, Jakarta Ekonom INDEF Ahmad Heri Firdaus meminta pemerintah mengkaji ulang wacana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) di 2025. Pasalnya, kebijakan cukai rokok naik bakal membuat penerimaan negara jadi berkurang.
Bukti ini sudah terjadi pada 2023 ketika pemerintah menaikan CHT rata-rata 10 persen. Kala itu penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp 213,48 triliun, turun 2,35 persen dari penerimaan di 2022.
Baca Juga
Advertisement
"Secara total penerimaan cukai melandai. Jadi katakanlah kenaikan cukai di atas 10 persen, maka kenaikan penerimaannya melandai dari tahun sebelumnya," ujar Heri dalam sesi diskusi di Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Menurut dia, negara memang dihadapkan pada dilema dalam kebijakan cukai rokok ini. Pemerintah harus memilih mana yang harus dikedepankan, penerimaan negara atau kesehatan warganya.
"Kalau kita perhatikan, ada batas titik tertentu dimana cukai itu harus naik. Kalau dia naik terus-terusan, memang konsekuensinya (peredaran rokok) jadi lebih terkendali," ungkapnya.
"Tapi penerimaan secara total mengalami penurunan. Ini terjadi di tahun 2023 kemarin, dimana penurunan cukainya cukup tajam," kata Heri.
Kenaikan Cukai Rokok
Berdasarkan hasil kajiannya, ia memandang pemerintah semustinya bisa menahan dulu wacana kenaikan cukai rokok di tahun depan. Sebab, lonjakan pita cukai juga turut berdampak terhadap sebaran rokok ilegal yang kian menjamur.
"Tahun depan bagaimana nih tarif cukai? Dari studi terdahulu kami, kalau kenaikan cukai cukup tinggi, excessive, maka secara makro akan melandaikan penerimaan cukainya," ucap Heri.
"Kemudian di sisi industrinya ada peluang-peluang bisnis ilegal yang menjamur, karena permintananya ada. Berbicara rokok terhadap anak, rokok ilegalnya dulu diselesaikan agar pengawasannya lebih mudah, karena penjualan rokok ilegal tidak bisa diawasi. Tapi kalau jual rokok di ritel itu kan pengawasannya relatif lebih mudah. Sehingga pengaturan akses rokok terhadap anak bisa lebih dipantau," bebernya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rokok Ilegal Menjamur, Pendapatan Negara dan Produksi Tembakau Menipis
![20160930- Bea Cukai Rilis Temuan Rokok Ilegal-Jakarta- Faizal Fanani](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/bCeeDzpzneg5zYWW8hufyEyPacc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1360914/original/098618500_1475232909-20160930--Bea-Cukai-Rilis-Temuan-Rokok-Ilegal-Jakarta--Faizal-Fanani-08.jpg)
Sebelumnya, Pengusaha rokok buka-bukaan soal kondisi industri hasil tembakau saat ini yang terdesak oleh rokok ilegal yang semakin menjamur. Situasi ini turut berdampak terhadap pemasukan uang negara dan produksi rokok legal.
Adapun penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2023 sebesar Rp 213,48 triliun. Realisasi itu hanya mencapai 91,78 persen dari target APBN 2023 atau 97,61 persen dari target Perpres Nomor 75 Tahun 2023, dan turun 2,35 persen dari penerimaan di 2022.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachyudi melihat fenomena ini berbeda dari tren-tren tahun sebelumnya, di mana penerimaan negara dari cukai rokok selalu berada di angka 100 persen dari target, atau lebih.
"Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau," ujar Benny dalam diskusi di Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
Itu dibenarkan Benny, di mana secara nasional industri hasil tembakau turun dari 350 miliar batang sebelum masa Covid-19, menjadi di bawah 300 miliar batang seusai pandemi.
"Untuk rokok putih dimana Gaprindo menaunginya, dari sebelumnya 15 miliar batang per tahun, sekarang sudah di bawah 10 miliar. Artinya turun 10 persen per tahun," imbuh Benny.
Produksi rokok dan penerimaan negara yang turun ini nyatanya tidak diikuti oleh jumlah perokok yang ikut berkurang. Lantaran, Benny melihat jumlah rokok ilegal kini semakin menjamur di tengah berbagai pembatasan yang dilakukan pemerintah lewat bermacam kebijakannya.
"Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
Advertisement
Petani Tembakau Cemas, Kebijakan Cukai Rokok Makin Tak Menguntungkan
![Petugas Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Lintas Provinsi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pMcQxCCmbpgbyqYBWdUyR_37IhA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3528254/original/097976800_1627890040-WhatsApp_Image_2021-08-02_at_2.22.53_PM.jpeg)
Pemerintah telah menyampaikan pengantar Kerangka Ekonomi Makro Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 pada rapat paripurna DPR RI, 20 Mei 2024 lalu. Dalam dokumen tersebut, pemerintah merumuskan arah kebijakan cukai antara lain tarif bersifat multiyears, kenaikan tarif moderat, penyederhanaan tarif cuka dan mendekatkan disparitas tarif antar layer.
Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji berpendapat, pemerintah dalam merumuskan arah kebijakan cukai tersebut semakin serampangan dan tidak memperhatikan aspek kelangsungan hidup petani tembakau.
"Poin-poin dalam arah kebijakan cukai itu semakin mendekatkan kiamat bagi petani tembakau. Sehingga niat pemerintah yang ingin membunuh nafas petani tembakau sebagai soko guru di negeri ini semakin nyata," tegas Agus Parmuji, Selasa (28/5/2024).
Agus Parmuji mengungkapkan, kenaikan cukai sebesar 10% yang berlaku tahun 2023 dan 2024 merupakan pukulan telak bagi petani tembakau. Lantaran, sudah 5 tahun berturut-turut keadaan petani tembakau tidak baik-baik saja, bahkan terpuruk mengingat hasil panen tembakau rontok baik harga dan terlambatnya penyerapan.
Menurut Agus Parmuji, dalam 5 tahun terakhir, kenaikan cukai cukup eksesif. Tahun 2020 cukai naik 23%, tahun 2021 naik 12,5%, tahun 2022 naik 12%, tahun 2023 dan 2024 naik 10%.
"Kenaikan cukai yang eksesif dalam 5 tahun terakhir itu semakin mendekatkan petani tembakau dalam jurang kematian," terangnya.
Bagi petani tembakau, salah satu kerontokan ekonomi petani tembakau selama 5 tahun ini merupakan dampak dari kenaikan cukai yang sangat tinggi. Tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan membuat perusahaan mengurangi produksi yang secara tidak langsung, mengurangi pembelian bahan baku. Padahal, 95% tembakau yang dihasilkan petani, untuk bahan baku rokok.
“Pembelian tembakau industri di petani dari tahun 2020 turun terus. Karena cukai naik terus dan pasar rokok legal digerus rokok ilegal. Penurunan pembeliannya tiap tahun kisaran 20-30%," kata Agus Parmuji.
Kenaikan Harga
![Gappri](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/alVsxo1MrYbhCoC0TsUnslCoRQw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1340941/original/087833900_1473330228-673x373.jpg)
Agus Parmuji menambahkan, dengan kenaikan harga, simplifikasi cukai, dan mendekatkan disparitas tarif antar layer, maka harga rokok makin mahal sehingga perokok berpotensi beralih ke rokok yang lebih murah, dan harga termurah hanya bisa ditawarkan oleh rokok ilegal.
"Penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai dan mendekatkan disparitas tarif antar layer juga menjadi ancaman harga rokok legal semakin tidak terbeli, dan perokok beralih ke rokok ilegal," terangnya.
Agus Parmuji menegaskan, dengan simplifikasi, tentu yang diuntungkan adalah perusahaan rokok dengan brand internasional, dimana produk-produknya sangat sedikit menggunakan tembakau lokal hasil panen petani. Bila itu diterapkan, bisa menjadi kiamat ekonomi bagi petani tembakau.
"Kami menolak arah kebijakan simplifikasi cukai dan mendekatkan disparitas tarif antar layer akan merugikan perusahaan-perusahaan rokok yang menjual produk-produk kretek. Struktur tarif cukai yang berlaku saat ini harus tetap dipertahankan," katanya.
Petani tembakau pun, kata Agus, sangat berdampak atas kondisi ini. Dibanding dengan industri rokok legal, penghasil rokok ilegal jika membeli tembakau tidak memiliki skema yang jelas. Mulai dari standar harga, waktu, hingga kuantitas yang akhirnya hanya merugikan petani bahkan tidak jelas model penyerapan bahan bakunya.
Ketika rokok ilegal marak di pasaran, mereka akan menggerus produk rokok yang resmi, sehingga produksi rokok yang resmi omset-nya akan turun, otomatis produsen juga akan mengurangi pembelian bahan baku dalam hal ini tembakau.
"Sederhananya, ketika produk rokok resmi semakin mahal pasti penjualanya tergerus rokok ilegal, dampak negatifnya pembelian bahan baku juga akan menurun, di sinilah rugi-nya petani,” katanya.
![Infografis: Redam Kanker dengan Cukai Rokok ( / Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/KiBk2TtE5Npv5DeiTkFBoHLcGsY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3858938/original/041694600_1640823712-220103_special_content__Redam_Kanker_dengan_Cukai_Rokok_S.jpg)
Terkini Lainnya
Kenaikan Cukai Rokok Jegal Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau
Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah Ditolak Pedagang Kecil, Ini Curhatannya
Tarif Cukai Rokok Naik Tiap Tahun Justru Bikin Negara Rugi, Kok Bisa?
Kenaikan Cukai Rokok
Rokok Ilegal Menjamur, Pendapatan Negara dan Produksi Tembakau Menipis
Petani Tembakau Cemas, Kebijakan Cukai Rokok Makin Tak Menguntungkan
Kenaikan Harga
cukai rokok
Cukai
Rokok
Keuangan Negara
penerimaan negara
cukai hasil tembakau
Kenaikan Cukai Rokok
Cukai Rokok Naik
Rekomendasi
Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah Ditolak Pedagang Kecil, Ini Curhatannya
Tarif Cukai Rokok Naik Tiap Tahun Justru Bikin Negara Rugi, Kok Bisa?
Rencana Kenaikan Cukai Rokok, DPD Sebut Industri Hasil Tembakau Bisa Terimbas
Produktivitas Industri Rokok Tergerus, Ini Gara-garanya
RPP Kesehatan Larang Iklan Rokok, Produk Ilegal Dapat Keuntungan
Rokok Ilegal Menjamur, Pendapatan Negara dan Produksi Tembakau Menipis
Petani Tembakau Cemas, Kebijakan Cukai Rokok Makin Tak Menguntungkan
Cukai Rokok Naik, Jawa Timur Terancam Gelombang PHK
Tarif Cukai Rokok Naik Lagi, Waspada Hal Ini Bakal Terjadi
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Harga Minyak Dunia Naik 2% Persen Jelang Hari Kemerdekaan AS
OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Komisioner
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Dolar AS Bantu Harga Emas, Investor Menanti Pidato Bos Fed
Jelang Akhir Jabatan, Menko Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Presiden Jokowi
Pertamina Gas Raih Penghargaan Internasional Terkait Penerapan Praktik Bisnis Berkelanjutan
MyRepublic dan TMD Lippo Karawaci Kolaborasi Kembangkan Jaringan FTTH
Hutama Karya Kantongi PMN Rp 131,14 Triliun dari 2015, Baru Dipakai 69,5 Persen
Kereta Api Tabrak Mobil Damkar di Stasiun Haurgeulis, Salah Siapa?
Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
Mengenal Omega Centauri, Gugus Bintang Paling Terang dan Padat
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi