, Jakarta - Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepertinya tengah dimanjakan dengan berbagai diskon selama Agustus 2020 ini. Setelah sebelumnya Yamaha menawarkan diskon hingga Rp 6 juta untuk pembelian motor, kini Honda pun tidak mau kalah.
PT Wahana Makmur Sejati (WMS) yang merupakan dealer motor Honda Jakarta Tangerang menawarkan berbagai promo untuk PNS.
Head of Marketing Wahana, Olivia Widyasuwita mengatakan, kali ini PNS dapat menikmati double bonus lewat Promo Spesial PNS.
Advertisement
“Promo yang sekaligus jadi promi kemerdekaan dan berlaku sepanjang Agustus 2020 ini merupakan program yang diberikan untuk konsumen yang berprofesi sebagai PNS di beragam sektor pemerintahan,” kata Olivia seperti ditulis, Jumat (14/8/2020).
Selama sebulan, Wahana memberikan potongan spesial jutaan rupiah untuk beberapa jenis motor Honda, mulai dari tipe matic dan sport seperti skutik premium Honda PCX, sport premium Honda CBR250RR hingga Honda BeAT.
“Selain promo kemerdekaan, khusus PNS yang kebetulan baru mendapatkan gaji ke-13, kami juga memberikan bonus tambahan. Promo tambahan ini dapat dinikmati bagi PNS yang melakukan transaksi kredit,” ujarnya.
Adapun promo yang ditawarkan, untuk pembelian Honda CBR250RR adalah cashback Rp 8.250.000 dan diskon tambahan Rp 2.625.000 untuk potongan cicilan tenor 35 bulan. Dengan demikian total diskon untuk pembelian CBR250RR mencapai Rp 10.875.000.
Sedangkan tipe premium skutik PCX150, konsumen akan menghemat Rp 2.800.000 yang diberikan dalam bentuk potongan uang muka Rp 1,6 Juta dan potongan cicilan tenor 35 bulan sebesar Rp 1.260.000.
Untuk Honda BeAT juga hadir dengan potongan uang muka hingga Rp 1,4 juta rupiah dan penambahan potongan cicilan tenor 35 bulan sebesar Rp 700.000.
Promo PNS ini berlaku diseluruh jaringan resmi dealer Honda di wilayah Jakarta dan Tangerang.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kabar gembira bagi para pensiunan kementerian dan lembaga (K/L). Pemerintah akan membayarkan uang pensiunan/gaji/tunjangan bulan ke-13 untuk pensiunan lebih awal dari rencana.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diskon dari Yamaha
![Ilustrasi PNS Naik Gaji](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/pzYIFay77a7L2J8iRoOIHmJ09OY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/808416/original/069227600_1423479074-gaji-pns-150209b.jpg)
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mendapat stimulus. Setelah mendapat gaji ke-13, kini mereka mendapatkan penawaran spesial dari Yamaha. Yaitu diskon untuk setiap pembelian motor.
Ini menjadi program Yamaha yang menggandeng PT Bussan Auto Finance (BAF) dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.
Adapun program ini bertajuk 'Spesial PNS Merdeka'. Hanya saja, program ini khusus seluruh PNS di wilayah Jabodetabek.
“Program spesial ini sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada para PNS di area Jabodetabek yang tetap bersemangat dalam melayani negara. Melalui program spesial ini para PNS dapat memiliki motor Yamaha,” kata Frengky Rusli, Koordinator Chief DDS Jabodetabek seperti ditulis, Rabu (12/8/2020).
Berlaku selama Agustus 2020, PNS bisa mendapat potongan cicilan sampai dengan Rp 200 ribu setiap bulannya. Dengan begitu, PNS yang mengikuti program ini mampu menghemat sampai dengan Rp 6 juta.
Mengenai syaratnya, saat melakukan pembelian, calon konsumen yang ingin mendaatkan program ini harus menyertai beberapa syarat, seperti KTP milik pribadi dan pasangan (apabila sudah menikah), kartu keluarga dan Slip Gaji atau ID Card kerja.
Untuk mendapatkan informasi lebih jelas, calon konsumen bisa mengunjungi website atau dealer resmi Yamaha.
Advertisement
Gaji ke-13 Sudah Cair
![Ilustrasi PNS Naik Gaji](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TMia6izsfI_SpeNcIgFrXXtowKM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/808427/original/018892700_1423479178-gaji-pns4-150209b.jpg)
Pemerintah pada Senin, 10 Agustus 2020 mulai mencairkan gaji ke-13 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, hingga pegawai non-PNS yang bekerja di instansi pemerintahan. Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp 28,82 triliun.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto menyampaikan, hingga siang hari ini pukul 12.00 WIB, jumlah penyalurannya sudah mencapai 13,57 triliun.
"Realisasi gaji ke-13 per jam 12.00 WIB adalah Rp 5,47 triliun untuk PNS, dan untuk pensiunan Rp 8,1 triliun. Sehingga total Rp 13,57 triliun. Hampir terselesaikan semuanya untuk pusat," jelas Andin dalam sesi teleconference, Senin (10/8/2020).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan, keseluruhan pembayaran gaji ke-13 menelan anggaran hingga Rp 28,82 triliun. Jumlah tersebut berasal dari alokasi APBN dan APBD.
"Untuk APBN Rp 14,83 triliun, dimana pegawai aktif Rp 6,94 triliun dan pensiunan Rp 7,88 triliun. Untuk APBD 13,9 triliun," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani Indrawati menyatakan, gaji ke-13 mulai dicairkan secara bertahap Senin, 10 Agustus 2020 hari ini kepada PNS, TNI, Polri, hingga pegawai non-PNS. Termasuk PNS eselon I dan II yang ternyata juga ikut mendapat uang tunjangan tersebut.
Dia mengatakan, pemberian uang tersebut dimaksudkan sebagai apresiasi kepada pejabat berwenang yang telah bekerja keras selama masa penanganan pandemi Covid-19 saat ini.
"Seluruh tunjangan gaji ke-13 diberikan kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai non-PNS yang bekerja pada instansi pemerintah, dan hakim pada lembaga peradilan, termasuk untuk eselon I dan eselon II sebagai apresiasi atas segala upaya dan kerja keras di dalam penanganan Covid-19," tuturnya dalam sesi teleconference, Senin (10/8/2020).
Sebelumnya diberitakan, penyaluran gaji ke-13 hanya melibatkan aparatur sipil negara (ASN) pada level eselon III ke bawah. Pejabat eselon I dan II yang sebelumnya tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tidak masuk kategori tersebut.
Namun, Sri Muyani menegaskan, pembayaran gaji ke-13 hanya tidak berlaku untuk pejabat setingkat presiden, termasuk menteri serta anggota kabinet dan DPR.
"Untuk penegasan, pembayaran gaji ke-13 tidak untuk pejabat negara. Dalam hal ini yakni menteri, anggota DPR dan seluruh pejabat tinggi, kabinet, tidak dapat gaji ke-13. Ini hanya untuk ASN, TNI, Polri, dan masukan eselon I dan II yang THR lalu tidak dapat," tuturnya.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Diskon dari Yamaha
Gaji ke-13 Sudah Cair
PNS
Diskon
Gaji ke-13
Honda
CBR250RR
Piala AFF U-19
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Donald Trump
Donald Trump Diprediksi Kerek Inflasi Global Jika Menang Pilpres AS
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Jadwal Piala Presiden 2024 di Vidio, Mulai 19 Juli
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Prabowo Pangkas Alokasi Makan Siang Gratis jadi Rp 7.500 per Porsi, Benarkah?
Progres IKN Baru 15%, Jokowi: Jangan Bayangkan Upacara 17 Agustus Sudah jadi Semua
Mendag Bentuk Satgas Impor Ilegal: Hati-hati yang Dagang Barang Enggak Jelas
Wamen Targetkan BUMN Ini Masuk Top Global, Siapa Saja?
Apa Kabar Proyek RDMP Balikpapan, Sesuai Targetkah?
Sederet Mata Uang Ini Masih Kalah Perkasa Dibanding Rupiah, Apa Saja?
Simak Skenario Pembatasan BBM Subsidi Pertalite hingga Solar per 1 September 2024
Wamen BUMN Bidik Masalah Waskita-Indofarma Kelar Oktober 2024, Siapkan Program Baru Buat Prabowo
Bos The Fed Jerome Powell Bakal Mundur Jika Donald Trump Terpilih
OJK: Penyaluran KUR hingga Mei 2023 Tembus Rp 116,94 triliun
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Pesta Gol Setengah Lusin
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
Kejari Depok Temukan Tumpukan Sampah Liar dan Pembuangan Limbah di Sepanjang Ciliwung
Joe Biden Dinyatakan Positif COVID-19
3 Zodiak Ini Bisa Menjadi Teman yang Baik di Tempat Kerja
Sejumlah Pembalap Tim Mancanegara Mulai Berdatangan, Jajal Trek Banyuwangi Tour de Ijen
Miliarder China Divonis Bersalah karena Menipu Senilai Rp 16,1 Triliun
7 Momen Rey Mbayang Beri Dinda Hauw Kejutan Anniversary, Wujudkan Mimpi Sang Istri
Aktivitas Anda Padat? Bukan Alasan Kebugaran Tubuh Terabaikan, Begini Cara Menyiasatinya
PBVSI Pastikan Proliga 2025 Dimulai Januari, Ini Alasannya
Bocah SD Kirim Surat ke Pak Polisi, Minta Diambilkan Rapor karena Ayahnya Sudah Tiada
26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Kamis 18 Juli 2023, Simak Selengkapnya!
Geger Angger Dimas Ngaku Tak Kenal JPU dalam Sidang Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara
Top 3: Bos PLN Ramal Mobil Listrik China Rp 1,6 Miliar Bakal Jadi Barang Sejuta Umat di Indonesia
Tips Makan Steak agar Rendah Lemak Tinggi Protein ala Chef Yuda Bustara
Top 3 Islami: Kiat Ustadz Khalid Basalamah agar Bisa Sholat Khusyuk, Hukum Suami Sembunyikan Uang dari Istri