, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal dipastikan akan terbentuk pada Jumat, 19 Juli 2024. Pendirian satgas impor ilegal ini terbentuk setelah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Kapolri pada Selasa, 16 Juli 2024.
"Bagaimana caranya menghadapi barang-barang impor? Kemarin saya sudah ketemu Kapolri, Jaksa Agung, mungkin mudah-mudahan Jumat besok Satgas sudah terbentuk," tutur Zulkifli Hasan saat acara peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 di kantornya, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga
Ia lantas memperingatkan para pedagang yang masih kerap menjual barang impor ilegal. Lantaran, Kementerian Perdagangan berkolaborasi dengan instansi terkait telah memetakan titik peredaran barang-barang tak sah tersebut.
Advertisement
"Hati-hati, yang ilegal-ilegal, yang dagang-dagang barang impor enggak jelas, hati-hati, minggu-minggu ini kita akan terjang semua. Saya sudah detil nanti dari Kejaksaan, Kepolisian, dari pelaku usaha, dan seterusnya," ujar dia.
"Yang main-main, yang masih mau ilegal untuk melindungi industri fesyen kita, pakaian jadi kita, kita akan melakukan peraturan yang terbaik. Kita lakukan penegakan hukum," ia menambahkan.
Adapun dalam pembentukan Satgas Impor Ilegal ini, pemerintah akan berfokus kepada 7 barang impor ilegal yang marak bertebaran di pasar Tanah Air. Antara lain, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
Setelah bertandang ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri, Kementerian Perdagangan menurut rencana akan lanjut bertandang ke instansi terkait lain serta asosiasi pengusaha untuk mempercepat pembentukan Satgas Impor Ilegal.
"Tentu yang pertama saya datang, Kejaksaan, Kepolisian, kementerian terkait, (Kementerian) Perindustrian, Kadin. Jadi dari para pelaku usaha dan pengusaha jadi satu di bawah Kadin," kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tindak Sejumlah Kasus
Di lain sisi, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, pihaknya juga telah menindak sejumlah kasus terkait barang impor ilegal. Jumlahnya ditenggarai bahkan lebih banyak dari 7 produk yang diminta.
"Alhamdulillah kita bersinergi nanti dengan Perdagangan. Saya mengharapkan ini nanti bukan hanya gebrakan, tapi sampai tuntas ke akar-akarnya, karena kita tahu jaringan-jaringannya. Insya Allah saya akan dukung apa yang disampaikan pak Menteri Perdagangan," ujar dia.
Advertisement
Satgas Impor Ilegal Siap Beraksi dalam Waktu Dekat, Tinggal Tunggu Paraf Mendag
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantas impor ilegal dalam waktu dekat.
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan, pembentukan Satgas Impor Ilegal tinggal menunggu paraf dari (Mendag) Zulkifli Hasan untuk bisa segera beraksi.
"Mudah-mudahan dalam satu-dua hari ini sudah terbentuk. Draft finalnya sudah ada, tinggal tunggu persetujuan Menteri Perdagangan, tanda tangan, langsung kita kerja," ujar Bara di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin (15/7/2024).
Tak hanya dari Kemendag, Satgas Impor Ilegal ini akan jadi tim gabungan antar kementerian/lembaga lain. Mulai dari Kementerian Perindustrian, Kejaksaan Agung, Kepolisian, asosiasi pengusaha, hingga Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Bara melanjutkan, Kemendag telah mengidentifikasi apa saja penyebab penting yang membuat barang-barang impor bersifat ilegal bisa masuk dengan mudah ke pasar domestik.
"Ini masalah complicated. Untuk itu kami Kemendag dan kementerian/lembaga lain menyusun satgas yang melibatkan kementerian/kementerian lain untuk meng-address masalah barang-barang ilegal," ungkapnya.
Usai mendapat masukan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), hingga asosiasi pertekstilan, Kemendag menemukan fakta bahwa produk impor ilegal sudah terlampau membanjiri pasar dalam negeri.
"Data ekspor yang kita miliki itu gap-nya sangat besar, itu karena barang-barang yang masuk secara ilegal," tegas Bara.
"Ini satu hal yang membuat industri lokal tidak bisa berkompetisi karena banyak barang-barang impor bersifat ilegal yang harga jualnya jauh lebih murah dibanding barang-barang produksi dalam negeri ini. Mudah-mudahan tim (Satgas Impor Ilegal) ini minggu ini selesai," pungkasnya.
Indonesia Darurat Impor Ilegal, Mendag Temui Jaksa Agung
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bertandang ke Kantor Kejaksaan Agung untuk menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (16/7/2024). Tujuannya, untuk mempercepat pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal.
Zulkifli Hasan menilai Indonesia saat ini darurat impor ilegal. Oleh karenanya, Kementerian Perdagangan berkolaborasi dengan instansi terkait bakal mempercepat pembentukan Satgas Impor Ilegal.
"(Pembentukan Satgas Impor Ilegal) lebih cepat lebih bagus. Mudah-mudahan minggu ini, karena sudah keadaan darurat," ujar Mendag di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam pembentukan task force ini, lanjut Mendag, pihaknya akan berfokus kepada 7 barang impor ilegal yang marak bertebaran di pasar Tanah Air. Antara lain, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
Tak hanya Kejaksaan Agung, Kementerian Perdagangan setelahnya akan lanjut bertandang ke instansi terkait lain serta asosiasi pengusaha untuk mempercepat pembentukan Satgas Impor Ilegal.
"Tentu yang pertama saya datang, Kejaksaan, Kepolisian, kementerian terkait, (Kementerian) Perindustrian, Kadin. Jadi dari para pelaku usaha dan pengusaha jadi satu di bawah Kadin," kata Mendag.
Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, pihaknya juga telah menindak sejumlah kasus terkait barang impor ilegal. Jumlahnya ditenggarai bahkan lebih banyak dari 7 produk yang diminta.
"Alhamdulillah kita bersinergi nanti dengan Perdagangan. Saya mengharapkan ini nanti bukan hanya gebrakan, tapi sampai tuntas ke akar-akarnya, karena kita tahu jaringan-jaringannya. InsyaAllah saya akan dukung apa yang disampaikan pak Menteri Perdagangan," tuturnya.
Advertisement
Kemenperin Ungkap Biang Kerok Bikin Industri Keramik Indonesia Menderita
Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Pembina Industri Keramik dan Kaca Kementerian Perindustrian Syahdi Hanafi, mengungkapkan permasalahan mengenai kinerja industri keramik di tanah air sudah berlangsung lama.
Permasalahan itu bermula ketika harga gas mulai naik pada tahun 2015. Kenaikan harga gas tersebut membuat kinerja industri keramik menurun, bahkan daya saingnya pun rendah.
"Jadi, mulai parahnya itu kenapa industri keramik kita turun drop karena ada kenaikan harga gas. Sebelum 2015 kita jaya, daya saing kita tinggi bahkan utilisasi 90 persen, setelah itu naik mulai turun drop daya saing kita rendah kalah bersaing harga," kata Syahdi dalam Diskusi INDEF terkait Menguji Rencana Kebijakan BMAD Terhadap Keramik, di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Apalagi ditambah dengan masuknya impor keramik yang membuat produk keramik dalam negeri semakin kalah, karena keramik impor harganya lebih murah.
"Diperparah dengan impor masuk yang murah, di Indonesia konsumennya masih concern terhadap harga," ujarnya.
Melihat hal tersebut, akhirnya pada tahun 2016 Kementerian Perindustrian mulai mendorong penerapan hambatan perdagangan internasional melalui trade remedies, seperti pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), serta Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk menjaga industri keramik dalam negeri.
"Dengan BMAD, terkait dengan ubin keramik ini sebenarnya sudha cukup lama memiliki permasalahan yang berat dan jadi trade remedies yang dikenakan itu mulai tahun 2016 kita mulai mengajukannya karena sudah suffer (menderita)," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Ada Selisih Data Ekspor-Impor Tekstil Indonesia dengan China, Ternyata karena Ini
Pakar Sebut Pengusutan Kasus Demurrage untuk Pembenahan Tata Kelola Impor
Parah, 40 % Produk Impor Ternyata Tak Bayar Pajak
Tindak Sejumlah Kasus
Satgas Impor Ilegal Siap Beraksi dalam Waktu Dekat, Tinggal Tunggu Paraf Mendag
Indonesia Darurat Impor Ilegal, Mendag Temui Jaksa Agung
Kemenperin Ungkap Biang Kerok Bikin Industri Keramik Indonesia Menderita
impor
Impor Ilegal
Satgas
Mendag
Zulkifli Hasan
Barang Impor
Satgas Impor Ilegal
Rekomendasi
Pakar Sebut Pengusutan Kasus Demurrage untuk Pembenahan Tata Kelola Impor
Parah, 40 % Produk Impor Ternyata Tak Bayar Pajak
Barang Impor Ilegal seperti Kuman, Bukti Satgas Tak Berguna?
Daftar Perusahaan Malaysia hingga China yang Bikin Industri Petrokimia Indonesia Sengsara
Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 2,4 Miliar, Ada Sex Toys dan Majalah Porno
DPR Dorong Pembuktian Legalitas soal Polemik Impor Diduga Ilegal
Waspada Modus Judi Online Berkedok Transaksi Ekspor-Impor hingga Penukaran Valuta Asing
SGN Bidik Produksi Gula 13,5 Juta Ton, Bawa Indonesia Bebas dari Impor Gula
Mendag Bakar Barang Impor Ilegal, Nilainya Rp 20,2 Miliar
Revisi UU Pilkada
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
Pendaftaran Semakin Dekat, KPU Sebut PKPU Sesuai Putusan MK Harus Segera Diundangkan
Putri Cak Imin Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada, Kritisi Kinerja DPR yang Serampangan
Alasan DPR Sahkan PKPU Pilkada soal Ambang Batas dan Usia Calon di Hari Libur
Partai Buruh Gelar Demo di KPU, Ini Tuntutannya
Prof Henry Indraguna: Revisi UU Pilkada Berpotensi Melanggar Konstitusi
Bahlil Lahadalia
Golkar Mendadak Usung Airin di Pilgub Banten, Bahlil Bantah karena Pidato Megawati
Golkar Batal Usung Andra-Dimyati di Pilgub Banten, Bahlil Sudah Komunikasi ke KIM
Usung Kader PDIP Jadi Cawagub Airin, Bahlil: Jangan Khawatir, Kami Tak Minta Pak Ade Tukar Baju Kuning
Viral Foto Bahlil dengan Miras, Kader Muda Golkar Laporkan Penyebar ke Polisi
Airin Diusung PDIP di Pilgub Banten, Bahlil Buka Suara
Monkeypox
Kasus Parah Mpox Mayoritas Terjadi pada Anak dan Usia Muda, Ini 3 Upaya Penanggulangannya di Indonesia
Jokowi Perketat Pengawasan di Bali Antisipasi Monkeypox Jelang IAF
Pembesaran Kelenjar Getah Bening, Ciri Khas Mpox yang Membedakannya dengan Gejala Penyakit Lain
Soal Kasus Mpox di Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Masih Terkendali
Mpox adalah Penyakit Menular dari Hewan yang Bisa Serang Janin, Simak Penjelasan Pakar di Sini!
4 Cara Penularan Mpox, Salah Satunya dari Ibu ke Janin!
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs PSS Sleman: Taklukkan Super Elja, Kabau Sirah Petik Kemenangan Perdana
Beli Tiket Liga 1 Lewat Mobile Banking BRImo, Satset Nggak Perlu Ribet
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Semen Padang vs PSS Sleman
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Ribuan Sertifikasi Kompetensi Gratis Dibagikan di Naker Fest 2024, Simak Jadwalnya
Kemnaker Tawarkan 110 Ribu Lowongan Kerja, Intip Rinciannya di Sini
Lowongan Kerja bagi Lulusan S1 Jurusan Akuntansi, Cek Posisi dan Syaratnya
Populer
Banyak Industri Rokok Terancam Gulung Tikar, Petani Tembakau Was-Was
Menhub Minta Angkot Beralih Pakai Mobil Listrik, Pemerintah Bantu Apa?
Marak Judi Online, Rekening Karyawan Pos Indonesia Dipantau PPATK
Seluruh Bank Umum Wajib Umumkan Suku Bunga Dasar Kredit, Bisa Lewat Kanal Digital atau Media Elektronik
Roadmap IT LKPP: Langkah Strategis Menuju Transformasi Digital 2025-2029
MotoGP Mandalika 2024 Bidik Perputaran Uang Rp 4,3 Triliun
Pelamar CPNS 2024 Sentuh 727.465 Orang, Ini Rinciannya
Indonesia Swasembada Beras Meski Ada Impor, Kok Bisa?
Bos Bapanas Minta BUMN Pangan Punya Anggaran Khusus Serap Produksi Lokal
Harga Emas Antam Tak Berubah Sejak Sabtu, Mau Borong Sebelum Melonjak?
RUU Pilkada
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
4.716 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini
Metro Sepekan: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
Video Viral Mahasiswi Minta Tanda Tangan Dosen yang Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada
Bantah Hubungan dengan Jokowi Retak, Prabowo: Jangan Adu Domba
Prabowo: Saya Jamin Tidak Akan Intervensi Pilkada, Jokowi juga Tak Pernah Titip Calon
Berita Terkini
One Month Notice: Memahami Aturan Penting dalam Proses Pengunduran Diri Karyawan
Kredit UMKM Masih Rendah, OJK: Mereka Tak Punya Jaminan
Sinopsis Series Gelas Kaca Episode 5 : Laras Pergoki Raka Dengan Banyak Wanita
6 Indikasi Bahwa Kamu Telah Menemukan Orang yang Istimewa dalam Hidupmu
Serahkan B1 KWK Demokrat kepada 10 Paslon se-Sumut, AHY: Bekerja Sesuai Konstitusi
20 Ucapan Anniversary Satu Tahun yang Sederhana, Ide untuk Merayakan Momen Berharga
Perluas Jaringan, SV Undip Kerjasama Dengan Jiangsu Shipping College
Paus Fransiskus Datang ke Jakarta, Gelar Misa Akbar di GBK Akan Dihadiri 89 Ribu Umat Katolik
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Gabungan, Amankan Pendaftaran Pilkada Jakarta
Penjualan Batu Bara Naik, Bukit Asam Makin Untung di Semester I-2024
Marak Perselingkuhan dan Zina, Tanda Kiamat yang Disebutkan dalam Hadis
7 Potret Aura Kasih Promosi Series Gelas Kaca di Malaysia, Tampil Menawan
Kulit Putih Bersih Syifa Hadju Jadi Omongan di Medsos, Isu Suntik Putih Ramai Dibahas Netizen
11 Tips Merawat Kedekatan dengan Sahabat Setelah Menikah, Menolak Putus Hubungan
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Selasa 27 Agustus Via Live Streaming Pukul 15.00 WIB