, Jakarta Kelompok buruh dari Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) menuntut formula upah minimum 2022 tidak mengacu kepada perhitungan PP 36 Tahun 2021.
Alasannya peraturan tersebut merupakan aturan turunan UU Cipta Kerja dan Undang - undangnya tengah diuji secara formil dan materiil di Mahkamah Konstitusi.
"Belum ada putusan. Sehingga pemerintah harus menghormati proses hukum di MK dengan menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja termasuk peraturan turunannya sampai adanya putusan MK baik secara formil dan materil," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Roy Jinto Ferianto kepada , Bandung, Rabu (17/11/2021).
Advertisement
Menurut Roy, penetapan upah minimum berdasarkan PP 36/2021 menghilangkan hak buruh melalui dewan pengupahan untuk berunding karena semua data-data sudah diputuskan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Roy menganggap fungsi dewan pengupahan hanya legitimasi dan mengikuti keputusan tersebut tanpa berpihak kepada tuntutan buruh.
"Hal tersebut bertentangan dengan Konvensi ILO 98 tentang hak berunding bersama dan juga Kepres 107/2004 tentang Dewan Pengupahan, dalam PP 36/2021 mensyaratkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi kabupaten dan kota tiga tahun terakhir," kata Roy.
Roy menjelaskan masalah bertambah karena tidak semua BPS kabupaten dan kota menghitung dan merilis pertumbuhan ekonomi yang dibutuhkan tersebut.
Roy mengklaim sudah sejak lama kelompok buruh di kabupaten dan kota sudah mencoba meminta data-data tersebut ke BPS setempat.
"Namun BPS tersebut menyatakan tidak mempunyai data-data yang dibutuhkan tiba-tiba muncul Surat Edaran (SE) menaker RI tanggal 9 Nopember 2021 mengenai data-data pertumbuhan ekonomi se-Indonesia," jelas Roy.
Kelompok buruh sangat meragukan data-data yang disampaikan Menteri Tenaga Kerja tersebut.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ambang Batas
Roy mengatakan dalam sejarah pengupahan, baru kali ini di Indonesia dalam penetapan Upah Minimum 2022 diatur mengenai ambang atas dan ambang bawah dalam penetapan upah minimum.
"Kalau penerapan ambang batas dan ambang bawah diterapkan sudah dapat dipastikan upah buruh beberapa tahun kedepan tidak akan naik. Kalaupun naik hanya berkisar Rp 18 ribu. Oleh karena itu Serikat Pekerja dan Serikat Buruh di tingkat Nasional dan Tingkat Daerah sepakat untuk melakukan mogok daerah dan mogok nasional," tegas Roy.
Roy menerangkan aksi mogok kerja serentak itu akan dilakukan sebelum penetapan Upah Minimum Tahun 2022 dan di bulan Desember 2022.
Aksi mogok kerja terus dilakukan apabila MK tidak membatalkan UU Cipta Kerja yang dianggap kelompok buruh bertentangan dengan UUD 1945 dan UU 12 tahun 2011.
"Sebagaimana yang bisa kita lihat dalam fakta-fakta persidangan, semua ahli menyatakan bahwa metode Omnibus Law tidak dikenal dalam UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan," tukas Roy.
Terkini Lainnya
Tuntut Kenaikan Upah Minimum 10 Persen, Buruh di Jabar Ancam Mogok Kerja
Menaker: Upah Minimum Buruh di Indonesia Terlalu Tinggi
KSPI: Tak Ada di Dunia Upah Buruh Pakai Skema Batas Atas dan Bawah
Ambang Batas
Buruh
UMP
Demo Buruh
Upah Buruh
UMP 2022
Aksi Buruh
upah minimum
uu cipta kerja
Rekomendasi
Kebutuhan Meningkat, Presiden ATUC Minta Hak Tenaga Kerja di ASEAN Dilindungi
Perkuat Soliditas, Presiden KSPSI Temui Buruh-Buruh di ASEAN
Gantung Nasib Pekerja, Buruh Minta Dilibatkan Penyusunan RPP Kesehatan
Buruh Setuju Rp 71 Triliun untuk Makan Siang Gratis: Tambah Peluang Lapangan Kerja
Alasan Buruh Jabar Tolak Tapera: Tak Seiring dengan Kenaikan Upah
Kala Buruh Ikut Berbagi di Hari Raya Idul Adha
PHK Dibatalkan, Pekerja PT Samawood Utama Works Industries Kembali Bekerja
Bakal Geruduk DPRD Jabar, Buruh Desak Pemerintah Batalkan Program Tapera
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Permudah Diaspora, BNI Perkenalkan Aplikasi DigiRemit di Jepang
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
KAI Lakukan Penyesuaian Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan Jatinegara mulai 1 Juli 2024, Simak Jadwalnya
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell dan BP-AKR pada 1 Juli 2024
PLN Indonesia Power Cetak Laba Bersih Rp 8,19 Triliun pada 2024, Ini Pendorongnya
Penuhi Kebutuhan LPG Indonesia, Terminal Tanjung Sekong Cilegon Pakai Teknologi Baru
Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya?
Indonesia Diprediksi Masih Impor Gula Tahun Ini
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Volume Bulanan Polymarket Tembus USD 100 Juta di Tengah Pilpres AS yang Kian Memanas
Spesifikasi Samsung S24 dan Harganya, Seri Terbaru dengan Fitur AI Di Dalamnya
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
HUT ke-78 Bhayangkara, Kompolnas Minta Polri Makin Transparan dan Merespons Cepat Masyarakat
8 Uang Tebusan Terbesar yang Didapat Hacker dari Serangan Ransomware
Jarang Diketahui, Karomah Kewalian Mbah Moen Diungkap Ustadz Adi Hidayat
Momen Lucu Treasure dan Teume Ngomongin Ketoprak Saat Konser di Jakarta
Top 3: Profil Jamal Musiala, Pemain Timnas Jerman di Jajaran Top Skor Euro 2024
PLN Indonesia Power Cetak Laba Bersih Rp 8,19 Triliun pada 2024, Ini Pendorongnya
6 Momen Rachel Vennya dan Salim Nauderer Rayakan 3 Tahun Pacaran
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 Juli 2024
Berdiri di Jantung Kota Jakarta, Ini yang Ditawarkan BYD Harmony Sudirman
6 Potret Lawas Keluarga Kecil Reza Artamevia dan Mendiang Adjie Massaid
Potret Ayu Ting Ting Pakai Baju Kurung Maroon, Dipuji Mirip Permaisuri Brunei