, Jakarta - Pemerintah tidak main-main untuk memberantas para pemalsu, termasuk juga pemalsu meterai. Keberadaan pemalsu ini merugikan negara. Untuk memberantas para pemalsu ini, pemerintah pun nenetapkan hukuman yang berat yaitu penjara hingga 7 tahun.
Terbaru, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak enam orang tersangka peredaran meterai palsu nominal Rp 6.000 dan Rp 10.000. Akibat dari pemalsuan tersebut negara mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp 37 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keenam pelaku pemalsu meterai tersebut jelas merugiakan negara. Para pelaku nantinya akan dijerat dengan pasal berlapis dengan masa hukuman yang berbeda.
Advertisement
"Ancamannya cukup tinggi kami akan lapis mereka semuanya 7 tahun penjara, ada yang 6 tahun penjara, karena ini terus terang merugikan keuangan negara cukup besar," jelas Yusri dalam konferensi pers, Rabu (17/3/2021).
Dia menjelaskan, keenam tersangka dilapis dengan pasal KUHP 251, 256, dan 257 dan juga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai,
"Bahkan kami lapis lagi dengan UU Nomor 8 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
RUU ini masuk dalam prolegnas prioritas 2020.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Peran Tersangka
![Pembelian Materai Rp 10.000 di Kantor Pos](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/s6It5_jh_mcDATeOJQAtq5Q3UtM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3364989/original/080806400_1612160571-20210201-Materai-7.jpg)
Yusri mengungkapkan dari keenam orang tersangka memiliki peran masing-masing. Satu orang pelaku menjadi otak pemalsuan materai dengan inisial S. S adalah DPO dari kasus 1,5 tahun lalu dengan kasus yang sama.
"S ini adalah otaknya pada saat itu melarikan diri dan kita temukan dan dia masih bekerja hal yang sama. Dia perannya adalah pemilik mesin-mesin. Dia kita amankan di rumahnya di Bekasi, tempat mereka melakukan pemalusan materai palsu ini," jelas dia.
Kedua, tersangka dengan inisial DST. DST berperan sebagai pemesan kepada saudari WID. WID sendiri adalah tersanngka ketiga seorang perempuan yang mengelola satu akun untuk memasarkan materai palsu. "Setiap WID melakukan pemasaran yang beli sudah 2-4 kali dia ubah akunya untuk menghindari pelacakan aparat," jelas dia.
Yusri melanjutkan, yang mengajari WID adalah suaminya sendiri. Suaminya adalah napi di lapas Salemba dengan kasus yang sama. "Dialah yang mengajari pembuatan akunya mengajari untuk memasarkan barang-barang palsu ini, dia napi sejak 2018 dengan vois 3 tahun lebih. Sekarang masih dan kita tetapkan dia sebagai tersangka inisianya adalah ASR," jelasnya.
Kemudian tersangka kelilma inisialnya adalah SMK. SMK berperan sebagai mendesain. Dia mengakui desain dilakukan tersangka ini hampi mendekati sempurna, bahkan sepintas memang mirip dengan yang asli. "Kalau sepintas tidak ada bedanya. Jadi mereka punya peran masing-masing," jelasnya.
Selanjutnya keenam adalah AND. Dia berperan menyiapkan hologram. Dan terakhir, ketujuh masih DPO yakni MSR. Dia berperan sebagai pejait, yang membuat lubang-lubang pada materai.
"Enam tersangka kita amankan, satu DPO. Kita masih kembangkan lagi apakah kemungkinan masih ada karena sudah 3,5 tahun. Ini masih kami dalami dengan Ditjen Pajak," jelasnya
Dwi Aditya PutraJournalist at Merdeka.com
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Peran Tersangka
Meterai
Meterai Palsu
pemalsu
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Jepang Bakal Kekurangan 1 Juta Pekerja Asing pada 2040
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Telan Biaya Rp 3,33 Triliun, Investasi di Proyek Jalan Trans Papua Dijamin Kemenkeu
Mau Jadi Pemain Utama Industri Kendaraan Listrik Dunia, Indonesia Perlu Perkuat Pasar Domestik
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Mendag Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN
DKI Jakarta Targetkan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
Sulap Sampah jadi Bahan Bakar PLTU, 2 Masalah Ini Teratasi Sekaligus
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Gram Berapa? Cek Rinciannya
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Mengenal Sumur Thor, Lubang Raksasa Misterius di Tepi Laut