, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Elektronika Profesional dan Kompeten.
PP Nomor 123 Tahun 2021 yang ditetapkan dan diundangkan pada 30 Desember 2021 ini berisikan mengenai suntikan modal untuk holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pertahanan.
Dikutip dari laman Resmi Sekretariat Negara, Minggu (9/1/2022), pertimbangan adanya aturan ini untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam pembangunan perekonomian nasional khususnya di bidang industri pertahanan, perlu mengubah maksud dan tujuan Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Elektronika Profesional dan Komponen, yang selanjutnya Perusahaan Perseroan dimaksud dalam Anggaran Dasar disebut Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri.
Advertisement
Sedangkan dalam Pasal 2 dari beleid baru tersebut tertulis sebagai berikut:
Perusahaan Perseroan (Persero) memiliki maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha sebagai perusahaan holding di bidang industri pertahanan berupa industri elektronika, alat transportasi termasuk pesawat terbang dan kelengkapannya, perkapalan, serta kendaraan, senjata dan amunisi, dan bahan peledak, baik militer maupun non militer, melaksanakan kegiatan usaha di bidang industri pertahanan dan industri lainnya, serta melakukan optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Untuk mencapai maksud dan tujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Perusahaan Perseroan (Persero) melaksanakan kegiatan usaha utama:
a. aktivitas perusahaan holding, termasuk mendirikan atau turut serta dalam badan lain;
b. aktivitas kantor pusat;
c. investasi langsung atau tidak langsung;
d. aktivitas restrukturisasi perusahaan/aset;
e. aktivitas konsultansi manajemen; dan
f. aktivitas lain dalam rangka mencapai maksud dan tujuan perseroan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar.
Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Perusahaan Perseroan (Persero) dapat melakukan kegiatan usaha lain dalam rangkaoptimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tengah mengkaji rencana pengurangan jumlah perusahaan milik negara. Saat ini total perusahaan pelat merah tercatat sekitar 142 perusahaan, dan akan dikurangi menjadi 100 perusahaan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Len Industri Ambil Alih Saham 4 BUMN
![Menhan Prabowo Subianto mendampingi PM Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob dan Menhan Malaysia Dato' Seri Hishammuddin Hussein mengunjungi kantor pusat PT Pindad di Bandung, Kamis (11/11/2021).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/H1P9qXSzv4vTkumQCXmS0VPunok=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3629896/original/074480600_1636620483-prabowo-pm_malaysia_2.jpg)
Holding BUMN Pertahanan yang terdiri dari sejumlah perusahaan pelat merah di industri pertahanan akan segera terbentuk. Hal itu disusul oleh pemberitahuan bersama dari PT LEN Industri (Persero) yang akan menjadi induk holding.
Dengan dibentuknya Holding BUMN Pertahanan tersebut, PT LEN Industri (Persero) akan mengambil alih seluruh saham milik Pemerintah dari empat perusahaan negara. Diantaranya, PT Pindad (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Dahana (Persero), dan PT Dirgantara Indonesia (Persero).
Rencana pengambil alihan seluruh saham milik pemerintah ini tertuang dalam Pengumuman Bersama atas Rencana Pengambilalihan Saham Seri B Milik Negara Republik Indonesia oleh PT Len Industri (Persero) di PT Pindad (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Dahana (Persero), dan PT Dirgantara Indonesia (Persero).
“Setiap kreditur dan pihak yang memiliki tagihan terhadap masing-masing perusahaan yang disebutkan di atas dapat mengajukan keberatannya atas Rencana Pengambilalihan di masing-masing perusahaan ini secara tertulis kepada masing-masing perusahaan dengan alamat sebagaimana disebutkan berikut ini dalam jangka waktu 14 hari kalender setelah tanggal pengumuman ini,” seperti tertulis dalam salinan Pengumuman Bersama yang diterima , Selasa (30/11/2021).
Adapun PT Pindad (Persero) beralamat di Jalan Gatot Subroto No. 517, Bandung, PT dahana (Persero) beralamat di Jalan Raya Subang-Cikamurang Km 12, Cibogo, Subang, PT PAL Indonesia (Persero) beralamat di Ujung – Semampir, Surabaya, serta PT Dirgantara Indonesia beralamat di Jalan Pajajaran No. 154, Bandung.
“Dengan menyampaikan tembusan (carbon copy) kepada PT Len Industri (Persero) Jalan Soekarno Hatta No 442, Bandung,” tulis keterangan tersebut.
Terkini Lainnya
Holding Pertahanan Segera Terbentuk, Len Industri Ambil Alih Saham 4 BUMN
Erick Thohir Minta Izin DPR Konversi PMN Non Tunai untuk BUMN Pangan dan Pertahanan
Bikin Bangga, Ini Deretan Produk BUMN Pertahanan yang Bersaing di Pasar Global
Len Industri Ambil Alih Saham 4 BUMN
BUMN
Jokowi
PMN
Holding BUMN
Holding BUMN Pertahanan
pertahanan
Rekomendasi
Target Jadi Top 20 Global, IDSurvey Komitmen Tingkatkan SDM
Erick Thohir Tunjuk Mantan Direktur BNI Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut ID Food
Holding BUMN Jasa Survei Gadeng Kejaksaan Negeri Perkuat Penanganan Hukum
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Harga Minyak Dunia Naik 2% Persen Jelang Hari Kemerdekaan AS
OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Komisioner
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Dolar AS Bantu Harga Emas, Investor Menanti Pidato Bos Fed
Jelang Akhir Jabatan, Menko Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Presiden Jokowi
Pertamina Gas Raih Penghargaan Internasional Terkait Penerapan Praktik Bisnis Berkelanjutan
MyRepublic dan TMD Lippo Karawaci Kolaborasi Kembangkan Jaringan FTTH
Hutama Karya Kantongi PMN Rp 131,14 Triliun dari 2015, Baru Dipakai 69,5 Persen
Kereta Api Tabrak Mobil Damkar di Stasiun Haurgeulis, Salah Siapa?
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Berita Terkini
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
Mengenal Omega Centauri, Gugus Bintang Paling Terang dan Padat
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio