, Jakarta - Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono mendukung penuh pemerintah dalam mengatur kewajiban kerja sama Over The Top (OTT) global dengan operator seluler nasional melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Menurut Kristiono, UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan PP Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi memang belum mengatur model bisnis OTT global di wilayah Indonesia secara spesifik.
Baca Juga
"Karena saat itu memang belum ada OTT. Oleh karena itu, saat inilah kesempatan dan waktu yang tepat bagi pemerintah untuk menegaskan hal tersebut dalam draf RPP Cipta Kerja Bidang Postelsiar. Jadi, semua OTT harus mematuhi ketentuan tersebut," ujar Kristiono.
Advertisement
Padahal, kata dia, OTT termasuk ke dalam pengertian jasa telekomunikasi sesuai definisi telekomunikasi yang tercantum di UU Nomor 36 tahun 1999. Karena itu, penyelenggara OTT dapat dikategorikan sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi yang wajib bekerja sama dengan penyelenggara jaringan telekomunikasi.
Lewat PP yang mengatur model bisnis OTT global, Kristiono menyebut pemerintah telah menegakkan kedaulatan negara di ranah siber. Terlebih, menurut dia, OTT telah menikmati banyak manfaat ekonomi dari penggunanya di Indonesia tanpa berkontribusi kepada negara.
"Selama ini OTT sudah beroperasi di Indonesia tapi seolah tanpa tersentuh aturan, seolah-olah tidak punya kewajiban apa-apa terhadap negara. Jadi, OTT wajib bekerja sama dengan operator nasional. Pemerintah harus menegaskan hal tersebut melalui RPP Turunan Cipta Kerja di sektor telekomunikasi," tegasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dirugikan
Sementara itu, Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Mastel, Nonot Harsono menilai pengaturan yang lebih jelas tentang keberadaan pemain OTT global sangat diperlukan.
Jika OTT tidak segera diatur, dia menilai akan semakin banyak mudaratnya bagi negara dan juga industri telekomunikasi nasional.
"Setiap pihak asing menapakkan jangkauan bisnisnya di wilayah Indonesia, amat lazim mereka meminta izin kepada Pemerintah Indonesia ketika hendak menawarkan akses layanan atau mengambil manfaat dari wilayah orang lain," ujar Nonot.
Presiden Joko Widodo, menurut Nonot, juga sudah memberi arahan tegas dan jelas tentang pentingnya kedaulatan digital.
Namun di sisi lain, Nonot menilai para raksasa platform OTT akan berusaha keras meyakinkan para penentu kebijakan di Indonesia dan negara lainnya untuk tidak mengatur hal tersebut.
"Biasanya mereka berdalih 'biarkan internet bebas agar rakyat bebas berinovasi dan mengekspresikan diri'. Padahal, Pemerintah Indonesia berusaha keras merangkul para raksasa ini agar menjadi objek pajak Indonesia melalui paket pengaturan dari Menteri Keuangan. Contohnya seperti pajak transaksi online di dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 dan aturan lainnya," jelasnya.
Advertisement
Mendorong Kemkominfo dan Kemenkeu
Karena itu, Mastel mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bersinergi dengan Kementerian Keuangan dalam melaksanakan arahan Presiden dengan mengupayakan aturan pelaksanaan kerja sama antara platform aplikasi/OTT global dengan penyelenggara jaringan nasional.
"Tukang pulsa saja mau dikenai PPN dan PPH, masa OTT asing yang mendapat triliunan rupiah dari masyarakat Indonesia dibiarkan tidak ada berkontribusi ke negara. Bahkan tidak mau permisi mengurus izin, membangun kantor di Indonesia, tidak melaporkan perolehan pendapatan dari wilayah NKRI," kata Nonot menegaskan.
Tanpa regulasi yang mengatur bisnis OTT, Nonot menilai pemerintah akan kesulitan menjalankan tugasnya sebagai penengah. Apalagi sejak akhir 2019 lalu, Mastel mengendus para raksasa OTT berniat membangun jaringan kabel optik sendiri agar bisa meninggalkan para operator.
"Artinya pada waktu yang tidak lama lagi, platform/OTT ini akan punya jaringan sendiri dan akan mendisrupsi industri telekomunikasi. Apakah harus menunggu industri telko mati, baru mulai berpikir? Atau bahkan membiarkan platform/OTT global itu menguasai semuanya dengan dalih hukum alam yang liberal," tutur Nonot menutup pernyataannya.
Terkini Lainnya
Pengamat: BHP Starlink harus Dievaluasi untuk Tingkatkan Iklim Telekomunikasi dan PNBP Negara
Luhut: Tak Perlu BTS Lagi karena Sudah Ada Starlink, Ini Kata Pengamat
Pengamat Telekomunikasi: Starlink Berpotensi Lakukan Monopoli dan Predatory Pricing
Dirugikan
Mendorong Kemkominfo dan Kemenkeu
Telko
Mastel
OTT
Operator
Operator Seluler
Rekomendasi
Luhut: Tak Perlu BTS Lagi karena Sudah Ada Starlink, Ini Kata Pengamat
Pengamat Telekomunikasi: Starlink Berpotensi Lakukan Monopoli dan Predatory Pricing
Ericsson Pamer Teknologi Terbaru, Siap Percepat Adopsi 5G di Indonesia
Telkomsel Injak 29 Tahun, Punya 250 Ribu BTS dan Sumbang 1,6 Persen dari PDB Nasional
Pengamat: Starlink Bisa Libas Operator Seluler di Indonesia Jika Dibiarkan Tanpa Regulasi
Tanggapan Operator Seluler Soal Starlink Masuk Indonesia, Persaingan hingga Peluang Kerja Sama
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Pilkada 2024
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Daftar Game yang Diskon Besar-besaran di Steam Summer Sale 2024
Microsoft Kirim Email ke Pengguna yang Kena Serangan Hacker Rusia, Akun Kamu Aman?
Samsung Ungkap Trio Sensor Kamera Canggih untuk Smartphone Generasi Mendatang
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Hacker Klaim Bobol 4 Data Lembaga Penting Indonesia, dari Badan Intelijen Strategis TNI hingga BPJS
Eksklusif, Debu Meteroit Langka Dipakai untuk Membuat Balok Lego
Asosiasi Game Indonesia Susun Kurikulum Game untuk Perguruan Tinggi
8 Uang Tebusan Terbesar yang Didapat Hacker dari Serangan Ransomware
Catat, Google bakal Luncurkan Pixel 9 pada 13 Agustus 2024
Euro 2024
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Hacker Klaim Bobol Data Polri, Nama Personel hingga Dokumen Rahasia Polisi Bocor
Penambang Kripto Rusia Makin Tumbuh, Butuh Tambahan Listrik hingga 6,9 GigaWatt
8 Momen Kocak Orang Nembak Gebetan, Ada yang Berujung Patah Hati
1.487 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPK Akan Pampang Namanya ke Publik
Harga Beras Eceran di Juni 2024 Inflasi 11,8%, Padahal di Grosir Deflasi
Orang Rajin Sholat tapi Masih Gemar Maksiat, Ustadz Adi Hidayat Pastikan Ada 1 Kesalahan yang Terjadi
Hotman Paris dan Raffi Ahmad Ucap Syukur Kondisi Prabowo Sehat Setelah Operasi Kaki: Thanks God!
Delta Dunia (DOID) Resmi Akuisisi 4 Tambang Antrasit di AS, Nilainya Bikin Kaget
Kompor Hunian Vertikal dan Rumah Menteri IKN Pakai Jaringan Gas PGN, Siap Operasi Agustus
Tanggal Merah Bulan Juli 2024, Ada Berapa Hari Libur Nasional?
Suzuki Berhenti Jual Mobil Bensin di Inggris, Empat Model Dipensiunkan
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Kisah Sedih Helma Yana, Berangkat Haji Berdua tapi Harus Pulang Sendiri Usai Suami Wafat di Tanah Suci