, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, pemerintah melarang ekspor semua produk hasil kelapa sawit ke luar negeri. Produk tersebut Baik itu CPO, RPO, RDB Palm Olein, Pome dan Use Coocking Oil.
Pengumuman ini meruntuhkan pengumuman sebelumnya yang hanya melarang ekspor Refined bleached, and deodorized atau RBD palm Olein yang merupakan bahan baku minyak goreng.
Baca Juga
"Kebijakan pelarangan ini berlaku untuk semua produk baik itu RPO, RDB Palm Olein, Pome dan Use Coocking Oil," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Advertisement
Airlangga mengatakan detail larangan ekspor produk turunan CPO tersebut telah termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Aturan ini akan mulai berlaku mulai tanggal 28 April jam 00.00 WIB.
"Ini seluruhnya tercakup dalam Permendag dan berlaku malanm ini jam 00.00 WIB sesuai araha Presiden mulai tanggal 28," kata dia.
Kebijakan ini berlaku sampai harga minyak goreng curah di tingkat masyarakat terjual Rp 14.000 per liter. Termasuk ketersediaanya di pasar-pasar tradisional agar mudah diakses masyarakat dan para pelaku usaha mikro.
"Ini mulai berlaku per tanggal 28 April malam ini dan berlaku sampai harga minyak goreng curah bisa dicapai Rp 14.000 per liter," katanya.
Keputusan ini kata Airlangga diambil Jokowi sebagai kepala negara yang memperhatikan kepentingan masyarakat. Menurutnya kepentingan masyarakat menjadi priotas utama. Airlangga Hartarto memastikan Satgas Pangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hingga Kepolisia akan mengawal kebijakan ini. Semua pihak yang berupaya melawan kebijakan pemerintah akan ditindak tegas.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ini dia fakta Dirjen Kemendag jadi tersangka ekspor minyak goreng
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Larangan Sebelumnya
![Tahun Depan, Minyak Curah Dilarang Dijual di Pasar](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Dk42EcSk-26tOnGSXaTzZUiNGBA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3644251/original/065088700_1637834813-20211125-Tahun_Depan__Minyak_Curah_Dilarang_Dijual_di_Pasar-2.jpg)
Dalam pengumuman sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah resmi melarang ekspor Refined bleached, and deodorized atau RBD palm Olein, yang merupakan bahan baku minyak goreng.
Pelarangan tersebut akan berlaku mulai 28 April pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini dalam rangka untuk menstabilkan harga minyak goreng curah agar sesuai HET yaitu Rp 14.000 per liter.
Menko Airlangga menjelaskan, kebijakan ini sebagai upaya percepatan realisasi minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter, terutama di pasar-pasar tradisional. Sebab, hingga kini di beberapa tempat harga minyak goreng curah masih di atas Rp 14.000 per liter.
“Untuk itu seperti apa dijelaskan oleh bapak presiden telah diputuskan melakukan pelarangan ekspor Refined bleached, and deodorized atau RBD palm Olein. Jadi istilah teknisnya RBD palm Olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sejak tanggal 28 April pukul 00.000 Waktu Indonesia Barat sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter,” jelas Menko Airlangga.
Menyusul kebijakan ini, Peraturan Menteri Perdagangan juga akan diterbitkan. Demikian pula dari Bea Cukai akan memonitor supaya tidak terjadi penyimpangan. Pelarangan untuk produk RBD palm olein berlaku untuk 3 kode Harmonized system, yaitu HS 1511 9036, HS 1511 9037, HS 1511 9039.
“Jadi, adapun untuk yang lain ini tentunya diharapkan para perusahaan masih tetap membeli TBS dari petani sesuai dengan harga yang wajar. Jadi, sekali lagi yang dilarang adalah RBD Palm olein yang HS nya ujungnya 36, 37 dan 39,” ucapnya.
Advertisement
Pelaksanaan Kebijakan Larangan Ekspor RBD Palm Olein
![Operasi Pasar Minyak Goreng di Polres Jaksel](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/j_JB2IMYscGvDM8Zz7BLYpY1658=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3952184/original/071142800_1646374721-20220304-FOTO---MINYAK-GORENG-Herman-6.jpg)
Pelaksanaan kebijakan larangan ekspor RBD Palm Olein ini diatur oleh Menteri Perdagangan, Permendag yang tentunya sesuai dengan aturan WTO ini dapat dilakukan pembatasan atau pelarangan sementara untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri.
Larangan ekspor RBD Palm olein, ini berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD Palm Olein, dan Bea Cukai yang akan terus memonitor seluruh aktivitas-aktivitas dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahaan sesuai dengan data dari Januari sampai Maret, sehingga tentu dari seluruh rantai pasok akan dimonitor oleh Bea Cukai.
Kemudian pengawasan oleh Bea Cukai juga diikuti oleh Satgas pangan, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas melalui sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pengawasan terus-menerus juga selama libur idul fitri nanti.
“Evaluasi akan dilakukan secara berkala terkait dengan kebijakan larangan ekspor tersebut dan tentunya ini semacam regulatory sandbox yang akan terus disesuaikan, dengan perkembangan situasi yang ada,” katanya.
Menko menegaskan kembali, jangka waktu larangan tentu sampai minyak goreng di masyarakat bisa menyentuh harga yang ditargetkan yaitu Rp 14. 000 per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
![Infografis Dugaan Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/riXv8G2anFql9yTkw2iLSDniEMY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4001176/original/038326700_1650454287-Infografis_SQ_Dugaan_Peran_4_Tersangka_Kasus_Mafia_Minyak_Goreng.jpg)
Terkini Lainnya
Mayoritas Komoditas Tambang yang Kena Bea Keluar Naik Harga, Ini Rinciannya
Pemadanan NIK-NPWP, DJP Beri Waktu ke Pihak Lain hingga Akhir 2024
Menko Luhut: Indonesia Bakal Ekspor Durian ke China, Segini Nilai Peluang Cuannya
Larangan Sebelumnya
Pelaksanaan Kebijakan Larangan Ekspor RBD Palm Olein
ekspor
minyak goreng
Airlangga Hartarto
Kelapa Sawit
CPO
Ekspor Kelapa Sawit
Ekspor Minyak Goreng
Rekomendasi
Pemadanan NIK-NPWP, DJP Beri Waktu ke Pihak Lain hingga Akhir 2024
Menko Luhut: Indonesia Bakal Ekspor Durian ke China, Segini Nilai Peluang Cuannya
KKP Bidik Investasi Ikan Tuna di Indonesia Capai Rp 9 Triliun
Tingkatkan Kesejahteraan Petani Lewat Ekspor Bahan Segar
Sempat Dianggap 'Narkoba' Baru, Jokowi Kini Ingin Kratom Dikelola
Menperin Minta Sri Mulyani Konsisten soal Pernyataan dan Kebijakannya, Terkait Apa?
Bentoel Group Terima Sertifikat AEO dari Bea Cukai, Ini Sederet Keuntungannya
Harga Tuna Lesu di Pasar Global, Ekspor Indonesia Masih Meningkat
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 49 Bulan Beruntun, Pemerintah Wanti-wanti Ancaman Global
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Rupiah Selasa Sore Ditutup KO dari Dolar AS, Ini Penyebabnya
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis
Ada Pabrik Frisian Flag Raksasa di Cikarang, Menperin Tuntut Impor Susu Turun
Bidik Pasar Milenial, Perumnas Jualan Properti Lewat E-Commerce
Siap-Siap, Seleksi CPNS 40 Ribu Formasi di IKN Dibuka Juli-Agustus 2024
AirAsia X Buka Rute Penerbangan Antarbenua, Hubungkan Nairobi-Kuala Lumpur
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Bos Hutama Karya Sebut Jalan Tol Trans Sumatera Belum Cocok Pakai Sistem Gerbang Tol Nirsentuh
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas
Terlihat Sepele, Ternyata Paparan Cahaya Sepanjang Hari Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental Anda
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data
Hijaukan Labuan Bajo, 18 Duta Besar Tanam Pohon Tabebuya di Bukit Parapuar
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
7 Komplikasi Kesehatan yang Sering Dialami Anak dengan Down Syndrome, Jangan Diabaikan
Dan Ashworth Beres, Manchester United Langsung Incar Mantan Petinggi Chelsea
Aksi Warga Muna Barat Jebak dan Tangkap Buaya Raksasa
Apa Itu Gestun? Ketahui Risiko dan Alasan Dilarang oleh Bank Indonesia
Cek Fakta: Klarifikasi Video 100 Anak Korban Perang Gaza Diselamatkan ke Hotel di Indonesia