, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyuntikkan dana sebesar total Rp 60 triliun untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA). Dana tersebut bersumber dari dua hal, pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan kedua dari saham milik negara di BRI dan Bank Mandiri.
Besaran dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tersebut tertuang dalam dua peraturan pemerintah, yakni PP nomor 110 tahun 2021 dan PP Nomor 111 Tahun 2021 yang keduanya tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Lembaga Pengelola Investasi.
“Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal Lembaga Pengelola Investasi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja,” seperti tertulis di pasal 1, PP Nomor 110 tahun 2021, dikutip Kamis (4/11/2021).
Advertisement
Nilai PNM pada PP Nomor 110/2021 ini menetapkan penyaluran sebesar Rp 15 triliun yang bersumber dari APBN 2021.
“Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2O2L sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2O21,” sebagaimana tertulis pada pasal 2 ayat 2 aturan tersebut.
Sementara itu, pada PP Nomor 111/2021 menetapkan penambahan PMN paling banyak sebesar Rp 45 triliun. Penambahan ini berasal dari pengalihan sebagian saham seri B milik Negara Republik Indonesia pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero).
“Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mengakibatkan kepemilikan Negara Republik Indonesia atas saham pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Ralryat Indonesia Tbk dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk masing-masing menjadi paling sedikit 52o/o llima puluh dua persen),” sebagaimana tertuang dalam pasal 3 ayat 1 PP Nomor 111/2021.
Sementara pada pasal 3 ayat 2 tertulis, Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan jumlah saham yang dialihkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (21 ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Dengan demikian, dengan penambahan modal negara yang bersumber dari saham milik negara di dua bank negara tersebut dialihkan kepada Lembaga Pengelola Investasi.
“Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) mengakibatkan hak yang melekat pada kepemilikan saham negara atas sebagian saham Seri B Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk beralih kepada Lembaga Pengelola Investasi,” sebagaimana tertulis pada pasal 4.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA)
Diketahui, pada pasal 1 pada PP Nomor 110/2021 maupun PP Nomor 111/2021 Lembaga Pengelola Investasi dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Informasi, aturan terkait LPI sendiri tertuang dalam Peraturan pemerintah Nomor 73 Tahun 2020 dan PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi. Keduanya telah diteken oleh Jokowi pada 14 Desember 2020 dan diundangkan pada 15 Desember 2020 lalu.
Pada pertengahan Februari 2021 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (16/2/2021) telah melantik direksi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA). LPI bertugas sebagai sebuah instrumen investasi baru di Tanah Air.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan para calon mitra LPI harus bersama-sama berinvestasi atau menanamkan modalnya di Indonesia. Indonesia tidak meminjam uang investor melalui LPI.
"Kita tidak meminjam uang mereka. Tapi mereka menginvestasikan bersama-sama kita," kata Sri Mulyani pada Selasa (17/2/2021).
Tujuan pendirian LPI yaitu sebagai lembaga yang kuat dengan tata kelola baik untuk mendapatkan kepercayaan investor global. Pembentukan lembaga ini untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden.
Sebagai lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri, target LPI adalah mengoptimalkan nilai investasi pemerintah pusat, meningkatkan investasi asing atau Foreign Direct Investment (FDI), dan mendorong perbaikan iklim investasi.
Dalam menjalankan tugasnya, tata kelola LPI mengikuti praktik bisnis internasional dan memiliki fleksibilitas dalam melakukan investasi. Selain itu, keunggulan LPI juga mampu mengambil appetite investor, serta memiliki independensi kuat dan manajemen profesional.
Advertisement
Jajaran Direksi
Presiden Jokowi sudah memperkenalkan Dewan Pengawas dan Direktur LPI. Masing-masing harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
Pembagian tugasnya, Dewan Direktur LPI yang terdiri dari lima profesional menyampaikan laporan tahunan dan laporan pertanggungjawaban kepada Dewan Pengawas.
Berikut jajaran direksi LPI:
1. Ridha Wirakusumah sebagai Direktur Utama LPI. Ridha merupakan Direktur Utama PT Bank Permata Tbk
2. Arief Budiman sebagai Wakil Direktur Utama Direktur LPI. Arief merupakan eks direktur keuangan PT Pertamina (Persero).
3. Stefanus Ade Widjaja sebagai Direktur Investasi LPI. Stefanus merupakan Managing Director of Creador.
4. Marita Alisjahbana sebagai Direktur Risiko LPI. Marita merupakan Country Risk Manager Citibank Indonesia
5. Eddy Porwanto sebagai Direktur Keuangan LPI. Eddy merupakan eks direktur keuangan PT Garuda Indonesia (Persero).
Sementara Dewan Pengawas LPI terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan tiga profesional. Dewan pengawas akan menyampaikan langsung laporan pertanggungjawaban kepada Presiden RI.
Berikut daftar dewan pengawas saat ini:
- Menteri Keuangan Sri Mulyani
- Menteri BUMN Erick Thohir
Dewan Pengawas Profesional
- Haryanto Sahari (anggota Dewas)
- Yozua Makes (anggota Dewas)
- Darwin Cyril Noerhadi (anggota Dewas)
Terkini Lainnya
INA-Dubai Port World Teken Kontrak Pengembangan Pelabuhan Rp 106 Triliun
Pengusaha Ragu INA Bisa Suntik Modal ke Proyek Tol yang Sepi
INA Resmi Masuk Jaringan Global Sovereign Wealth Fund
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA)
Jajaran Direksi
LPI
SWF
Jokowi
PMN
Lembaga Pengelola Investasi (LPI)
Lembaga Pengelola Investasi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Sejumlah Negara Eropa Mulai Ragu Terkait Kenaikan Tarif Impor EV China, Mengapa?
5 Kota dengan Upah Minimum Tertinggi di Indonesia, Siapa Jawaranya?
Pengamat: Bea Masuk Produk 200% Berpotensi Ganggu Hubungan Indonesia-China
LRT Jabodebek Angkut 8.685.648 Penumpang Selama Kuartal I 2024
Kemenhub Bakal Tindak Tegas Truk ODOL, Begini Caranya
Daftar Lokasi Bedah Rumah Kementerian PUPR di Papua Barat Daya
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lampaui Amerika Serikat, China Punya Paten AI Generatif Terbanyak Dunia
Defisit APBN 2025 Disepakati 2,29-2,82% dari PDB
Bio Farma jadi Rujukan 10 Delegasi Berbagai Negara Belajar Pengembangan Vaksin
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Cipta Perdana Lancar Listing Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Harga Emas Dunia Hari Ini Makin Mahal, Tembus Level Segini
Tampilan Kostum Nasional Wakil Indonesia Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024 yang Terinspirasi Srikandi
Review Bose Ultra Open Earbuds, TWS Open-ear Premium dengan Suara Renyah!
Dibuka Hari Ini 5 Juli 2024, Cek Panduan Daftar Beasiswa S1 Al Azhar Mesir dari PBNU di Sini
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Studi: Jalan Kaki Terbukti Bisa Bantu Atasi Masalah Nyeri Punggung
Jangan Diambil Hati, 3 Zodiak Ini Mungkin Lupa Ulang Tahunmu Tanpa Disengaja
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial
Influencer Bagikan Resep Sunscreen Buatan Rumah, Pakar Tegaskan Bahayanya