, Jakarta - Keluarga terpidana kasus pembunuhan terhadap sejoli Eky dan Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam, hari ini, Rabu (17/6/2024) resmi melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri. Rudiana merupakan ayah dari korban Eky.
Laporan yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum enam terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina, Jutek Bongso ke Bareskrim Polri terdaftar dengan nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM.
Baca Juga
VIDEO: Berkeras Jadi Korban Rekayasa Kasus Vina, Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana Sumpah Pocong
Hotman Paris Bantah Bela Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Bingung Ada Pihak yang Merasa Tersakiti
VIDEO: Bantah Eky Masih Hidup, Iptu Rudiana Siap Lakukan Sumpah Pocong
“Dugaannya memberikan keterangan tidak benar, palsu, dan juga penganiayaan, kemudian memberikan surat palsu dan lainnya. Jadi kira-kita itulah (dugaan pelanggaran yang dilaporkan),” kata Jutek kepada awak media usai laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Advertisement
Jutek mengungkap, laporan ini dibuat oleh satu terpidana yakni Hadi Saputra. Namun pihaknya tidak menutup kemungkinan terpidana lain akan turut melaporkan terkait dugaan penganiayaan yang mereka alami selama proses penyidikan kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
"Dari enam terpidana yang lain, hari ini hanya terpidana Hadi yang melaporkan, kepada Rudiana atas perbuatan yang kami Laporkan. Peristiwanya nanti mungkin penyidik yang akan sampaikan," tutur dia.
Adapun, laporan terhadap Rudiana ini sesuai Pasal 422, 351, 33, 335 dan 242 KUHP yang berbeda dengan laporan sebelumnya terhadap saksi kunci yakni, Aep, Dede dan RT Abdul Pasren.
“Gini, karena peristiwanya kan tentu berbeda, nah yang dituduhkan dilaporkan kan berbeda, kalau digabung pasti enggak akan mungkin. Karena yang kita laporkan ini pasalnya pun berbeda tindakannya pun berbeda,” kata Jutek.
“Kenapa kami laporkan, kami berharap para penyidik kami percaya seperti yang diharapkan tadi Pak Kapolri kepolisian Kabareskrim dan teman polisi di sini. Ini kesempatan buat kita untuk merekonstruksi ulang menjadi pembanding,” ujar Pengacara enam terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina ini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
3 Laporan Lainnya Akan Dijadikan Novum untuk PK di MA
Oleh karena itu, Pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang mendampingi keluarga terpidana Vina dan Eky ini mengatakan, tiga laporan sebelumnya akan menjadi materi untuk kebutuhan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
“Nanti akan kita sandingkan apakah peristiwa itu benar masih seperti rangkaian peristiwa tahun 2016. Yang diputuskan sampai Mahkamah Agung atau ada fakta baru. Itu harapan kami,” kata Jutek.
Sebagai informasi, para terpidana kasus pembunuhan Vina, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman telah melaporkan sejumlah pihak.
Laporan itu dilayangkan ke Bareskrim Polri terhadap saksi kunci yakni Aep, Dede, dan RT Abdul Pasren terkait dugaan pemberian kesaksian palsu atau keterangan bohong.
Nantinya, materi penyelidikan dari Bareskrim Polri atas laporan-laporan para terpidana ini akan dijadikan sebagai novum untuk upaya Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com
Terkini Lainnya
VIDEO: Berkeras Jadi Korban Rekayasa Kasus Vina, Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana Sumpah Pocong
Hotman Paris Bantah Bela Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Bingung Ada Pihak yang Merasa Tersakiti
VIDEO: Bantah Eky Masih Hidup, Iptu Rudiana Siap Lakukan Sumpah Pocong
3 Laporan Lainnya Akan Dijadikan Novum untuk PK di MA
Iptu Rudiana
Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon
Pembunuhan Vina
pembunuhan Vina Cirebon
Bareskrim Polri
Bareskrim
terpidana
Rekomendasi
Hotman Paris Bantah Bela Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Bingung Ada Pihak yang Merasa Tersakiti
Sahroni DPR Minta Polisi Dalami Ulang Kasus Kematian Vina Cirebon
Akui Beri Keterangan Palsu, Dede Merasa Dosa dan Siap Dipenjara Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina
Revisi UU Pilkada
Jokowi Puji Respons Cepat DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Desak RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
Jokowi Minta Polisi Segera Bebaskan Pendemo Kawal Putusan MK
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
Pendaftaran Semakin Dekat, KPU Sebut PKPU Sesuai Putusan MK Harus Segera Diundangkan
Putri Cak Imin Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada, Kritisi Kinerja DPR yang Serampangan
Bahlil Lahadalia
Top 3 News: Golkar Mendadak Usung Airin di Pilgub Banten, Bahlil Bantah karena Pidato Megawati
Golkar dan PDIP Berkoalisi Usung Airin-Ade di Pilkada Banten 2024, KIM Sudah Retak?
Putuskan Usung Airin, Langkah Bahlil Disebut Cegah Gejolak di Golkar
4 Pernyataan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia saat Usung Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilgub Banten 2024
Menteri ESDM Pangkas Volume BBM Subsidi di 2025, Harga BBM Bakal Naik?
BBM Subsidi Bakal Dibatasi Mulai 1 Oktober 2024, Siap-Siap!
Monkeypox
Waspada Mpox Jelang Indonesia-Aftica Forum di Bali, Jokowi Minta Ada Pencegahan dan Protokol Kesehatan
Kasus Parah Mpox Mayoritas Terjadi pada Anak dan Usia Muda, Ini 3 Upaya Penanggulangannya di Indonesia
Jokowi Perketat Pengawasan di Bali Antisipasi Monkeypox Jelang IAF
Pembesaran Kelenjar Getah Bening, Ciri Khas Mpox yang Membedakannya dengan Gejala Penyakit Lain
Soal Kasus Mpox di Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Masih Terkendali
Mpox adalah Penyakit Menular dari Hewan yang Bisa Serang Janin, Simak Penjelasan Pakar di Sini!
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs PSS Sleman: Taklukkan Super Elja, Kabau Sirah Petik Kemenangan Perdana
TOPIK POPULER
Live Streaming
Setelah Digaet PDIP, Mendadak Golkar Ikutan Usung Airin di Pilgub Banten. Ada Apa?
Populer
Golkar dan PDIP Berkoalisi Usung Airin-Ade di Pilkada Banten 2024, KIM Sudah Retak?
Golkar Mendadak Usung Airin di Pilgub Banten, Bahlil Bantah karena Pidato Megawati
Ketum Projo Respons Pernyataan Jokowi soal Ditinggalkan Jelang Lengser
Gempa Hari Ini Selasa 27 Agustus 2024: Terjadi Tiga Kali Menggetarkan Indonesia
Jokowi Minta Polisi Segera Bebaskan Pendemo Kawal Putusan MK
Cerita Pramono Sebut Jokowi Tertawa Terbahak-bahak Saat Dirinya Diusung Maju Pilgub Jakarta
Cuaca Hari Ini Rabu 28 Agustus 2024: Jakarta Diprediksi Berawan Seharian
Jokowi Puji Respons Cepat DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Desak RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
Surya Paloh: Kita Bukan Orang Munafik di Tengah Hiruk Pikuk Demokrasi dalam Negeri
Top 3 News: Golkar Mendadak Usung Airin di Pilgub Banten, Bahlil Bantah karena Pidato Megawati
RUU Pilkada
Jokowi Puji Respons Cepat DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Desak RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
4.716 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini
Metro Sepekan: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
Video Viral Mahasiswi Minta Tanda Tangan Dosen yang Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada
Berita Terkini
Sinopsis Film Unlocked dan Fakta Menariknya Tayang di Vidio
6 Sikap yang Tanpa Disadari Membuatmu Jadi Orang Gemar Pamer, Serba Flexing
Maju Pilgub Jakarta, Istana: Pramono Tak Harus Mundur Jadi Seskab, Cukup Cuti saat Kampanye
Prabowo Bidik Pertumbuhan Ekonomi hingga 8%, Kementerian Investasi: Beban Bersama
Top 3 Tekno: Peluncuran Android 15 Ditunda hingga Data Medsos Orang Meninggal Rentan Dicuri
3 Amalan yang Paling Dicintai Allah, Nomor 2 Tiket Masuk Surga Kata Ustadz Tengku Zulkarnain
WTC Mangga Dua Ada Apa Saja? Surganya Pecinta Otomotif dan Fashionista
Solusi Mengepel Lantai Agar Kesat, Tanpa Perlu Air Panas
4 Cara Masak Beras Ketan Agar Pulen dan Matang Merata, Hanya Pakai Rice Cooker
Luna Maya Nangis Ungkap Doanya Saat Ultah ke-41: Aku Cuma Pengin Bermanfaat
Resep Omelet Telur Lezat yang Praktis dan Mudah untuk Dibuat di Rumah
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Rabu 28 Agustus Via Live Streaming Pukul 12.00 WIB
Tyna Dwi Jayanti Bagikan Momen Bahagia dengan Sang Kekasih, Berikut Profilnya
Pernahkah Anda Bermimpi Pacaran dengan Artis? Ini 5 Artinya yang Sangat Mengejutkan