uefau17.com

Pemerintah Belum Bayar Tagihan Perawatan Pasien COVID-19 Rp 23 Triliun - Bisnis

, Jakarta Pemerintah saat ini bertanggung jawab atas perawatan pasien COVID-19. Meski sudah berganti tahun, pemerintah masih memiliki tagihan dari sejumlah rumah sakit.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tagihan perawatan pasien COVID-19 tahun lalu yang masih menjadi tanggungan pemerintah sebesar Rp23 triliun.

“Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” kata Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook d Jakarta seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/2/2022).

Sri Mulyani menuturkan tagihan tersebut disebabkan karena adanya lonjakan kasus COVID-19 varian Delta yang menyebabkan banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.

Ia menjelaskan kenaikan kasus COVID-19 varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara karena untuk biaya perawatan pasien COVID-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun.

Realisasi sementara belanja negara sendiri untuk tahun lalu mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun.

“Ini sebagian sangat besar untuk kesehatan sebab belanja kesehatan akibat naiknya Delta karena perawatan kami mengeluarkan hampir Rp94 triliun,” jelasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Biaya Perawatan Mahal

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa biaya penanganan COVID-19 sangat mahal hingga ratusan triliun hanya untuk sektor kesehatan dan belum sektor lain seperti perlindungan sosial.

“Jadi kami bisa lihat bahwa COVID-19 is so expensive. Itu perawatan, belum termasuk vaksinasi,” tegasnya.

Meski demikian, Sri Mulyani memastikan pemerintah akan mulai menyehatkan kembali APBN yakni tercermin dari defisit 2021 yang sudah mengalami penurunan cukup signifikan.

Defisit pada 2021 adalah sebesar Rp783,7 triliun atau 4,65 persen dari PDB yang lebih rendah dari pagu Rp1.006 triliun atau 5,7 persen dari PDB sekaligus turun dari Rp947 triliun atau 6,14 persen PDB pada 2020.

Hal itu terjadi karena meski belanja masih tinggi namun pendapatan negara sampai 31 Desember 2021 mencapai Rp2.003,1 triliun atau 114,9 persen dari target APBN.

“Ini menggambarkan APBN meski kerja extremely keras tapi kami mulai coba menyehatkan,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat