, Jakarta - Indonesia Digital Association (IDA) kembali menggelar webinar. Kali ini, pembahasan dalam webinar ini menyoroti berhentinya dukungan third party cookies yang dilakukan oleh Google Chrome.
Dalam webinar bertajuk, "Third Party Cookies Sunsets: The Reason Why and What Rises After" ini, IDA menghadirkan Head of Chrome and Web Partnerships Monisha Varadan dan Head of APAC Privacy GTM Jessica Martin sebagai pembicara.
Lewat webinar tersebut, Jessica menjelaskan alasan Google menghentikan dukungan third party cookies yang ada di Chrome. Menurutnya, keputusan ini diambil mengingat ada kekhawatiran mengenai privasi data pengguna apabila third party cookies dilanjutkan.
Advertisement
Hal itu didukung pula oleh sejumlah regulasi yang mengatur tentang privasi data di seluruh dunia.
"Saat ini, sejumlah regulasi sudah mengatur mengenai cara data dikumpulkan dan digunakan," tuturnya dalam webinar yang digelar, Kamis (3/12/2020).
Di sisi lain, pengguna kini juga meminta transparansi dan kontrol atas data milik mereka. Karenanya, ekosistem saat ini sudah mulai berbenah untuk mengakomodasi hal tersebut.
Baca Juga
Selain Chrome, Jessica menuturkan sejumlah browser lain juga sudah melakukan hal serupa. Kendati demikian, Google tidak langsung menghentikan third party cookies tanpa menghadirkan solusi lain.
Untuk itu, kini Google tengah menyiapkan inisiatif baru yang diberi nama Privacy Sandbox di Chrome. Lewat inisiatif baru ini, perusahaan ingin menciptakan ekosistem web yang menghormati privasi pengguna.
Sebagai informasi, perubahan ini rencananya akan dilakukan dalam dua tahun ke depan. Oleh sebab itu, Monisha mengatakan pengiklan maupun penerbit harus bersiap dengan era baru ini.
"Kami tidak membuat perubahan yang tiba-tiba. Jadi, kami memberikan waktu. Kami juga sedang menyiapkan solusi terbaru sebagai pengganti dan terbuka juga terhadap masukan dari banyak pihak," tuturnya menjelaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Indonesian Digital Association Tanggapi Dampak RUU PDP untuk Bagi Bisnis
![Alasan Risiko Kehilangan Data Perempuan Lebih Tinggi dari Pria](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BIpyXgm6je9dVdK3XaqdZDNWqCU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1163609/original/043795900_1457344450-data.jpg)
Bulan lalu, Indonesian Digital Association (IDA) juga baru saja menggelar webinar mengenai RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) serta berbagai dampaknya bagi industri bisnis digital di Tanah Air.
Pasalnya, dalam RUU PDP, perusahaan digital sebagai data controller ataupun data processor diatur dengan berbagai aturan hukum dan ancaman sanksi baik itu administratif, denda, sampai ke pidana.
Lantas, bagaimana IDA sebagai asosiasi bisnis digital di Indonesia menyikapi RUU PDP yang dijanjikan pemerintah akan disahkan menjadi UU PDP?
Ketua IDA, Dian Gemiano, pun memberikan tanggapannya. Menurutnya dalam konteks bisnis, pasal-pasal yang mengatur tata kelola pengumpulan, pemrosesan, dan penggunaan data pribadi perlu disambut baik oleh pelaku industri. Pasalnya, kini ada aturan yang jelas untuk diikuti.
Apalagi, aturan-aturan tersebut juga melindungi pelaku usaha dari pelanggaran data.
"Aturan-aturan tersebut juga akan melindungi pemilik usaha dari gangguan para pelaku data fraud yang sering merugikan pelaku usaha yang legitimate," kata pria yang karib disapa Gemi, kepada , Selasa (10/11/2020).
Sementara, menyikapi sanksi atas pelanggaran yang ada di draft RUU PDP, menurutnya perlu ditinjau.
Advertisement
Sanksi Perlu Ditinjau Kembali
"Terkait sanksi pelanggaran yang ada dalam draft RUU PDP, seperti disampaikan Pak Rudi Rusdiah dari ABDI, memang harus di-review kembali agar tidak menyamaratakan institusi bisnis, sehingga industrinya bisa tetap bertumbuh dengan sehat terutama untuk usaha-usaha rintisan," kata Gemi.
Ia pun membandingkan RUU PDP dengan regulasi perlindungan data di California, Amerika Serikat, CCPA (California Consumer Privacy Act).
"Misalnya seperti CCPA di California yang membuat enforcement threshold (penegakan hukum) hanya untuk usaha-usaha dengan pendapatan tahunan di atas USD 25 juta. Secara umum para pelaku usaha digital yang sudah established akan menyesuaikan cara beroperasi dengan peraturan yang ada," katanya.
Ia pun mengatakan, nantinya memang akan ada learning curve yang harus dilalui terkait investasi teknologi, akuisisi talent yang relevan ataupun edukasi terhadap seluruh pemangku kepentingan dalam industri. Namun menurutnya, nantinya pelaku bisnis akan menemukan titik keseimbangan ideal dengan RUU PDP.
"Mestinya kita juga tidak belajar dari nol karena kita bisa belajar dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengadopsi UU seperti ini," katanya.
Terlepas dari hal-hal di atas, Gemi mengatakan, UU PDP diharapkan dapat menciptakan level playing fields yang adil antara pelaku usaha lokal Indonesia dengan pelaku usaha global yang kemampuan pengelolaan data pribadinya sudah jauh lebih mumpuni karena jangkauan bisnis mereka yang sangat luas.
"Jadi pelaku usaha digital lokal harus bekerja sama terlibat dalam pengawalan perancangan dan pelaksanaan UU PDP ini," katanya.
(Dam/Isk)
Terkini Lainnya
TikTok Umumkan 10 Video Paling Viral 2020, Konten Apa Saja?
Qualcomm Nilai Pengembangan 5G Selama Pandemi Berjalan Baik
Oppo Find X3 Bakal Dilengkapi Snapdragon 888
Indonesian Digital Association Tanggapi Dampak RUU PDP untuk Bagi Bisnis
Sanksi Perlu Ditinjau Kembali
Google
Google Chrome
Indonesia Digital Association
Ida
Rekomendasi
Dian Gemiano Terpilih Jadi Ketua Umum Indonesia Digital Association Periode 2024-2027
IDA Bakal Pilih Ketua Baru, Upaya Jawab Tantangan dan Raih Peluang di Era Digital
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Pakar: PDN di Dalam Negeri Tak Jadi Jaminan Keamanan Data Terjaga
iPhone 16 Pro Max akan Dilengkapi Baterai Berkapasitas Besar, Fans Apple Antusias!
Pengamat Keamanan Siber Beberkan Cara Ampuh Agar Data Pemerintah Terlindung dari Ransomware
Ini Pentingnya Backup Data Agar Insiden PDNS 2 Tidak Terulang
Edan, Ukuran File Download Zenless Zone Zero di PC Capai 110GB! Berapa di Android dan iOS?
Apple Siap Hadirkan iPhone 16 dengan Baterai yang Bisa Diganti?
Top 3 Tekno: Janji Manis Brain Cipher hingga Data Kominfo Diduga Bocor
Samsung Bakal Rilis Galaxy S24 FE dengan 5 Pilihan Warna, Apa Saja?
Kebocoran Data Instansi Pemerintah Mungkin Tak Terkait Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara
10 Smartphone Paling Ngebut di Bulan Juni 2024, Apa Saja?
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Platform Online Asing Boleh Punya Usaha Logistik, Karyawan Tiki Dkk Terancam PHK
Ratusan Buruh Berunjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda Jakarta
Aulia Rachman Siap Maju Pilwalkot Medan: Insya Allah, Siap Juga 'Ganti Baju'
8 Potret Melody Prima saat Asuh Anak, Umumkan Kehamilan Ketiga
Ketetapan KPU soal Batas Usia Kepala Daerah Dihitung Sejak 1 Januari 2025 Dinilai Tidak Sah
Potret Carissa Puteri Nonton Euro Bareng Anak di Esprit Arena Dusseldorf, Seru Dukung Prancis
Yunani Tambah Jam Kerja Karyawan Jadi 6 Hari Kerja Sepekan
Jumlah Penonton Ipar Adalah Maut 3,8 Juta, Resmi Kalahkan Ayat-ayat Cinta dan Sekuelnya
Mau Selamat saat Dihisab di Hari Kiamat? Ini Kuncinya dari Buya Yahya
6 Resep Daging Kambing Bumbu Kecap Pedas Manis, Bikin Keluarga Ketagihan
Berapa Gaji Parkir Pesawat? Segini Nominal dan Tugasnya
Sempat Diretas, Bagaimana Nasib Data Penumpang KAI Commuter?
Gunung Ibu Meletus Dahsyat Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter