, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika merilis draf atau Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Pelindungan Data Pribadi (RPP PDP), sebagai aturan turunan dari Undang-Undang No. 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pengesahan UU PDP memberikan dasar bagi pemerintah, untuk melindungi hak fundamental masyarakat dengan lebih baik.
Budi pun mengatakan, sesuai dengan amanat UU Pelindungan Data Pribadi, pemerintah menyusun RPP PDP juga dengan melibatkan publik.
Advertisement
Terkait hal ini, Kementerian Kominfo pun meluncurkan laman https://pdp.id pada 31 Agustus 2023, sebagai tempat masyarakat memberikan masukan tentang RPP PDP.
"Melalui penyelenggaraan forum ini, Kominfo berkomitmen untuk melibatkan publik dalam penyusunan RPP PDP yang sudah berjalan sejak awal Januari dengan melibatkan beragam pakar dan akademisi," kata Budi, Rabu (30/8/2023).
"Hal ini sesuai dengan mandat UU PDP," ujar Budi Arie Setiadi di Forum Nasional Pelindungan Data Pribadi (FNPDP) Tahun 2023 yang berlangsung hibrida dari Badung, Bali, seperti dikutip dari siaran pers Kominfo.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan sekarang pelaksanaan UU PDP masih berada dalam masa transisi selama dua tahun. Regulasi ini baru berlaku penuh pada Oktober 2024 mendatang.
Menurut Kominfo, ini dilakukan untuk memberikan kesempatan Pengendali Data Pribadi, Prosesor Data Pribadi, dan pihak-pihak pemrosesan data pribadi lain di sektor privat atau publik, mempelajari dan mempersiapkan teknis implementasi di tiap-tiap institusi.
Kebocoran data pribadi warga Indonesia kembali terjadi, dan sudah mulai menyebar di internet. Adapun kali ini data yang bocor tersebut diduga berasal dari registrasi kartu SIM prabayar sejumlah operator seluler di Tanah Air.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelindungan Data Pribadi dan Perkembangan AI
Wakil Menkominfo Nezar Patria menambahkan, pelaksanaan perlindungan data pribadi semakin berdinamika dengan perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
"Otoritas pelindungan data pribadi di beberapa negara telah menyusun pernyataan bersama menyoroti praktik pengumpulan data pribadi secara otomatis dan berskala besar," kata Nezar dalam acara yang sama.
"Pernyataan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa semua informasi yang kita unggah dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak," imbuhnya.
Adapun, RPP PDP yang tengah disusun mengatur lebih detail mengenai amanat UU PDP, yang meliputi ketentuan mengenai kegiatan pemrosesan data pribadi, termasuk soal pengungkapan dan penganalisisan data pribadi.
Menurut Wamen Nezar Patria, penyusunan RPP PDP sudah melalui proses yang panjang dan mengikutsertakan ahli dan pemangku kepentingan dari berbagai bidang.
"Kominfo berkomitmen untuk melibatkan publik dalam penyusunan RPP PDP. Pelaksanaannya selama ini melibatkan beragam pakar dan akademisi sebelum draf yang ada disiapkan uji publik," tuturnya.
Advertisement
RPP PDP Diharapkan Bisa Jadi Acuan
![Alasan Risiko Kehilangan Data Perempuan Lebih Tinggi dari Pria](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BIpyXgm6je9dVdK3XaqdZDNWqCU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1163609/original/043795900_1457344450-data.jpg)
Wamenkominfo berharap, RPP PDP bisa jadi acuan bagi Pengendali Data Pribadi, Prosesor Data Pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi dalam mempersiapkan aspek kepatuhan dari UU PDP.
Dalam pelibatan publik, Kementerian Kominfo juga mengklaim telah menerapkan kepatuhan terhadap UU PDP.
"Terhadap RPP PDP versi awal ini, kami turut membuka partisipasi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan, saran, atau pertanyaan melalui situs www.pdp.id," kata Nezar.
"Platform ini dapat diakses dan terbuka untuk siapa saja sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan dengan memperhatikan pelindungan data pribadi," pungkasnya.
Implementasi UU PDP dan peraturan turunannya sendiri disebut bakal berdampak luas terhadap ekosistem digital di Indonesia
Yang Diatur di UU PDP
![Antisipasi Kebocoran Data Pribadi, Ini Saran dari Pakar Siber](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/07tcJJeMm68CwrYiAtxYr7DazbI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3616257/original/027491100_1635427284-dan-nelson-ah-HeguOe9k-unsplash.jpg)
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sendiri disahkan sebagai Undang-Undang (UU) dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta pada Selasa (20/9/2022).
Sebagai informasi, UU PDP mengatur hal-hal mendasar untuk melindungi data pribadi individual yang terdiri dari 16 bab dan 76 pasal.
Regulasi ini mengatur hal subjek data pribadi atau hak perseorangan yang pada dirinya melekat data pribadi, ketentuan pemrosesan data pribadi, kewajban para pengendali dan prosesor data pribadi, pembentukan lembaga perlindungan data pribadi, serta pengenaan sanksi.
Nantinya, lembaga tersebut akan melaksanakan sejumlah tugas, seperti perumusan dan penetapan kebijakan, serta strategi perlindungan data pribadi. Selain itu, lembaga tersebut akan melakukan pengawasan penyelenggaraan perlindungan data pribadi.
![Infografis Cek Fakta 3 Cara Melindungi Data Pribadimu dari Pencurian](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/fC3G2MLlo1pGGZ3tsgVwsPe3geE=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3486384/original/046669300_1624001899-Infografis_cek_fakta.jpg)
Terkini Lainnya
Kementerian Kominfo Targetkan Lembaga PDP Beroperasi Q3 2024
Pelindungan Data Pribadi dan Perkembangan AI
RPP PDP Diharapkan Bisa Jadi Acuan
Yang Diatur di UU PDP
UU PDP
RPP PDP
Menkominfo
Wamenkominfo
Kominfo
Pelindungan Data Pribadi
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi
Data Pribadi
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
OPPO Smartphone Keluaran Lama Tapi Masih Cukup Oke Dipakai Saat Ini, Apa Saja?
Top 3 Tekno: 33 Juta Nomor Ponsel Pengguna Authy Dicuri Hacker Jadi Sorotan
Nintendo Tutup Layanan Perbaikan Konsol Game Wii U, Ini Alasannya
Threads Raih 175 Juta Pengguna Aktif Bulanan dalam Setahun
Hands-On Oppo A79 5G: Smartphone Ringan dengan Layar Besar dan Kamera 50MP
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
5 Kode Redeem Zenless Zone Zero Juli 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
Review Bose Ultra Open Earbuds, TWS Open-ear Premium dengan Suara Renyah!
4G XL Axiata Hadir 40 Pulau Terpencil di Kepri, Dukung Pemerataan Layanan Data
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Soraya Rasyid Menolak Tuduhan Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Andrew Andika dan Tengku Dewi
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Transformasi Yayasan BUMN, Erick Thohir Langsung Gandeng Temasek Foundation
5 Potret Anak Maudy Koesnaedi dan Diah Permatasari Jadi Model Jersey Timnas Indonesia
Kumpulan Hoaks Seputar Kecelakaan Kapal, Simak Faktanya
Masa Tugas Satgas BLBI Akan Diperpanjang, Menko Hadi: Masih Banyak Aset yang Harus Diselesaikan
IHSG Ditutup Perkasa di Tengah Tekanan Bursa Asia
Likuidasi Pasar Kripto Sentuh Level Tertinggi dalam Sepekan
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Fun Match Turnamen Badminton, Atlet Bulu Tangkis Bakal Lawan Selebtok di Tanjung Barat Pekan Ini
Warga Negara Baru Amerika Serikat Siap Berikan Suara dalam Pilpres AS