, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menemukan pelanggaran saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pelaksanaan pameran bursa kerja atau job fair di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, hari ini.
Event Organizer (EO) Garuda sebagai penyelenggara job fair melanggar aturan dengan memungut bayaran kepada pencari kerja (pencaker) yang ingin melamar kerja. Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari para pencaker dan pengamatan langsung yang dilakukan oleh tim dari Kemnaker.
"Hasil sidak ditemukan fakta bahwa para pencari kerja harus memiliki kartu member untuk masuk ke ruang job fair. Kartu member bisa diperoleh di toko buku Gramedia, daftar melalui email atau beli di lokasi dengan harga 50 ribu," kata Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN) Nurahman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Advertisement
Tim dari Kemnaker dan Suku Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Sudinakertrans) Jakarta Selatan yang diturunkan ke lokasi job fair langsung melakukan dialog dengan manajemen EO. Hasil pertemuan menyepakati jika penyelenggaraan bursa kerja harus digratiskan dan para pencaker yang belum memiliki kartu member diperbolehkan masuk ke ruang job fair.
Baca Juga
"Hasil dialog disepakati bahwa yang tidak memiliki member diperbolehkan mengikuti job fair. Pihak EO juga berjanji tidak akan memungut bayaran lagi pada penyelenggaraan job fair selanjutnya," ungkap dia.
Menurut Nurahman, penyelenggaraan job fair yang memungut biaya kepada pencari kerja melanggar Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan keppres 36 tahun 2002 tentang pengesahan ratifikasi konvensi ILO nomor 88 mengenai lembaga pelayanan penempatan tenaga kerja.
Selain itu, melanggar juga Permenaker nomor 39 tahun 2016 Pasal 54 ayat 3 yang menyebutkan bahwa penyelenggara pameran kesempatan kerja (Job Fair) dilarang melakukan pungutan biaya dalam bentuk apapun kepada pencari kerja
Nurahman menyatakan, dalam peraturan perundang-undangan tersebut sudah jelas dan tegas melarang job fair berbayar apa pun alasannya.
"Job fair harus gratis apapun alasannya apakah itu khusus member atau pencaker secara umum. Tidak boleh ada pungutan. Job fair khusus member hanya alasan EO untuk mengakali aturan saja," kata dia.
Sanksi bagi Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS), Bursa Kerja Khusus (BKK), dan EO pameran kesempatan kerja yang melanggar jelas yaitu mulai peringatan tertulis, pemberhentian sementara, sebagian atau keseluruhan kegiatan hingga pencabutan izin usaha atau pembatalan tanda daftar.
"Sesuai dengan Permenaker Nomor 39 Tahun 2016 pasal 66 ayat 1, 2, 3 sanksi bagi LPTKS, BKK, penyelenggara pameran kesempatan kerja dan pemberi kerja berupa peringatan tertulis sampai pencabutan izin usaha," jelas dia.
Nurahman berharap, ke depan agar tidak ada lagi EO mengadakan bursa kerja berbayar, Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN) Kemnaker berencana mengundang LPTKS, BKK, EO job fair dalam rangka melakukan pembinaan.
"Kami berencana mengundang para LPTKS, BKK, EO pameran kesempatan kerja untuk melakukan sosialisasi aturan terkait larangan job fair berbayar. Kami juga ingin mengajak mereka bekerja sama menyelenggarakan job fair. Nantinya kami akan menyediakan tempat gratis bagi EO untuk menyelenggarakan job fair dengan syarat hanya boleh memungut bayaran dari perusahaan bukan pencari kerja," tandas dia.
Tonton Video Menarik Berikut Ini:
Terkini Lainnya
Belum Punya Pengalaman Kerja? Begini Cara Bikin CV Menarik
Tips Melamar Kerja dari HRD Bagi Fresh Graduate
Mau Gaji Besar? Jangan Jawab Pertanyaan Ini Saat Wawancara Kerja
Kemnaker
Bursa Kerja
Rekomendasi
Temukan Tenaga Kerja yang Sesuai Kriteria, Kemnaker Gelar Business Matching Dengan Industri Perhotelan Jepang
Indonesia dan Albania Sepakat Kerja Sama Perkuat Kapasitas Ketenagakerjaan
Kunjungi BCA Learning Institute, Menaker Beri Apresiasi dan Ajak Dunia Usaha Selenggarakan Program Pemagangan
Dubes Swiss Kunjungi Kantor Menaker dan Bahas Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Menaker Ida Minta MHI Lakukan Tindakan Preventif Cegah Perselisihan Hubungan Industrial
Sekjen Kemnaker Kemukakan Soal Regulasi Bangun Sistem Informasi Pasar Kerja
Perkuat Sistem dan Kebijakan K3 di Indonesia, Kemnaker Teken Kerja Sama dengan KOSHA
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Top 3: Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200% Bikin Heboh
Pertamina Gas Raih Penghargaan Internasional Terkait Penerapan Praktik Bisnis Berkelanjutan
Bank Sentral Eropa Tak Buru-Buru Pangkas Suku Bunga, Ini Alasannya
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Deflasi Terus-menerus Bisa Bikin Resesi, Pemerintah Harus Lakukan Hal Ini
Indonesia Bidik 15 Proyek CCS-CCUS Onstrem pada 2030
Bos Bio Farma Minta DPR Kabulkan Usulan Suntikan Modal Rp 68 miliar
Bos Hutama Karya Pede Tol Lampung-Medan Tersambung saat Era Prabowo-Gibran
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terbesar di Dunia
KB Bank Sukses Gelar RUPST, Paparkan Pertumbuhan Kinerja dan Perubahan Pengurus Perseroan
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan