, Jakarta Keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan menuai respon positif dari pengusaha di industri hasil tembakau (IHT) di Malang, Jawa Timur.
Namun seiring tetapnya tarif cukai ini, pemerintah diminta tetap menerapkan kebijakan simplikasi cukai rokok.
“Ini bagus cukai tidak naik,” kata Anggota Dewan Penasihat Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Andriono Bing Pratikno.
Advertisement
Andriono mengaku jika awalnya memperkirakan tarif cukai rokok akan naik pada 2019. Ini karena pemerintah menaikkan anggaran belanja negara menjadi Rp 2.461,1 triliun.
Dengan kenaikan anggaran belanja, pemerintah membutuhkan tambahan pendapatan. Selain itu, target penerimaan cukai rokok naik dari Rp 148,2 triliun menjadi 158,8 triliun.
“Ini kan positif juga bagi daya beli masyarakat kita, APBN tahun 2019 sudah dinaikkan,” kata Andriono.
Meski kemudian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan jika pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai pada 2019.
Seiring ini, pemerintah juga menunda kebijakan simplifikasi tarif cukai rokok. Rencananya, kebijakan simplifikasi berjalan sampai 2021.
Dia pun menyayangkan pemerintah lanngkah yang tidak meneruskan kebijakan simplifikasi. Dengan begitu, rencana penggabungan Sigaret Kretek Mesin dan Sigaret Putih Mesin ke dalam satu tarif pun tertunda.
Secara tarif cukai per batang, sebenarnya perbedaaan antara SKM dan SPM untuk golongan I juga tidak terlalu berbeda jauh.
“SKM dan SPM sebenarnya ini sama saja dibuat dari mesin, bedanya SPM tidak ada cengkeh. SKM golongan I Rp 590 per batang dan SPM golongan I Rp 625 per batang, supaya lebih simpel dijadikan satu tarif,” tegas dia.
Ketua Formasi Heri Susianto menambahkan penundaan penggabungan volume produksi SKM dan SPM sebanyak tiga miliar batang akan memberikan keleluasaan kepada pabrikan rokok besar multinasional untuk menikmati tarif cukai pada golongan yang rendah.
“Karena itulah mestinya pemerintah tidak ragu-ragu dalam melakukan penyederhanaan layer tarif cukai,” ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelaku Industri Tembakau Dukung Keputusan Cukai Tak Naik
![20160930- Bea Cukai Rilis Temuan Rokok Ilegal-Jakarta- Faizal Fanani](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/AO3IE06MjUzJEzMNwm1yGIwiBzs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1360915/original/045635300_1475232910-20160930--Bea-Cukai-Rilis-Temuan-Rokok-Ilegal-Jakarta--Faizal-Fanani-09.jpg)
Pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) menyambut baik keputusan pemerintah atas tarif cukai tidak naik pada 2019. Sebab keputusan tersebut akan berdampak positif pada keberlangsungan industri tembakau.
Direktur Corporate Affairs and Communication Japan Tobacco International di Indonesia, Fajar Utomo, mengatakan keputusan tidak ada kenaikan cukai rokok, menunjukkan pemerintah menimbang matang dan mendengar masukan dari berbagai pihak.
"Pemerintah pasti menimbang berbagai aspek seperti pengendalian, penerimaan negara, keberlangsungan industri dan tenaga kerja, tidak kalah penting mengatasi peredaran rokok ilegal" kata Fajar, di Jakarta, Selasa (7/11/2018).
Baca Juga
Fajar menuturkan, pelaku industri hasil tembakau mengapresiasi keputusan pemerintah, termasuk pemberian kelonggaran batas produksi untuk jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT). "Perubahan batasan penggolongan semestinya dapat dilihat dari lingkup yang lebih luas,” ujar dia.
Fajar mengungkapkan, saat ini industri SKT sedang menurun, sehingga diperlukan serangkaian insentif dari pemerintah untuk mendukung keberlangsungan industri SKT yang merupakan penyerap tenaga kerja terbanyak di IHT.
"Insentif ini tentunya bukan hanya berdampak bagi satu perusahaan saja, namun semua perusahaan yang berada dalam golongan kecil dan menengah tersebut,” ujar dia.
Sementara Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, memandang keputusan pemerintah tersebut justru tidak berpihak kepada kepentingan konsumen. Dia menuturkan, kebijakan itu justru bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang ada.
"Ini kebijakan yang antiklimaks, karena negara artinya abai terhadap perlindungan konsumen, baik yang sudah atau calon perokok," tutur dia.
Tulus menambahkan, beban cukai rokok yang ada selama ini dibebankan kepada konsumen bukan kepada industri. Oleh sebab itu, kebijakan ini menurut dia hanya menunjukan keberpihakan pada industri rokok. Keputusan ini, lanjut dia, juga akan meningkatkan populasi penyakit tidak menular yang salah satunya disebabkan oleh rokok.
"Prevalensi penyakit tidak menular seperti stroke, gagal ginjal, disebabkan salah satunya oleh rokok. Kalau cukai tidak naik,maka pemerintah mendorong agar prevalensi penyakit tidak menular ini terus meningkat," ujar dia.
Terkini Lainnya
Pelaku Industri Tembakau Dukung Keputusan Cukai Tak Naik
Wapres JK Ungkap Alasan Cukai Tembakau Tak Naik
Banyak Pabrik Tutup, Ribuan Pekerja Pelinting Rokok Masih Menganggur
Saham Emiten Rokok Meroket Jelang Akhir Pekan
Cukai
cukai rokok
Rekomendasi
Kenaikan Cukai Rokok Jegal Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau
Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah Ditolak Pedagang Kecil, Ini Curhatannya
Tarif Cukai Rokok Naik Tiap Tahun Justru Bikin Negara Rugi, Kok Bisa?
Rencana Kenaikan Cukai Rokok, DPD Sebut Industri Hasil Tembakau Bisa Terimbas
Produktivitas Industri Rokok Tergerus, Ini Gara-garanya
RPP Kesehatan Larang Iklan Rokok, Produk Ilegal Dapat Keuntungan
Jika Cukai Rokok Naik Lagi di 2025, Ini yang Bakal Terjadi ke Keuangan Negara
Rokok Ilegal Menjamur, Pendapatan Negara dan Produksi Tembakau Menipis
Petani Tembakau Cemas, Kebijakan Cukai Rokok Makin Tak Menguntungkan
Piala AFF U-19
Bekuk Filipina 6-0, Indra Sjafri: Mudah-mudahan Laga Kedua Ketiga Kita Lalui dengan Baik
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
Donald Trump
Donald Trump Diprediksi Kerek Inflasi Global Jika Menang Pilpres AS
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Piala Presiden 2024 di Vidio, Mulai 19 Juli
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Prabowo Pangkas Alokasi Makan Siang Gratis jadi Rp 7.500 per Porsi, Benarkah?
Progres IKN Baru 15%, Jokowi: Jangan Bayangkan Upacara 17 Agustus Sudah jadi Semua
Mendag Bentuk Satgas Impor Ilegal: Hati-hati yang Dagang Barang Enggak Jelas
Simak Skenario Pembatasan BBM Subsidi Pertalite hingga Solar per 1 September 2024
Wamen Targetkan BUMN Ini Masuk Top Global, Siapa Saja?
Apa Kabar Proyek RDMP Balikpapan, Sesuai Targetkah?
Sederet Mata Uang Ini Masih Kalah Perkasa Dibanding Rupiah, Apa Saja?
OJK: Penyaluran KUR hingga Mei 2023 Tembus Rp 116,94 triliun
Wamen BUMN Bidik Masalah Waskita-Indofarma Kelar Oktober 2024, Siapkan Program Baru Buat Prabowo
Bos The Fed Jerome Powell Bakal Mundur Jika Donald Trump Terpilih
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Pesta Gol Setengah Lusin
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
PKB Sebut Pansus Haji Tak Berbau Politis: Hubungan Konstitusi
Mobil Tabrak Kafe di Paris Jelang Pembukaan Olimpiade, 1 Pengunjung Tewas dan 3 Orang Luka Kritis
Deretan Fitur AI di Oppo Reno12 Series yang Bikin Hasil Foto Siap Posting
Apakah Orang Meninggal Melihat Aktivitas Kita? Ini Kata Buya Yahya dan KH Chalwani Purworejo
6 Potret Gisela Cindy Awal Merantau ke Kanada, Jauh dari Keluarga Sejak 2012
Top 3 News: Ratusan Guru Honorer Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Ini Respons Pengamat
6 Penjelasan Rizky Billar soal Penyebab Dilarikan ke IGD, Sampai Dua Hari Menginap di Rumah Sakit
6 Fakta Menarik Gunung Torenali, Bagian Taman Nasional Lore Lindu di Sulawesi
Harga Minyak Dunia Melejit ke USD 85,06 per Barel, Harga BBM Naik?
Harga Kripto Hari Ini 18 Juli 2024: Bitcoin dan Ethereum Kembali Terkoreksi
Joe Biden Positif COVID-19, Ini 3 Gejala yang Dikeluhkan Presiden AS Usai Kampanye di Las Vegas
Bursa Saham Asia-Pasifik Merosot Tajam, Nikkei Jepang Pimpin Pelemahan
Wakil 5 Negara Pendiri ASEAN yang Menandatangani Deklarasi Bangkok, Siapa dari RI?
Cuaca Besok Jumat 19 Juli 2024: Jabodetabek Cerah Berawan di Siang Hari
Mitsubishi Fuso Luncurkan Truk Listrik eCanter di GIIAS 2024, Mulai Dijual di Jabodetabek