, Jakarta - Sejumlah pelaku Over-the-Top (OTT) asing dikabarkan melakukan perlawanan terhadap rencana aturan kewajiban kerja sama dengan operator telekomunikasi.
Adapun aturan itu diketahui masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bidang Postelsiar.
Kabarnya, sejumlah pemain OTT asing, seperti Facebook, Google, Netflix, dan Apple melalui petingginya untuk kawasan Asia Pasifik berkirim surat pada 27 Januari 2021 ke sejumlah menteri. Adapun surat itu berisi keberatan terhadap isi RPP.
Advertisement
Melalui surat tersebut, ada empat poin yang disampaikan, yakni kewajiban kerja sama akan mengganggu investasi, bahkan Indonesia menjadi outlier, cukup pendekatan voluntir tidak perlu regulasi, tidak sesuai net-neutrality yang diterapkan di beberapa negara, dan agar diserahkan pada diskresi masing-masing.
Untuk diketahui, pada pasal 14 di RPP ini memang disebutkan OTT yang menyelenggarakan layanan di Indonesia wajib bekerja sama dengan operator telekomunikasi. Apabila tidak ada kerja sama, operator bisa melakukan 'pengelolaan trafik' dari layanan tersebut.
Terkait poin yang disampaikan dalam surat tersebut, Ketua Bidang 5G dan IOT Mastel (Masyarakat Telematika Indonesia) Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan kerja sama merupakan hal lumrah yang ada di tengah masyarakat Indonesia, termasuk di ranah bisnis digital.
Baca Juga
Sigit menuturkan, ketika pemerintah mewajibkan kerja sama OTT global dengan operator nasional dalam suatu payung hukum, maka tujuan akhirnya sangat penting untuk kepentingan nasional.
"Dalam hal demikian, pemain global yang berbisnis dan mengambil keuntungan di Indonesia, seharusnya berupaya memahami dan menyesuaikan kondisi di Indonesia, dan tentu mematuhi ketika itu menjadi peraturan. Bukan sebaliknya, regulasi yang dipaksa menyesuaikan kepentingan bisnis mereka saja," tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (3/2/2021).
Sigit menilai wacana kerja sama yang dibuat berlandaskan Peraturan Pemerintah akan menciptakan banyak peluang bisnis yang saling menguntungkan antara pelaku OTT global dan perusahaan operator telekomunikasi di dalam negeri.
"Kerja sama tersebut justru menjadi peluang untuk mencari bentuk-bentuk kerja sama yang saling menguntungkan (win-win solution), saling menghargai, saling percaya dan adanya kesetaraaan sehingga terbentuk simbiosis mutualisme, sehingga tidak ada pihak yang terus dirugikan," ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dorong Pemerintah Tetap Terbitkan Aturan
![Ilustrasi aplikasi mobile. Dok: ubergizmo.com](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/C_jQCLH7jlHy8wBSnZ1J7XXxPkg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3338261/original/044217500_1609481980-New_Project__5_.jpg)
Sigit menambahkan, poin surat keberatan OTT global yang tetap menginginkan kerja sama dilakukan secara sukarela, pada kenyatannya di lapangan tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Untuk itu, menurut Sigit, Mastel akan mendorong pemerintah agar menerbitkan peraturan perundang-undangan yang sifatnya mengikat dan mewajibkan kerja sama tersebut.
"Karena kerja sama voluntary yang sudah jalan selama ini masih dinilai sepihak dan merugikan pihak lain. Maka mewajibkannya dengan prinsip-prinsip yang universal adalah langkah regulasi yang patut didukung. Asal bisa ditegakkan (enforced) semoga membawa kebaikan, dan betul-betul memperbaiki iklim usaha dan investasi," kata Sigit.
Dengan mengatur lebih detail skema kewajiban kerja sama antara OTT global dengan perusahaan pemilik jaringan nasional, Sigit meyakini investasi yang ditanamkan oleh perusahaan OTT akan tercatat di Indonesia, sehingga benar-benar bisa membuka lapangan pekerjaan baru.
"Kalau kerja sama dan investasinya berkesinambungan, tentu bisa terus meningkatkan lapangan kerja, seperti yang diinginkan melalui Undang-Undang Omnibus Law," tuturnya melanjutkan.
Advertisement
Masukan Mastel
Menurut Sigit, Mastel juga menyiapkan sejumlah masukan untuk pemerintah dalam menyusun RPP Cipta Kerja Bidang Postelsiar sebagai turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Beberapa masukan Mastel itu meliputi pengaturan kewajiban kerja sama dengan penyelenggara jaringan dan jasa, mewujudkan level of playing field sehingga menciptakan iklim kompetisi yang kondusif, pengaturan regulatory charges termasuk perlindungan data pribadi pengguna.
(Dam/Isk)
Terkini Lainnya
Serial Terbaru Sonic Akan Tayang di Netflix 2022
CARRO Ekspansi Layanan ke Pasar Mobil Baru dan Gandeng Tokopedia
Duh, Nama Jack Ma Dicoret dari Daftar Pemimpin Usaha Tiongkok
Dorong Pemerintah Tetap Terbitkan Aturan
Masukan Mastel
OTT Asing
Mastel
Internet
UU Omnibus Law
uu cipta kerja
OTT
Rekomendasi
Sahroni DPR: OTT KPK Masih Diperlukan
Luhut Sebut Tindak OTT Korupsi Kampungan: Dulu Saya Di-Bully
Pertama di Indonesia, Nonton Film dan Drama Korea dengan Subtitle Bahasa Jawa dan Sunda di Vidio
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Galaxy Ring bakal Bawa Fitur Pelacakan Kesehatan Terkoneksi Samsung Health
Threads Raih 175 Juta Pengguna Aktif Bulanan dalam Setahun
Ini 2 Ancaman Siber Mengerikan di OpenAI, Pengguna ChatGPT dalam Bahaya?
Infinix Rilis Laptop Gaming Perdana GTBook di Indonesia, Harga Mulai Rp 12 Jutaan
Lumix S9 Meluncur, Kamera Mirrorless Full-Frame Terkecil dan Teringan di Seri Lumix S
Google Pixel 9 Tinggalkan Sensor Lama, Beralih ke Sensor Sidik Jari Canggih ala Galaxy S24 Ultra!
Top 3 Tekno: 33 Juta Nomor Ponsel Pengguna Authy Dicuri Hacker Jadi Sorotan
Apple Pede iPhone 16 bakal Laris Manis, Target Penjualan 100 Juta Unit!
Twilio Kena Serangan Siber, 33 Juta Nomor Telepon Pengguna Authy Dicuri Hacker!
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Megawati Sebut Politik saat Ini Sangat Pragmatis, Lupakan Suara Hati demi Ambisi Kekuasaan
10 Aplikasi Jogging Populer, Cocok untuk Pelari Pemula Maupun Profesional
Harga Bitcoin Turun Terus Usai Debat Trump dan Biden
Hebat, Infrastruktur Mutu Indonesia Terbaik di ASEAN
Parlemen Eropa Dorong Bahan Bakar Alternatif untuk Selamatkan Mobil ICE
Memilih Perlengkapan Outdoor di Indofest 2024
Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Menanti Kunjungan Jokowi, Istana Sampaikan Duka Cita
Simak Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan MRT Tunnel
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Hands-On Oppo A79 5G: Smartphone Ringan dengan Layar Besar dan Kamera 50MP
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Manchester United Dapat Titik Terang untuk Jual Pemain Tak Berguna, Ada Klub Prancis yang Mau Tawar Mahal
Menu yang Dikonsumsi Prilly Latuconsina hingga Berat Badan Turun 12 Kilogram
8 Potret Hewan Tersembunyi Ini Bikin Geleng Kepala, Uji Kejelian Mata