, Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati mengungkapkan, Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kejaksaan menangani empat perkara pidana pelanggaran Pemilu 2024 dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Betul yang masuk ke kami ini ada empat perkara dan satu sudah vonis satu bulan panjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang karena memang terbukti melakukan pelanggaran kampanye berupa perusakan alat peraga kampanye," ujarnya, Sabtu (17/2/2024).
Baca Juga
Mia mengatakan, dari empat perkara yang ditangani Kejaksaan tiga terkait perkara perusakan alat peraga kampanye (APK). Sedangkan satu perkara terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Advertisement
"Semua perkara ini setelah dilakukannya rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten dan Kota adanya pelanggaran kampanye," ucap Mia.
Empat perkara yang ditangani oleh kejaksaan seperti perkara yang menjerat Dwi Nur Siswanto yang terbukti melanggar Pasal 491 UU No. 07 Thn 2007 Tentang Pemilihan umum.
"Terpidana ini terbukti melakukan perusakan APK yang terjadi di Kota Malang. Dan kasusnya sudah diputus oleh PN Malang dengan satu bulan penjara," ujar Mia.
Sedangkan Kejari Blitar menangani tersangka Yoga Arta Wijaya yang telah melanggar perusakan atau menghilangkan APK di Kota Blitar.
"Terpidana ini dijerat sal 521 Jo Pasal 280 Ayat 1 (satu) Huruf G UU No.07 2017 Atau pasal 491 Jo Pasal 275 ayat 1 Huruf D UU No.07 thn 2017 Tentang Pemilihan Umum Jo pasal 64 ayat 1 KUHP," ucap Mia.
Tim Pemenangan Nasional, TPN Ganjar-Mahfud akan membentuk tim khusus untuk mengawal dan menginvestigasi dugaan kecurangan Pilpres 2024. Tim khusus dibentuk langsung oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan diisi oleh para ahli dan praktisi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kepala Desa Memihak
![Ilustrasi Pemilu 2024 (Istimewa)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fKAiWTWFgYxJjtl6wMQaGIBTAhc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4385306/original/004054200_1680755130-PEMILU_2024.jpg)
Selain itu, Kejari Sidoarjo menangani perkara yang menjerat Iffanul Ahmad Irfandi yang melanggar pasal Pasal 490 UU RI No. 7 Thn 2017 Tentang Pemilihan Umum.
"Terpidana merupakan seorang kepala desa Tarik Sidoarjo yang terbukti memihak salah sato pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden," ujar Mia.
Sedangkan, Kejari Kabupaten Malang menangani kasus perusakan atau membakar APK yang dilakukan Hartono. "Dalam kasus ini terpidana ini telah melanggar pasal 491 UU RI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ucapnya.
Mia menegaskan, ketiga perkara ini dalam waktu dekat akan dinaikkan ke pengadilan untuk disidangkan. "Saat ini masih dilakukan pemberkasan," ujarnya.
![Infografis 24 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Lolos ke Tahap Verifikasi Administrasi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tQHDMTHQoKuVBlHtSTHYETN_8BM=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4124347/original/014820300_1660567424-parpol_pemilu_2024.jpg)
Terkini Lainnya
Sisi Lain Kajati Jatim Mia Amiati, Rilis Single Lagu dan Tulis Sendiri Liriknya
Inkrah, Dua Terpidana Tragedi Kanjuruhan Wahyu Setyo dan Bambang Sidik Dijebloskan ke Rutan Medaeng
Kepala Desa Memihak
Bawaslu
Pemilu 2024
Kejati Jatim
Mia Amiati
Rekomendasi
Inkrah, Dua Terpidana Tragedi Kanjuruhan Wahyu Setyo dan Bambang Sidik Dijebloskan ke Rutan Medaeng
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah
Pengamat Sebut Eman Suherman Kandidat Kuat Pilkada Majalengka 2024, Begini Alasannya
Pemkot Surabaya Klaim Kendalikan Inflasi Semester Pertama 2024, Begini Jurusnya
Angka Kemiskinan Jatim Turun Jadi 9,7 Persen, Program Intervensi Dinilai Sukses
Sabet 71 Emas dan 57 Perak, Indonesia Kokoh Pimpin Klasemen ASEAN University Games 2024
3 Jurus Pj Gubernur Adhy Karyono Turunkan Kemiskinan di Jatim
Ikut Arahan Kaesang, Bos Kebab Baba Rafi Hendy Setiono Daftar Calon Wali Kota Surabaya ke PSI
Arema FC Kenalkan Trio Pemain Asing Baru Musim 2024/2025, Siapa Mereka?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
12.223 Jemaah Haji Tiba di Debarkasi Surabaya, 60 Orang Wafat di Tanah Suci
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Berita Terkini
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang