, Jakarta - Bisnis jasa titip (jastip) sedang marak belakangan. Model bisnis ini dinilai menguntungkan karena memanfaatkan kesempatan saat seseorang bepergian ke luar negeri untuk membelikan barang-barang yang tidak ada di Indonesia.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai bisnis jastip sah-sah saja dilakukan karena tidak melanggar aturan yang saat ini berlaku.
Menurutnya, jika pemerintah memang ingin menerapkan pajak impor pada pelaku usaha jastip, maka harus ada regulasi yang jelas terlebih dahulu.
Advertisement
Baca Juga
"Asalkan tidak lebih dari USD 500, kan, tidak masalah. Kalau memang mau ditindak harus ada aturan yang spesifik, bagian mana yang dilarang, mana yang diperbolehkan," ujar Yustinus saat dihubungi , Sabtu (28/09/2019).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Musim Diskonan, Ini Tips Jitu Belanja Online!
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tidak Boleh Lebih dari USD 500
![Ilustrasi belanja](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/H7wOXpt_dQiOI0yEXIFMyJn8-4U=/0x44:666x419/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2866876/original/037089300_1564394464-Mein_Deal.jpg)
Bisnis jastip, lanjutnya, memanfaatkan model tentengan dalam membawa barang impor. Tiap orang tidak boleh membawa barang impor lebih dari USD 500 atau sekitar Rp 7 juta (asumsi kurs Rp 14.149), nilai yang sebenarnya cukup kecil untuk bisnis.
Namun, ada celah dimana pelaku usaha mengkoordinir banyak orang untuk membeli barang pesanan di luar negeri. Dengan kata lain, orang-orang tersebut membawa barang pesanan dari satu pelaku usaha. Hal ini dikenal sebagai splitting.
Tapi karena belum ada regulasi spesifik tentang hal ini, seharusnya bisnis jastip tidak mengalami kendala. Toh, pelaku usaha jastip hanya memanfaatkan teknologi untuk mempermudah konsumen mendapatkan barang dari luar negeri.
"Ini, kan, memanfaatkan teknologi supaya konsumen lebih mudah mendapatkan barang," tuturnya.
Advertisement
Importir dan Bisnis Jastip Berbeda
![20161025-Bea-Cukai-Kembangkan-ISRM-untuk-Pangkas-Dwelling-Time-Jakarta-IA](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Zer2ZkRlsOSe91Km8lY5xioF8Oo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1384860/original/006769900_1477396888-20161025-Bea-Cukai-Kembangkan-ISRM-untuk-Pangkas-Dwelling-Time-Jakarta-IA4.jpg)
Bagaimana dengan nasib importir resmi yang bayar bea dan pajak?
Yustinus menyatakan, sebenarnya jika dibandingkan, importir dan pelaku usaha jastip berada di skala yang berbeda.
"Bisnis, kan, yang penting di margin, ya. Apakah marginnya masih kompetitif, itu yang penting diperhatikan. Kalau importir biasa seharusnya tidak terdampak dalam arti volume dan nilai barang," ujarnya.
Batas USD 500 dinilai cukup kecil untuk bisnis, sehingga harusnya importir tidak dirugikan karena skala bisnis mereka lebih besar.
Terkini Lainnya
Bea Cukai Ciduk 422 Pelaku Jastip Nakal
Simak Cara Bisnis Jastip yang Benar Menurut Bea Cukai
Bea Cukai Sita Banyak Iphone 11 dari Jastip Nakal, Simak Modusnya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tidak Boleh Lebih dari USD 500
Importir dan Bisnis Jastip Berbeda
impor
bisnis jastip
Jastip
Jasa Titip
bea dan cukai
Rekomendasi
Kemenkeu Lelang 30 Motor Royal Enfield, Laku Semua Harga Segini
Viral Lagi, Oknum Bea Cukai Diduga Pasang Tarif 30% untuk Peti Mati dari Luar Negeri
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Harga Minyak Kembali Merosot, Apa Penyebabnya?
Kekayaan Merosot, Elon Musk jadi Miliarder Dunia Paling Boncos di Semester I 2024
Transformasi Yayasan BUMN, Erick Thohir Langsung Gandeng Temasek Foundation
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Pupuk Indonesia Siapkan 4.800 ton Pupuk Subsidi, Genjot Produktivitas Padi di Bone
Harga Minyak Indonesia Merosot pada Juni 2024 Imbas Keraguan Pasar, Tembus Level Segini
Tugas Satgas BLBI Berburu Aset Obligor Diperpanjang hingga 2025, Ini Alasannya
Luhut: Pajak 200% Bukan Hanya Barang dari China
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Ini Dia Para Pemenang AIA Healthiest School
Apple Hapus 25 Aplikasi VPN di App Store Rusia
Hari Ciuman Internasional dengan Budaya Uniknya di Tiap Negara dari Prancis hingga Ghana
Link Live Steaming Euro 2024 Inggris vs Swiss, Sabtu 6 Juli Pukul 23.00 WIB: Ada Kejutan Lagi?
48 RT di Jakarta Terendam Banjir Sore Ini, Ketinggian Air Capai 75 Cm
Son Ye Jin Nikmati Hidup Jadi Emak-Emak: Anakku Makannya Lahap Saja Aku Bahagia Banget
J-Site Diluncurkan, Mengenal Platform Pengembang Situs Web Perangkat Daerah Jabar
Krisis Iklim di Depan Mata, Mahasiswa UGM Salut dengan Program Menanam Pohon Pemprov Sulbar
Keir Starmer Jadi PM Inggris Baru, Segini Nilai Kekayaannya
Diguyur Hujan Sejak Pagi, Jalan Ciledug Raya Tergenang Air hingga 50 Sentimeter
Tebing Tol JORR Longsor, Akses Jalan Ditargetkan Kembali Normal Malam Ini
Inovasi Material Berpori Penyimpan Gas Rumah Kaca, Lebih Cepat dari Kerja Pohon
Niat dan Tata Cara Sholat Tahajud di Bulan Muharram 2024 Lengkap Doanya
Doa Akhir Tahun, Bacaan Arab dan Latin Beserta Artinya yang Bisa Kamu Baca Serta Amalannya
Diduga Tak Bayar Usai Barang Branded yang Dibelinya Palsu, Aty Kodong Dilapor ke Polisi