, Jakarta - Indonesia di bawah Pemerintahan Presiden Joko Widodo berhasil mendapatkan 51 persen saham dari PT Freeport Indonesia.
Tentunya, langkah ini memiliki sejarah dan negosiasi yang amat panjang. Tarik ulur sempat terjadi dalam proses divestasi Freeport selama 26 tahun.
Advertisement
Baca Juga
Kementerian BUMN, lewat akun Instagramnya pada Jumat (13/7/2018), membagikan sebuah infografis menarik mengenai peran-peran presiden Indonesia dalam usaha mengambil alih tambang besar emas di Papua dari dominasi asing.
Berikut penjabarannya mengenai divestasi Freeport dari Orde Lama sampai era Jokowi:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Orde Lama
![[Bintang] 7 Gaya Pahlawan Nasional yang Diikuti Banyak Orang Zaman Sekarang](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-gF9vEj5DjR4A1LnuU6iYcb37AY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1049105/original/bafdde10c02e6f3ccc8c2edec5fcb95bo.wordpress_com.jpg)
Bung Karno memulai kontrak Freeport dengan East Borneo Company. Setelahnya, ada revisi kontrak hasil tambang sebesar 60 persen untuk pemerintah.
Freeport pun menjadi kesulitan untuk beroperasi di Papua karena kewajiban sebesar 60 persen itu. Ditambah lagi, Presiden John F. Kennedy cenderung mendukung Presiden Sukarno.
Sayangnya, Presiden Kennedy tewas dibunuh pada November 1963. Beberapa tahun kemudian Presiden Sukarno dilengserkan dari jabatannya dan digantikan Soeharto.
Advertisement
2. Orde Baru
![20 Tahun Reformasi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/kTaJ6edHyKO9rNy67aZ7xPsyb6A=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2220831/original/007124000_1526868378-20180520-Refleksi-20-Tahun-Reformasi-dalam-Jepretan-Kamera-AFP-4.jpg)
Di zaman Orde Baru (Orba), terciptalah Kontrak Karya I yang santer disebut sebagai karpet merah bagi Freeport untuk mengeruk tambang emas di Papua.
Barulah pada 1991, dikeluarkanlah Kontrak Karya II yang mewajibkan Freeport untuk divestasi 51 persen saham, dan membuka kesempatan bagi perusahaan itu untuk terus memperpanjang kontrak sampai 2021.
Hal itu diteruskan dengan PP 20/1994 yang wajibkan PMA (Pemilik Modal Asing) untuk divestasi sebesar lima persen. Mereka juga diizinkan beroperasi dalam jangka 30 tahun.
Sayangnya, saat itu pemerintan hanya mewajibkan setoran lima persen saja. Sementara, setahun kemudian, perusahaan tambang Rio Tinto dari Australia mengantongi saham partisipasi sebanyak 40 persen.
3. Era Reformasi: Megawati
![Jokowi dan Jusuf Kalla Hadiri Perayaan Ulang Tahun Megawati ke-71](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5cnRBOr1Eh7XWLQ5uVmw3S074Fw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1842283/original/065535300_1516696530-Jokowi-dan-Jusuf-Kalla-Hadiri-Ulang-Tahun-Megawati-ke-715.jpg)
Memasuki era reformasi, pemerintah mengeluarkan PP 45/2003 terkait perincian royalti tambang. Pada PP tersebut, jasa teknologi atau konsultasi eksplorasi mineral termasuk dalam sumber penerimaan negara bukan pajak.
Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa Megawati menyayangkan lamanya proses tarik-ulur divestasi di Freeport.
Advertisement
4. Era SBY
![SBY Beserta Keluarga Memilih di Cikeas Bogor](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/V7_h7Pziyeav6UVaxSO2r3MrmEQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2260889/original/059755600_1530069142-20180627-SBY-Beserta-Keluarga-Memilih-di-Cikeas-Bogor-HERMAN-7.jpg)
Presiden SBY berkuasa selama 10 tahun dan menghasilkan sejumlah PP terkait Freeport. Pertama, PP 23/2010 mengentai PMA divestasi saham sebanyak 20 persen. Kemudian angka itu naik pada PP 24/2012, di mana disebutkan divestasi wajib dilakukan bertahap sampai 51 persen dimiliki Indonesia.
Akan tetapi, lewat PP 77/2014, kewajiban divestasi PMA yang melakukan kegiatan penambangan dengan metode penambangan bawah tanah (seperti Freeport) dan penambangan terbuka hanya menjadi sebesar 30 persen saham.
5. Era Jokowi
![[Bintang] Lalu Muhammad Zohri Dapat Hadiah Renovasi Rumah dari Jokowi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/7jlPSzhSMAaBBvE5hcrqHaXlT4g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2278540/original/000733100_1531452710-094784100_1447830582-20151118-Keterangan-Pers-Jokowi-FF1.jpg)
Akhirnya, divestasi 51 persen berhasil diwujudkan di era Presiden Joko Widodo. Dijelaskan, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau dikenal dengan Inalum, holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang, telah mencapai kesepakatan dengan Freeport McMoran soal akuisisi saham 51 persen saham Freeport Indonesia.
Sebelumnya, Indonesia hanya memiliki 9,36 persen saham perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
"Saya telah mendapatkan laporan bahwa holding pertambangan kita, Inalum, telah capai kesepakatan awal dengan Freeport pengolahan untuk meningkatkan kepemilikan kita menjadi 51 persen dari yang sebelumnya 9,36 persen. Alhamdulillah," ujar Presiden.
Advertisement
Inalum Resmi Caplok 51 Persen Saham Freeport
![Saham PT Freeport](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/95Key28mqNHWyS6FNaN4zjzVLIY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2278188/original/065559500_1531396235-Saham-Freeport6.jpg)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyaksikan penandatanganan pokok-pokok kesepakatan divestasi saham PT Freeport Indonesia antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) dan Freeport McMoran Inc. Inalum diwakili oleh Direktur Utama Budi Gunadi sementara Freeport diwakili oleh Presiden Direktur McMoran Richard Adkerson.
"Pada hari ini tanggal 12 Juli 2018, hari Kamis baru saja dilakukan Head of Agreement (HoA) antara Inalum dengan Freeport McMoran (FCX) dan Freeport Indonesia, Rio Tinto," ujar Menkeu Sri di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018.
Menkeu Sri mengatakan, Head of Agreement (HoA) ini merupakan suatu langkah maju dan strategis untuk mewujudkan kesepakatan Republik Indonesia dan PT Freeport Indonesia dan Freeport McMoran pada 27 Agustus 2017 lalu.
"Dengan ditandatanganinya Head of Agreement, maka telah dicapai proses divestasi sebagaimana telah dilakukan penandatangan oleh Inalum dan Freeport McMoran," jelas Sri Mulyani.
Penandatanganan ini juga dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Sementara Freeport dihadiri juga oleh Executive Director Freeport Indonesia Tony Wenas.
Terkini Lainnya
Transaksi Pembelian Saham Freeport Harus Kelar dalam 2 Bulan
Kuasai 51 Persen Saham Freeport, Ini Langkah Indonesia Berikutnya
Sentimen Freeport Bikin Saham BUMN Tambang Menghijau
1. Orde Lama
2. Orde Baru
3. Era Reformasi: Megawati
4. Era SBY
5. Era Jokowi
Inalum Resmi Caplok 51 Persen Saham Freeport
Freeport Indonesia
Saham Freeport
pt freeport
jokowi freeport
presiden
Rekomendasi
Gaji Ketua KPU Ternyata Lebih Besar dari Presiden, Simak Faktanya
Kementerian Kominfo Targetkan Lembaga PDP Beroperasi Q3 2024
Praktisi Hukum: Ambulans Lebih Prioritas daripada Iring-iringan Pejabat
Kedubes Iran Buka TPS untuk Warganya di Indonesia, Siapa Calon Kuat Pemenang Pilpres Pengganti Ebrahim Raisi?
Segini Jatah Harga Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar
Bocoran Erick Thohir: Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Risiko Masa Peralihan Presiden
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim Beri Ucapan Ultah, Jokowi Balas Apa di Komentar?
Jokowi Ulang Tahun Hari Ini, Bakal Ada Perayaan?
Hari Ini, Presiden Jokowi Berulang Tahun ke-63
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi