaran terbarunya, Presiden AS, Joe Biden mengajukan pajak minimum 20 persen bagi rumah tangga dengan kekayaan bersih lebih dari 100 juta dolar. Dengan jumlah miliarder terbanyak di dunia, apakah AS akan bisa menarik lebih banyak pema...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
13 Crazy Rich Jaksel Ikut PPS Tax Amnesty Jilid II
![Pemerintah Peroleh Pajak Rp2,48 Triliun dari Program PPS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/2Dpu_s0szCtf1bVvYyZ1PR0pll8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3955026/original/029763700_1646654167-20220307-Pemerintah_Peroleh_Pajak_Rp2_48_Triliun_dari_Program_PPS-7.jpg)
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I mencatat, terdapat 13 orang orang kaya di Jakarta Selatan yang hartanya di atas Rp 500 miliar telah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) pajak atau tax amnesty II.
Hal itu disampaikan Kepala kantor wilayah djp jakarta selatan 1 Dionysius Lucas Hendrawan, dalam Tax Gathering tema "Gotong Royong, Adil, dan Setara" oleh Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Senin (6/6/2022).
Pria yang biasa disapa Lucas ini menjelaskan, dalam program PPS ini Kanwil DJP Jakarta Selatan I membagi wajib pajak ke dalam empat golongan. Tercatat dari 531 wajib pajak yang telah ikut PPS, terdapat 13 “crazy rich” alias orang kaya Jaksel yang masuk golongan pertama.
"Sebanyak 13 wajib pajak (WP), kami tidak sebut namanya, itu adalah WP yang kami mendapat informasi (memiliki harta) di atas Rp 500 miliar," kata Lucas.
Dari paparannya, terdapat 20 wajib pajak lainnya masuk golongan kedua, yaitu orang dengan harta Rp100 hingga Rp 500 miliar. Kemudian, 34 wajib pajak masuk golongan tiga dengan harta kekayaan mencapai Rp 50 miliar-Rp 500 miliar. Lanjut, sisanya masuk golongan empat dengan harta di bawah Rp50 miliar.
Adapun berdasarkan data realisasi di Kanwil DJP Jakarta Selatan sampai dengan tanggal 5 Juni 2022 sebanyak 531 wajib pajak telah mengikuti PPS, dengan jumlah surat keterangan yang sudah terbit sebanyak 608 surat.
Terdiri dari jumlah PPh sebanyak Rp 190,28 miliar dan nilai harta bersih sebesar Rp1,9 triliun, deklarasi dalam negeri dan repatriasi sebanyak Rp1,8 triliun, Investasi Rp 19,875 miliar dan deklarasi luar negeri sebesar Rp 88,11 miliar.
Advertisement
Kesempatan bagi Wajib Pajak
![Pemerintah Peroleh Pajak Rp2,48 Triliun dari Program PPS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/EHys-yuLSJdtDWhlmTW98tGsojU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3955024/original/027422400_1646654166-20220307-Pemerintah_Peroleh_Pajak_Rp2_48_Triliun_dari_Program_PPS-5.jpg)
Lucas menegaskan kepada wajib pajak, PPS merupakan kesempatan yang diberikan oleh kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban yang belum dilakukan secara sukarela melalui pembayaran penghasilan berdasarkan pengungkapan harta.
“Untuk itu saat ini Kanwil DJP Jakarta Selatan I telah menyampaikan sebanyak 22,293 data kepada wajib pajak yang dikirim melalui email kepada para wajib pajak. Diharapkan melalui data ini, wajib pajak dapat merespon baik dengan mengikuti PPS atau melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka,” ujarnya.
Bagi wajib pajak yang akan mengikuti PPS dilakukan secara online melalui laman https://pajak.go.id/pps tanpa perlu mendatangi kantor pajak. Selain itu jika membutuhkan keterangan lebih lanjut dapat melalui kring pajak 1500800.
“Saya berharap bapak ibu bergerak hatinya untuk mengikuti ini. Karena kesempatan bapak ibu hanya satu kata “kesempatan”, setelah akhir juni kemungkinan sudah ga ada lagi (PPS). Saya ga tau ada perpanjangan atau tidak . Mungkin bisa ditanyakan ke pak dirjen dan bu menkeu. Mungkin sampai saat ini kami belum dengarkan ada perpanjangan,” pungkasnya.
![Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BNOQM-uG8GIhc1JHIHii0Bt53yo=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3381743/original/034975300_1613735408-Infografis_angin_segar_diskon_pajak_dan_dp_0_persen_kendaraan.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: Anggota Parpol Dilantik Jadi PPS, KPU Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Lantik 25.482 Anggota PPS, KPU Jatim Mulai Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
1.326 Petugas PPS Pilkada Garut 2024 Dilantik, Ini Tugas dan Fungsinya
13 Crazy Rich Jaksel Ikut PPS Tax Amnesty Jilid II
Kesempatan bagi Wajib Pajak
Tax Amnesty
Pajak
ditjen pajak
Wajib Pajak
PPS
Program Pengampunan Pajak
Tax Amnesty Jilid II
Rekomendasi
Lantik 25.482 Anggota PPS, KPU Jatim Mulai Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
1.326 Petugas PPS Pilkada Garut 2024 Dilantik, Ini Tugas dan Fungsinya
Intip Gaji, Tugas, hingga Wewenang PPS Pilkada 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Melihat Perjalanan Karir PM Baru Inggris Keir Starmer, Awali Karir Jadi Pengacara
Aturan Zulkifli Hasan Ini Diklaim Bikin Kabur Pembeli Barang Branded ke Malaysia
Sulap Sampah jadi Bahan Bakar PLTU, 2 Masalah Ini Teratasi Sekaligus
DKI Jakarta Targetkan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
Menko Luhut Bongkar Isi Laut Indonesia: Mega Biodiversity dengan 8.500 Biota
90% Perusahaan Global Belum Tegakkan HAM
Sudah Ada Keluarga Konglomerat Asing yang Mau Ikut Program Family Office
Alasan 2 Raksasa Eropa Tunda Investasi Proyek Baterai di Maluku Utara
Vasanta Group dan Anak Usaha Mitsubishi Mulai Bangun Cluster Laguna di Sawangan, Harga per Unit Mulai Rp 1,8 Miliar
Kabar Teranyar Nasib Pelita Air Gabung Garuda Indonesia Group
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang