, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewajibkan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) ke para pakerja minimal 7 hari sebelum Lebaran 2022. Artinya jika Lebaran jatuh pada 2 Mei 2022 maka THR harus diberikan pada 25 April 2022.
Ida Fauziyah menjelaskan, Tunjangan Hari Raya adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan kepada karyawannya. Ini merupakan hak karyawan seperti gaji yang diberikan setiap bulan atau setiap periode.
Baca Juga
"Pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilakukan perusahaan. THR keagamaan adalah pendapatan non upah yang harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," kata Ida dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Advertisement
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia membuat pemerintah memberikan kelonggaran bagi perusahaan untuk melakukan relaksasi pembayaran THR pada 2020-2021. Untuk tahun ini, THR diharapkan dibayar penuh sesuai dengan aturan.
"Keberhasilan penanganan Covid-19 dan vaksinasi menunjukkan normalisasi pemulihan kegiatan masyarakat. Sehubungan dengan kondisi tersebut, perusahaan semestinya memenuhi kemampuan perusahaan membayar THR 2022," jelasnya.
Dia menambahkan, untuk mengawasi penyaluran THR pemerintah telah membentuk posko yang bertugas dalam memberikan penegakan hukum dan memantau penyaluran THR 2022. Pelaksanaan posko THR melibatkan seluruh tim untuk memberikan pelayanan konsultasi dan penegakan hukumnya.
"Ini (posko THR) dapat dimanfaatkan secara daring posko kemeker.co.id. Bagi yang ingin melakukan konsultasi fisik ada di posko. Kalau dilihat data posko THR 2022 lebih banyak memanfaatkan posko secara online," jelasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
THR Tak Boleh Dicicil
![Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/cu9oTI0Di-C_a-o5Tkrf0ZLRc1s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2238508/original/081258200_1528173054-111.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarang perusahaan menyicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2022. Pada tahun ini Kemnaker tidak mengeluarkan kebijakan relaksasi bagi perusahaan untuk mencicil pembayaran THR sebagai dampak dari Pandemi Covid-19.
"Tahun ini THR harus dibayarkan (penuh). Tidak ada relaksasi, tidak boleh dicicil," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri kepada Wartawan di Jakarta, Senin (4/4/2022).
Selain tidak boleh dicicil, Kemnaker juga meminta pembayaran Tunjangan Hari Raya dilakukan tepat waktu. Yakni, maksimal pada H-7 Lebaran Idul Fitri 2022.
"THR wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan," ungkap Indah.
Advertisement
Sanksi
![Ilustrasi THR.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/kOesM1A6_hI2NGGCOWyCQP87O98=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3428606/original/044971100_1618386980-IMG_20210414_133510.jpg)
Apabila terjadi pelanggaran, Kemnaker tidak segan untuk menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan nakal sesuai aturan berlaku. Sanksi tersebut dimulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha.
"Sanksi-sanksi tersebut pengenaannya dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Indah menyampaikan, aturan lebih rinci terkait pembayaran THR keagamaan akan dimuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut atas (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di perusahaan. SE tersebut direncanakan akan terbit pada pekan depan.
Buruh: Perusahaan Rugi Harus Bayar THR
![FOTO: Geruduk MK, Buruh Tuntut THR hingga Pengusutan Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/oNjiVkgfha1jLTxKe_DToGG6qpw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3426427/original/084550500_1618210833-20210412-Buruh-Geruduk-MK-1.jpg)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, kelompok buruh menyambut baik rencana kebijakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, yang akan menetapkan pembayaran uang tunjangan hari raya atau THR full saat Lebaran 2022 nanti.
Ketua Partai Buruh tersebut tidak menutup mata, saat ini masih ada perusahaan yang merugi karena masih terdampak efek pandemi Covid-19. Terutama di sektor-sektor pariwisata, maskapai penerbangan, hingga hotel non-bintang.
Namun, Iqbal menyatakan, buruh tetap mendesak seluruh perusahaan merugi tersebut agar mampu membayarkan THR karyawannya 100 persen.
"Dari mana uangnya? Dengan meminjam dari bank. Dengan uang meminjam dari bank kemudian mereka membayar THR, ingat, buruh membelanjakan uang THR agar untuk konsumsi di hari Lebaran," ujarnya dalam sesi teleconference, Selada (5/4/2022).
Iqbal coba memotong pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang bilang Lebaran Idul Fitri jadi momentum peningkatan daya beli rakyat. Bahkan menurutnya, perputaran uang bisa mencapai ratusan triliun rupiah.
"Dengan uang THR plus gaji berjalan yang diterima saat lebaran, maka perputaran uang akan meningkat. Kunjungan hotel juga akan ikut meningkat. Travel agent juga meningkat, maskapai juga. Itu dari daya beli buruh yang meningkat karena mendapat THR, dan gaji berjalan," tuturnya.
![infografis PNS dan pensiunan dapat THR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/LEOm60xZS_cPVWd-Srz29uIyQEg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2224942/original/094015700_1527069146-180523_THR_untuk_PNS_dan_Pensiunan.jpg)
Terkini Lainnya
Buruh Perempuan Pabrik Handuk Majalaya Gugat CV Vhileo ke Pengadilan: Kami Ditelantarkan 2 Tahun!
Pemkot Surabaya Buka Sayembara Desain Ruang Multifungsi Eks THR dan TRS, Berhadiah Rp50 Juta
THR Tak Boleh Dicicil
Sanksi
Buruh: Perusahaan Rugi Harus Bayar THR
THR
Kemnaker
Lebaran
Posko THR
tunjangan hari raya
Rekomendasi
Pemkot Surabaya Buka Sayembara Desain Ruang Multifungsi Eks THR dan TRS, Berhadiah Rp50 Juta
Piala AFF U-19
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Donald Trump
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Bos The Fed Jerome Powell Bakal Mundur Jika Donald Trump Terpilih
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Jadwal Piala Presiden 2024 di Vidio, Mulai 19 Juli
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Prabowo Pangkas Alokasi Makan Siang Gratis jadi Rp 7.500 per Porsi, Benarkah?
Elon Musk Sumbang Kampanye Donald Trump di Pilpres AS, Nilainya Rp 729,1 Miliar
Progres IKN Baru 15%, Jokowi: Jangan Bayangkan Upacara 17 Agustus Sudah jadi Semua
Wamen Targetkan BUMN Ini Masuk Top Global, Siapa Saja?
Tembus Rekor, Pengguna KRL Jabodetabek Dekati 1,15 Juta Penumpang per Hari
OJK: Penyaluran KUR hingga Mei 2023 Tembus Rp 116,94 triliun
Mendag Pastikan Satgas Atasi Impor Ilegal Meluncur pada 19 Juli 2024
Sederet Mata Uang Ini Masih Kalah Perkasa Dibanding Rupiah, Apa Saja?
Wamen BUMN Bidik Masalah Waskita-Indofarma Kelar Oktober 2024, Siapkan Program Baru Buat Prabowo
Bos PLN Ramal Mobil Listrik China Seharga Rp 1,6 Miliar Bakal Jadi Barang Sejuta Umat di Indonesia
Timnas Indonesia U-19
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Bidik Awal Bagus
6 Bintang Timnas Indonesia U-19 yang Berkilau di Liga 1: Punya Jam Terbang Tinggi dan Siap Menggebrak di Lapangan!
Berita Terkini
Sebelum Pensiun, Jokowi Undang Presiden MBZ Kunjungi Indonesia pada September 2024
Perubahan Sikap Byeon Woo Seok Jadi Sorotan di Tengah Skandal Perlindungan Berlebihan Pengawalnya
Dirut KPI Bagikan Strategi Pangkas Risiko di Lingkungan Kilang
Kenali 16 Pantangan Makanan Asam Urat Tinggi yang Wajib Dihindari
Bocoran Pembawa Bendera Indonesia di Olimpiade 2024, Atlet Wanita dan Debutan
Ini Alasan Bulan Muharram Dilarang Berperang
Hetty Koes Endang Berusaha Tenang Hadapi Somasi Terbuka soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Pesona AION Hyptec HT Saat Diperkenalkan di GIIAS 2024
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri
Gawat, Kenaikan Harga Pupuk Rp 1.000 Dapat Ganggu Produksi Padi
Apa Itu Warehouse? Ketahui Fungsi, Manfaat, dan Jenis-Jenisnya
Direktur Keuangan GOTO Wei-Jye Jacky Lo Mundur, Siapa Gantinya?
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Gempa Hari Ini Rabu 17 Juli 2024 di Indonesia: Dua Kali Menggetarkan di Dua Wilayah
8 Potret Prewedding Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Bertema Tradisional, Memukau