, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran bagi lulusan SMA sederajat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan instansi untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Taruna/Taruni (Catar) Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) tahun 2020.
Tahun ini, kuota formasi untuk Sekolah Kedinasan Kemenkumham sebanyak 600 faruna, dengan rincian 300 catar untuk Poltekip dan 300 catar untuk Poltekim.
Melalui surat pengumuman nomor SEK-KP.02.04-438, dijelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar untuk menjadi catar.
Advertisement
Untuk persyaratan usia, bagi Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat pada 1 Juni minimal 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari. Untuk Formasi Pegawai Kemenkumham, usia pelamar tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari.
Baca Juga
Para pelamar diwajibkan memiliki tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan minimal 158 cm untuk wanita, serta berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli dan tidak buta warna.
Persyaratan lainnya yakni belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan. Calon pelamar pun harus bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Indonesia.
Pendaftaran online dibuka melalui portal https://dikdin.bkn.go.id/ dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan mulai 8-23 Juni 2020. Khusus bagi pelamar formasi pegawai Kemenkumham melakukan pendaftaran, mengunggah berkas lamaran dan mencetak tanda bukti pendaftaran melalui portal https://catar.kemenkumham.go.id/. Perlu diingat, calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Administrasi
Terkait dengan persyaratan administrasi, pelamar wajib memenuhi sejumlah dokumen antara lain surat lamaran bermaterai Rp 6.000 yang ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM Rl di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam, KTP, ijazah, akta kelahiran/surat keterangan lahir, surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh lurah/kepala desa sesuai domisili, serta pas foto berlatar belakang merah untuk Poltekip dan warna biru untuk Poltekim.
Pelamar pun diwajibkan membuat surat pernyataan 6 poin yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, bersedia ditempatkan di seluruh lndonesia setelah menyelesaikan pendidikan, sanggup tidak menikah selama pendidikan.
Kemudian, tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/swasta, dan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor serra zat adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp 6.000.
Sedangkan untuk Formasi Pegawai yang telah diangkat sebagai PNS Kemenkumham harus memenuhi beberapa persyaratan. Antara lain, surat persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah), surat keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja, SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2018 dan 2019 yang diunggah atau diupdate pada aplikasi SIMPEG masing-masing Dokumen persyaratan diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih), dapat dibuka/file tidak rusak serta terbaca dengan jelas.
Sehubungan dengan kondisi pandemi Covid-19, untuk persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek/Polres/Polwiltabes/Polda yang masih berlaku dan surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah/Rumah Sakit Pemerintah/TNI/Polri tidak perlu diunggah, namun akan diminta pada saat pelaksanaan seleksi psikotes.
Seleksi bagi catar Poltekip dan Poltekim dilakukan dengan sistem gugur melalui tiga tahapan, yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Sasar (SKD), dan Seleksi Lanjutan yang terdiri dari Seleksi Kesehatan, Seleksi Kesamaptaan, Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes, serta Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).
Terkini Lainnya
Pendaftar Sekolah Kedinasan Capai 100 Ribu, IPDN Masih Jadi Favorit
Jadi Sekolah Kedinasan Terfavorit, IPDN Diburu Hampir 6.000 Pendaftar
6 Instansi Buka Penerimaan Sekolah Kedinasan, Simak Cara Daftarnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Syarat Administrasi
Sekolah Kedinasan
PNS
Kemenkumham
kemenkum HAM
sma
Rekomendasi
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Potret Wisuda Atta Halilintar Lulus SMA di Usia 29 Tahun: Tidak Ada Kata Terlambat
Atta Halilintar Lulus SMA di Usia 29 Tahun, Berencana Lanjut Kuliah
Polisi Tangkap Siswa SMA yang Nyontek saat Ujian Pakai AI
PPDB Sulsel 2024 untuk SMA dan SMK Sudah Mulai Dibuka, Simak Langkah Daftar hingga Jadwal
Diduga Korban Pembunuhan, Jenazah Siswi SMA di Lampung Diautopsi
Saat Sejumlah Pelajar SMP dan SMA Jadi Wali Kota Tangerang Sehari, Bergantian Beri Arahan
Usai Anak SD Study Tour Naik Pesawat, Kini Viral Siswa SMA di Yogya Wisata ke Eropa
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif