, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal terus melanjutkan kebijakan penerapan protokol kesehatan pada setiap kegiatan ekonomi. Hal tersebut dilakukan meskipun Indonesia sudah terlepas dari pandemi Covid-19.
Menurut dia, aktivitas ekonomi selama masa new normal ini telah mereformasi pola pikir pemerintah dan masyarakat. Sehingga penerapan protokol kesehatan nantinya bakal menjadi suatu keharusan.
Baca Juga
"Protokol kesejatan akan mengubah semua, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi juga nanti pasti akan berubah protokolnya. Entah itu makan di restoran, pasti nanti akan protokol barunya," kata Jokowi, Kamis (21/1/2021).
Advertisement
Penerapan protokol kesehatan tersebut nantinya akan disiapkan pada sektor transportasi seperti pesawat udara dan lain-lain. Selain itu, hal tersebut juga wajib ditaati oleh pekerja di pabrik dan lain sebagainya.
"Kerja di pabrik, pasti nanti akan ada protokolnya, untuk menjaga kesehatan kita semua. Kerja di mal juga pasti ada protokolnya. Inilah saya kira perubahan-perubahan yang akan terjadi setelah adanya covid bisa kita selesaikan," tuturnya.
Jokowi menilai, penerapan protokol kesehatan ke depannya tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi. Dia mencontohkan produksi beberapa komoditas seperti batu bara, minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) hingga karet yang justru naik selama pandemi Covid-19.
"Sehingga dalam medium term, dalam jangka menengah, bahwa new normal ini akan pengaruhi seluruh pola kehidupan dan struktur ekonomi ke depan," ujar Jokowi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Vaksinasi pertama di Indonesia telah dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta (13/1/2021). Presiden Joko Widodo menjadi peserta pertama penerima suntik vaksin. Ketika penyuntikan, warganet justru fokus pada gerak-gerik petugas penyuntik yang gemetar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sudah Vaksinasi COVID-19, Kenapa Harus Tetap Lakukan Protokol Kesehatan?
![Ribuan Tenaga Kesehatan Jalani Vaksinasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/SkbKoD3vEIaclOvm7UoqctI4WIg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3354839/original/027675700_1611162333-Vaksinasi4.jpg)
Meski sudah divaksinasi COVID-19, seseorang wajib untuk tetap disiplin dalam melakukan protokol kesehatan demi mencegah dirinya tertular virus corona.
Mungkin sebagian bertanya-tanya, mengapa kita harus tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan walau sudah divaksin, bukankah vaksin COVID-19 membuat tubuh menjadi kebal?
Iris Rengganis, pakar alergi dan imunolog yang juga juru bicara vaksinasi COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam sebuah dialog virtual dari Graha BNPB beberapa waktu lalu mengatakan, kekebalan yang dibuat oleh vaksin membutuhkan waktu untuk berkembang.
"Waktunya 2 minggu setelah divaksinasi, baru terbentuk antibodi atau zat kekebalan. Karena itu, kita tetap harus menerapkan 3M protokol kesehatan. Jadi setelah vaksinasi tetap kita harus menjalankan protokol kesehatan," kata Iris ditulis Minggu (17/1/2021).
Iris juga menambahkan bahwa vaksin COVID-19 tersebut baru benar-benar mampu membentuk antibodi dua pekan setelah penyuntikkan dosis kedua. Namun setelah itu, ia menekankan bahwa protokol kesehatan harus terus dilakukan hingga pandemi benar-benar usai..
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Advertisement
Butuh Waktu untuk Melakukan Vaksinasi
Selain itu, Iris juga mengatakan bahwa pandemi COVID-19 masih berlangsung. Sehingga orang yang baru menerima vaksinasi untuk virus corona pun tetap harus melakukan protokol kesehatan.
"Yang kita harapkan adalah kekebalan kelompok yang kita sebut herd immunity. Ini kita bilang berhasil minimal 70 persen dari total jumlah penduduk," ujarnya.
Iris mengatakan, Indonesia setidaknya memiliki 260 juta penduduk. 70 persen dari jumlah tersebut sekitar 167 juta orang. Sehingga butuh waktu bagi jumlah orang tersebut untuk mendapatkan vaksinasi demi mencapai kekebalan kelompok.
"Indonesia perlu waktu yang bertahap. Karena jumlah vaksinnya yang terbatas dan juga negara kita terdiri dari kepulauan. Jadi tidak mudah untuk melakukan dalam waktu sekejap untuk sejumlah besar orang yang ada di Indonesia," ujarnya.
"Diperkirakan 2 tahun juga masih kurang ya, karena itu tetap harus menjalankan protokol kesehatan selama pandemi berlangsung, walaupun kita sudah lengkap divaksinasi."
Terkini Lainnya
KPK Sita Robot Pembasmi Covid-19 Seharga Rp 500 Juta Terkait Kasus Korupsi APD Kemenkes
Masa Depan Perpustakaan Usai Pandemi dan Merebaknya AI
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sudah Vaksinasi COVID-19, Kenapa Harus Tetap Lakukan Protokol Kesehatan?
Butuh Waktu untuk Melakukan Vaksinasi
Jokowi
Pandemi COVID-19
Protokol Kesehatan
New Normal
Rekomendasi
Masa Depan Perpustakaan Usai Pandemi dan Merebaknya AI
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Sahroni DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos Era Pandemi Covid-19: Sapu Habis Semuanya
Jokowi soal KPK Usut Korupsi Bansos Presiden di Era Pandemi: Silahkan
KPK Sebut Kerugian Bansos saat Pandemi Covid-19 Capai Rp 125 Miliar
Polri Ungkap Pusat Judi Online Berada di Sini, Berkembang Saat Pandemi Covid-19
OPINI: Dari Mana Asal-Usul Pandemi? Belajar dari Pengalaman COVID-19
Mau Tahu Ada Resesi atau Tidak, Lihat Saja Lipstik yang Dibeli Para Wanita
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Duet Riza Patria-Marshel di Tangsel, Gerindra Klaim Pegang Rekomendasi Sejumlah Parpol
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Rizky Nazar Datang ke Pernikahan Salshabilla Adriani, Disinggung Kabar Miring Selingkuh saat Salaman di Pelaminan
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Peristiwa Penting di Balik Muharram sebagai Bulan Pertama dalam Kalender Islam
Respons Marshel Widianto Dicalonkan Jadi Bakal Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024, Lebih Pede Jadi Pasangan Riza Patria
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem