, Jakarta Subholding gas Pertamina meningkatkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar pada alat pendingin ruangan atau chiller. Hal ini menandai energi ramah lingkungan tersebut bisa bisa ditingkatkan nilai tambahnya.
Direktur Utama PT Perkasa Adhi Lingga Harymurti mengatakan, pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar pada alat pendingin ruangan dikembangkan oleh afiliasi Subholding Gas Pertamina, PT Permata Karya Jasa (Perkasa).
Baca Juga
Sinergi dan inovasi oleh Subholding Gas Group tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah gas bumi.
Advertisement
"Beberapa target customer chiller diantaranya hotel, bandara, kantor, mall, rumah sakit, dan data center. Chiller ini dapat membantu penghematan energi hingga 30 persen dibandingkan chiller konvensional dan hemat pemakaian listrik s.d 70 persen," kata Lingga, di Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Lingga menjelaskan, chiller juga dapat digunakan untuk pendingin ruang operasional pabrik maupun ruangan kantor. Chiller berbahan bakar gas bumi ini memiliki sejumlah kelebihan.
Pertama adalah ramah lingkungan, karena chiller ini menggunakan refrigerant berupa air dan Lithium bromide (Libr) bukan freon. Seperti diketahui bersama bahwa freon yang dihasilkan oleh pendingin konvensional dapat merusak ozon.
“Kedua adalah green energy, karena berbahan bakar gas sehingga layak untuk diaplikasikan secara lebih luas di masyarakat. Kelebihan ketiga yaitu dapat juga menggunakan bahan bakar dari panas buang pembangkit (exhaust),” jelas Adhi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemerintah menunjuk PT Pertamina (Persero), sebagai pemenang Blok Minyak dan Gas (Migas) Rokan. Dengan hasil itu, Pertamina kelola Blok Rokan setelah kontrak Chevron Pacific Indonesia habis pada 2021.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Manfaatkan Panas Buang Pembangkit
![Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 3 proyek infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) yang dibangun PT Pertamina (Persero). (/Pebrianto Eko Wicaksono)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/al3M_imn7CqHT9vUCk5rjhOrByg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1446842/original/091618200_1482809458-PLTP_Lahendong.jpg)
Adhi melanjutkan, dengan memanfatkan panas buang pembangkit akan dapat meningkatkan efisiensi, karena panas yang terbuang bisa mencemari lingkungan. Maka panas buang tersebut bisa diolah dengan chiller untuk menghasilkan udara dingin.
“Misalnya gas engine dari sebuah pabrik. Gas engine itu menghasilkan listrik mandiri, selain PLN. Dari situ pasti ada gas buangnya yang lebih dari 300 derajat. Itu bisa digunakan untuk energi chiller. Maka bisa disebut juga dengan absorption chiller atau menyerap panas dari sebuah pembangkit,” jelas Adhi.
Selain itu, hot water dengan suhu 90 °C-180 °C dan steam dengan tekanan 0 - 10 Bar dari sebuah pabrik juga dapat digunakan sebagai energi chiller. Dari beberapa sumber energi tersebut (multi energy) dapat menghasilkan multi output yaitu cooling (pendingin), heating (pemanas), dan hot water.
“Dari satu alat kita bisa menghasilkan tiga output, cooling, heating, dan hot water. Khusus heating tidak dihidupkan di Indonesia, karena khusus untuk negara empat musim. Hot water biasanya digunakan dengan simultan ketika di hotel. Satu alat (chiller) bisa menghasilkan udara dingin untuk ruangan dan hot water untuk shower. Jadi tidak perlu lagi pakai boiler lagi,” papar Adhi.
Chiller ini juga lebih safety (aman), karena ini bersifat vacuum bukan tekakan sehingga kemungkinan terjadi ledakan sangat rendah. Terakhir, chiller telah lulus uji ketahanan gempa s.d 9 SR. Ketika ada gempa, solution yang ada di dalamnya tetap stabil dan sehingga tetap bisa berfungsi dengan baik.
Advertisement
Harga Gas Bumi PGN Naik Mulai 1 April 2022
![PGN sebagai bagian dari Holding Migas PT Pertamina (Persero) berkomitmen melaksanakan mandat pemerintah untuk mendorong pemanfaatan gas bumi sebagai core business.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/m2P9otSGrJ2GQY_Fs68Pk_Mda-A=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3415360/original/068981600_1617115546-FOTO_001.jpg)
Harga jual gas bumi yang didistibusikan oleh PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN akan naik mulai 1 April 2022. Hal ini karena adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen.
Direktur Keuangan PT PGN Tbk, Fadjar Harianto Widodo menjelaskan, PGN akan menyesuaikan harga gas bumi karena adanya aturan PPN sebesar 11 persen yang diatur dalam diatur dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP).
Sesuai UU HPP, tarif PPN 11 persen akan menjangkau obyek pajak baru diantaranya adalah barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, seperti gas bumi.
Pemberlakuan ini mengakibatkan komoditas gas bumi menjadi jenis Barang Kena Pajak yang akan dikenakan PPN, termasuk gas bumi yang telah diatur dalam peraturan terkait Harga Gas Bumi Tertentu untuk bidang industri dan ketenagalistrikan.
"Berdasarkan ketentuan dan sebagai bentuk kepatuhan PGN terhadap UU HPP, maka tagihan yang diterbitkan sejak 1 April 2022, PGN akan menambahkan komponen PPN pada tagihan pemakaian gas bumi seluruh segmen pelanggan termasuk terhadap pelanggan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dan Pembangkit Listrik,"ujar Fadjar Harianto Widodo, Sabtu (26/3/2022).
UU HPP juga mengatur tentang perubahan Tarif PPN menjadi sebesar 11 persen yang mulai berlaku sejak 1 April 2022, dan sebesar 12 persen yang mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025. Beleid tersebut juga menentukan bahwa PPN dapat diubah menjadi paling rendah sebesar 5 persen dan paling tinggi 15 persen.
![Infografis Ladang Gas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Jnf3MjiPezL8o1WnhuWEo8xlqWc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1646407/original/079906200_1499849626-170711_Ladang_Gas_Indonesia_Dengan_Produksi_Terbesar_Infografis.jpg)
Terkini Lainnya
Perusahaan Migas Ramai-Ramai Kolaborasi Percepat Kemandirian Energi Nasional
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
Jelang HUT RI di IKN, Erick Thohir Pastikan Pasokan Listrik hingga Gas Aman
Manfaatkan Panas Buang Pembangkit
Harga Gas Bumi PGN Naik Mulai 1 April 2022
Gas Bumi
Pertamina
gas
Rekomendasi
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
Jelang HUT RI di IKN, Erick Thohir Pastikan Pasokan Listrik hingga Gas Aman
Kalimantan Timur Tulang Punggung Produksi Gas Bumi, SKK Migas Minta KKKS Optimalkan Operasi
Dibangun Sejak September 2022, Jadestone Energy Masuk Tahap Akhir Komersialisasi Gas Bumi
PGN Tambah Jargas di Kota Semarang, 2 Ribu Rumah Tangga Bisa Nikmati Gas Bumi
Sumatera - Jawa Bakal Tersambung Pipa Transmisi Gas Bumi, Pertagas Sambut Baik
Forum Gas Bumi 2024 Hasilkan Kesepakatan Senilai Rp 94,4 Triliun
Komersialisasi Gas Bumi Terkendala Harga dan Koordinasi Lintas Sektor
Gaet Mitra Global, Anak Usaha Pertamina jadi Pengangkut LPG Terbesar di Asia Tenggara
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi