, Jakarta - Lembaga Manajeman Aset Negara (LMAN) dan PT Perta Arun Gas (PAG) melakukan penandatanganan perjanjian sewa aktiva kilang LNG Arun. Perjanjian ini guna mendukung program pemerintah dalam mendukung revitalisasi industri dan memenuhi kebutuhan energi nasional, khususnya untuk wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Direktur LMAN Rahayu Puspasari mengatakan, perjanjian ini merupakan adendum dan restated perjanjian sebelumnya terkait sewa barang milik negara berupa aktiva kilang LNG Arun yang berakhir pada 31 Desember 2017.
Advertisement
Baca Juga
"Ini bagian dari optimalisasi barang milik negara untuk menunjang operasional PT PAG dalam menjalankan bisnis LNG Receiving dan Regasification," ujar dia di Jakarta, Senin (18/12/2017).
Menurut Rahayu, perjanjian sewa ini dilatarbelakangi oleh sejarah yang cukup panjang. Diawali dengan ditemukannya potensi gas pertama di Desa Arun, Lhokseumawe hingga pengapalan terakhir dilakukan oleh PT Arun NGL.
Setelah dilakukan 4.269 kali pengapalan selama kurun waktu 14 Oktober 1978 hingga 15 Oktober 2014, PT Arun NGL dinyatakan berhenti beroperasi.
Namun, lanjut dia, pemerintah selaku regulator tetap harus memastikan keberlangsungan bisnis di kawasan kilang LNG Arun dan mengambil kebijakan dengan menunjuk PT PAG untuk menghidupkan kembali bisnis di kilang LNG Arun.
"LMAN sebagai perwakilan pemerintah mendukung upaya revitalisasi bisnis yang dilakukan oleh PT PAG," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bisa Jadi Contoh
![Regasifikasi Arun (Foto: Wicak/)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/pjdfuRE071njkEyUSwegbMETi2o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1654076/original/066496700_1500532254-IMG-20170720-WA0002.jpg)
Presiden Direktur PT PAG Isro Mukhidin menjelaskan, kilang LNG Arun merupakan barang milik negara yang berasal dari aset eks PT Pertamina yang diserahkan pengelolaannya kepada LMAN.
Kawasan ini mempunyai dua bagian yang terdiri dari area plant site dan community. Area plant site merupakan area pemrosesan LNG yang secara garis besar terdiri dari fasilitas dan peralatan kilang yang saat ini sudah berumur dan sebagaian dalam keadaan rusak.
PT PAG, kata Isro, dalam proses bisnisnya menggunakan fasilitas dan peralatan antara lain tangki LNG, pipeline, berth dengan sarana marinenya, power generator dan gedung kantor. Adapun di area community, PT PAG menggunakan sebagian bangunan berupa gedung, rumah dan guest house untuk keperluan karyawan.
"Dengan perjanjian sewa ini diharapkan menjadi role model sebuah perjanjian, sebuah wujud sinergi antara pemerintah dengan pihak swasta dalam rangka mendukung program ketahanan energi nasional," tandas dia.
Terkini Lainnya
BPH Migas Tetapkan Tarif Baru Pengangkutan Gas Arun-Belawan
Pertamina Bangun Pabrik LPG di Bekas Kilang LNG Arun
Penjual Gas Jepang Minati Bekas Kilang LNG Arun
Bisa Jadi Contoh
Arun
Lembaga Manajemen Aset Negara
Kilang Arun
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Pengusaha Edwin Soeryadjaya Gugat Waskita Karya, Segini Nilainya
Transformasi PT PAL Sukses, Pendapatan Melesat 42,43 Persen
Hutama Karya Minta PMN Rp 1 Triliun Buat Bangun Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Palembang-Betung
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Top 3: Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200% Bikin Heboh
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Jelang Akhir Jabatan, Menko Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Presiden Jokowi
Harga Emas Antam Naik Lagi di 2 Juli 2024, Cek di Sini!
Bidik Pasar Milenial, Perumnas Jualan Properti Lewat E-Commerce
Indonesia Bidik 15 Proyek CCS-CCUS Onstrem pada 2030
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya