, Jakarta - Sejumlah pedagang tradisional dan usaha kecil menengah (UKM), mengajukan gugatan uji materiil (judicial review) Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2018, yang merupakan Perubahan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). Gugatan tersebut dilayangkan pada 5 Desember 2019 dan sudah tercatat dengan nomor perkara 4P/HUM/2020.
Pengacara Mochammad Herlangga, yang mewakili para pedagang menegaskan Perda KTR Bogor cacat hukum karena dalam pembentukannya tidak mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku serta mengandung ketentuan yang jauh di luar kewajaran.
“Kami berharap Mahkamah Agung dapat membatalkan Perda KTR Bogor yang bermasalah guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan para Pemohon uji materiil, pemangku kepentingan dan pihak yang terdampak lainnya, serta mencegah timbulnya kesewenang-wenangan pejabat pemerintahan daerah di kemudian hari,” kata Herlangga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/1/2020)
Advertisement
Dia menjelaskan, secara khusus persoalan terdapat pada Perda KTR Nomor 10/2018 Pasal 16 Ayat 2 mengenai larangan pemajangan (display) produk rokok. Ini adalah ketentuan yang sama dengan Perda KTR Bogor Nomor 12/2009 Pasal 16 yang keliru dan melanggar hukum yang sudah diakui Pemerintah Kota Bogor.
Baca Juga
Pengakuan kekeliruan dan pelanggaran hukum itu telah dicantumkan dalam Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian Sengketa Peraturan Perundang-undangan Melalui Jalur Non-litigasi tanggal 20 September 2018 yang digagas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Keberadaan Perda KTR telah memicu polemik di masyarakat Kota Bogor. Akibatnya, muncul keresahan para pelaku usaha akibat ketidakpastian usaha. Berbagai kontroversi, reaksi-reaksi negatif serta kecaman, serta kritik dari para pemangku kepentingan dan berbagai lapisan masyarakat juga turut mengemuka," jelas dia.
Menurut Herlangga, langkah judicial review sejalan dengan upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo yang hendak melakukan harmonisasi terhadap peraturan dan perundang-undangan yang saling tumpang tindih sehingga menimbulkan hambatan investasi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
DPRD Kota Surabaya mengesahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sebabkan Investasi Melambat
![20151113-Ilustrasi Investasi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/EsIgWfx5dct1a5YIg-hr5o110cw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1053722/original/057113800_1447401149-20151113-Ilustrasi-Investasi-3.jpg)
Sebelumnya, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) telah melakukan kajian di enam daerah yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Sidoarjo.
Hasilnya terdapat 347 Perda dinyatakan bermasalah dan salah satunya mengenai Perda KTR. Perda bermasalah diduga menjadi penyebab lambatnya pertumbuhan investasi di daerah.
"Pertama, karena proses pembentukan Perda minim partisipasi publik. Kedua, dari segi muatan regulasi yang menimbulkan dampak ekonomi negatif seperti biaya produksi dan ketiga penanganan Perda oleh Kementerian Dalam Negeri yang dinilai belum optimal karena tidak adanya alat yang ditetapkan Pemerintah pusat untuk menyusun Perda," jelas Direktur Eksekutif KPPOD Endi Jaweng.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyatakan judicial review atau hak uji materi dapat dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan atas peraturan tersebut sepanjang bisa memberikan argumentasinya.
Terkini Lainnya
Perda Kawasan Tanpa Rokok Rugikan Petani Tembakau
Pengusaha Pertanyakan Aturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok
Berdampak Ekonomi, Aturan Kawasan Tanpa Rokok Harus Diterapkan Hati-hati
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sebabkan Investasi Melambat
Perda KTR
perda kawasan tanpa rokok
Rokok
Rekomendasi
Kenaikan Cukai Rokok Jegal Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau
Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah Ditolak Pedagang Kecil, Ini Curhatannya
Tarif Cukai Rokok Naik Tiap Tahun Justru Bikin Negara Rugi, Kok Bisa?
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Curhat Begini
Rencana Kenaikan Cukai Rokok, DPD Sebut Industri Hasil Tembakau Bisa Terimbas
Dikenal Sebagai Bahan Dasar Rokok, Simak 5 Manfaat Tembakau
Produktivitas Industri Rokok Tergerus, Ini Gara-garanya
Setop Merokok di Dekat Anak dan Ibu Hamil, Pakar: Bisa Tingkatkan Risiko Sindrom Kematian Bayi Mendadak
5 Tantangan Indonesia dalam Lindungi Anak dan Remaja dari Bahaya Rokok Menurut Pakar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
CIMB Niaga Bakal Sasar Nasabah Millenial dan Gen Z Pasarkan KPR Hijau
Jokowi Bakal Fasilitasi Investasi Family Office di Indonesia, Bagaimana Peluangnya?
Kejar Target Pembiayaan 166.000 Rumah, SMF Minta Suntikan Dana Rp 1,89 Triliun
Harga Emas Antam Lebih Murah Rp 2.000 Hari Ini 1 Juli 2024, Tengok Daftar Lengkapnya
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Sukses Berdayakan Masyarakat, Pertamina Boyong 96 Penghargaan di ISRA 2024
Pengguna BRImo Tembus 34,6 Juta, Transaksinya Rp 2.120 Triliun
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
Di Norwegia, Menteri LHK Tekankan Peran Kritis Hutan Tropis
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Ronaldo Nyaris Malu Karena Buntu, Portugal Tekuk Slovenia 3-0 Lewat Adu Penalti
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Berita Terkini
Hasil Euro 2024: Ronaldo Nyaris Malu Karena Buntu, Portugal Tekuk Slovenia 3-0 Lewat Adu Penalti
Nasihat Adem Penuh Makna Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Manusia Butuh Orang Lain
ASN yang Sudah Berkeluarga Akan Dapat 1 Unit Hunian di IKN
Intip, Daftar 6 Hewan yang Terlahir Buta
Kiat Beby Tsabina Dapat Jodoh Sesuai Kriteria yang Diharapkan, Berdoa Sedetail Mungkin
Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Korea Selatan, 9 Orang Tewas dan 4 Terluka
Benarkah Menikah di Bulan Muharram atau Suro Akan Timbulkan Malapetaka Rumah Tangga? Ini Penjelasannya
3 WNA Asal Nigeria Ditangkap Pihak Imigrasi di Kawasan PIK 2, Ini Alasannya
Sarwendah Taruh Tas Hermes di Lantai Saat Wawancara di Acara Kaesang Pangarep, Harganya Bikin Elus Dada
5 Kandidat Kuat Peraih Ballon d'Or 2024: Bukan Lagi Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo
Apa Itu Ketindihan? Berikut Penjelasannya dari Sisi Medis dan Cara Mengatasinya
6 Objek Unik di Luar Angkasa yang Masih Jadi Misteri
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 2 Juli 2024
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Kenali Sifat Kepribadian Mencerminkan Caramu Menghadapi Masalah