, Jakarta Branch Manager ACC Padang Muhammad Supran angkat bicara mengenai kasus seorang wanita berinisial RY yang harus masuk penjara akibat menggadaikan mobil yang masih dalam masa kredit.
Supran mengatakan, tindakan menggadaikan kendaraan yang masih dalam masa kredit adalah tindakan yang melanggar hukum.
Baca Juga
Tanggapan KPAI Soal Dugaan Kekerasan Polisi Kepada Remaja di Padang
Mencari Keadilan untuk Afif Maulana, Pelajar SMP di Padang yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi
VIDEO: Kecanduan Judi Online, Kakek di Padang Nekat Bobol Toko Sepatu
"Menggadaikan kendaraan cicilan merupakan perbuatan melanggar hukum yaitu pelanggaran sanksi pidana UU Jaminan Fidusia, sesuai dalam Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia," jelasnya, Selasa (7/5/2024).
Advertisement
Pasal tersebut menyatakan bahwa pemberi fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)”.
Lebih lanjut Supran mengatakan bahwa pada dasarnya ACC selalu siap membantu customer yang memiliki kesulitan dengan mencari solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak.
"Customer yang memiliki kesulitan dapat langsung datang ke kantor ACC terdekat”, kata Supran.
Sebelumnya, RY, wanita asal Jorong Muaro Momong, Kelurahan Sungat Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Padang masuk penjara karena menggadaikan mobil yang masih dalam masa kredit.
Awalnya Resna mengambil pembiayaan 1 unit mobil Toyota Raize dengan cicilan sebesar Rp5.170.00 per bulan selama 60 bulan. Pembayaran cicilan berjalan lancar, namun sejak angsuran ke-9 Resna mulai mangkir membayar angsuran.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Surat Peringatan
Dapatkan pembiayaan mobil baru dari Mandiri Tunas Finance di GIIAS 2016 dengan bunga cicilan 0 % dan tenor hingga 7 tahun
ACC Padang selaku kreditur mengirimkan Surat Peringatan 1,2 dan 3 namun Resna tetap tidak membayar angsuran mobilnya. ACC Padang juga melakukan penagihan dengan mengunjungi tempat tinggal Resna namun tidak berhasil bahkan didapatkan informasi bahwa mobil telah dijual kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan ACC.
Atas dasar tersebut ACC melaporkan Resna ke polsek Padang Barat. Resna akhirnya ditahan di Lapas Perempuan Kelas II B Padang.
Pada 14 November 2023 Resna dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah oleh Kejaksaan Negeri Padang dan dijatuhkan pidana selama 10 bulan dan denda sebesar 10 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.
![Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rdJdV5C2vWvgiTGmfCehAwONl2k=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4155579/original/019346500_1663033506-Infografis_manfaat_berjalan_kaki.jpg)
Terkini Lainnya
Tanggapan KPAI Soal Dugaan Kekerasan Polisi Kepada Remaja di Padang
Mencari Keadilan untuk Afif Maulana, Pelajar SMP di Padang yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi
VIDEO: Kecanduan Judi Online, Kakek di Padang Nekat Bobol Toko Sepatu
Surat Peringatan
padang
Cicilan
ACC Padang
Rekomendasi
Mencari Keadilan untuk Afif Maulana, Pelajar SMP di Padang yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi
KPAI: Polisi Harus Ungkap dengan Terang Benderang Kematian Pelajar di Padang
Kasus Siswa Tewas di Bawah Jembatan Batang Kuranji Padang, Ini Kata Mabes Polri
Temuan Jasad Remaja Laki-laki di Bawah Jembatan Kuranji Kota Padang, 30 Personel Sabhara Polda Sumbar Diperiksa
Mengapa Gelar Habib Tidak Digunakan di Sumatera Barat? Buya Arrazy Ungkap 2 Alasannya
1,5 Juta Pelanggan di Sumbar Terdampak Pemadaman Listrik
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Tengok Kapasitas Produksi Smelter Single Line Terbesar di Dunia yang Ada di Gresik, Bisa Hasilkan 60 Ton Emas
Kodim Pamekasan Periksa Semua Ponsel Anggota TNI Antisipasi Terlibat Judi Online, Hasilnya?
Pemkot Surabaya Siapkan Shelter bagi Perempuan Korban KDRT, Bakal Dapat Konseling dan Pendampingan
Lewat Posyandu Jiwa, ODGJ di Banyuwangi Mendapat Pelatihan Sesuai Bakat dan Kemampuan
Tiga Hari Pencarian, Tiga Nelayan Sumenep Hilang di Lautan Belum Juga Ditemukan
Pakar IT soal Server PDNS Diretas: Tidak Ada Sistem yang Dijamin Aman
24 CCTV di Sejumlah Ruas Jalan Surabaya Rusak, Polisi Akui Sulit Usut Kasus Kejahatan Jalanan
Kereta Api Jakarta-Banyuwangi Siap Meluncur Juli 2024, Potensi Tingkatkan Ekonomi Warga
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Layanan Keimigrasian Ngawi Layani 30 Kuota Permohonan Paspor per Hari, Tak Perlu Jauh-Jauh ke Luar Kota
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Top 3 Islami: Di Balik Hadis Wanita Diciptakan dari Tulang Rusuk Pria Menurut Gus Baha, Sholawat Penarik Rezeki Pelunas Utang
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Cuaca Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024: Langit Pagi Jabodetabek Cerah Berawan, Siang Diguyur Hujan
Cuma 38 Unit di Dunia, Aston Martin Valiant Hidup dari Inspirasi Formula 1
Launching Kota Lama Surabaya, Eri Cahyadi Siapkan Paket Wisata Menarik
CEO Binance Bocorkan 3 Tips Investasi Kripto Biar Gacor
Indofood CBP Bakal Sebar Dividen 2023 Rp 200 per Saham
Polusi Udara Meningkat saat Kemarau, Simak Tips Dokter agar Tubuh Tidak Tumbang
Mengenal Pantai Karang Tawulan, Wisata Alam Indah di Tasikmalaya
Gagal 5 Tahun Lalu, Manchester United Kembali Pinang Striker Argentina
Emas Batangan vs Perhiasan: Mana yang Lebih Cuan Buat Investasi?
3 Resep Praktis Makanan Serba Mercon yang Meledak-ledak di Mulut
29 Juni 2020: Tabrakan 2 Feri di Bangladesh Picu 1 Kapal Tenggelam, 30 Orang Tewas dan Belasan Penumpang Hilang
Kisah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menangis Gara-Gara Pertanyaan Pemabuk Berat