Baca Juga
Advertisement
, Jakarta - Seorang warga bernama Muhamad Adinurkiat melaporkan produk wine bermerek Nabidz ke Polda Metro Jaya karena merasa tertipu dengan dicantumnya logo halal pada produk tersebut.
"Hari ini saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisialnya BY, selaku pembuat dan penjual wine halal yang bermerek Nabidz. Jadi dia mengklaim ini wine halal," kata penasihat hukum pelapor, Sumadi Atmadja belum lama ini.
Sumadi menjelaskan kliennya telah membeli 12 botol via toko daring dengan harga Rp 250 ribu per botol. Kemudian kliennya menghubungi BY untuk memastikan apakah produk tersebut halal atau tidak.
"Klien kami menanyakan 'bro, ini gimana? winenya halal gak?' dia sempat berkali kali meyakinkan klien kami bilang 'tenang bro halal, aman'," kata Sumadi.
Sumadi menjelaskan, kliennya merasa yakin sebab terdapat logo halal di produknya dan juga sempat terdaftar sebagai produk halal di Kementerian Agama (Kemenag).
"Kemudian klien kami menemukan di halal corner dia melakukan tes lab dan hasilnya itu 8,8 persen (kandungan alkohol). Itu jelas bukan barang halal, jelas wine itu haram," katanya.
Pelapor Muhamad Adinurkiat juga menambahkan, produsen red wine dengan merek Nabidz dinilai telah melakukan pembohongan publik.
"Kenapa barang haram dibilang halal. itu keluhan terbesar, ini kan masalah umat," kata dia.
Saat melaporkan ke Polda Metro Jaya Adi membawa barang bukti seperti tangkapan layar berupa percakapan dengan terlapor. Selain status di Facebook dan toko daring yang mempromosikan produk wine dengan merek Nabidz.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4975/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Adi melaporkan kasus tersebut dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan kasus produk wine bermerek Nabidz yang terdapat logo halal.
"Untuk jadwal klarifikasi di minggu ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (4/9/2023).
Namun Ade Safri tidak menjelaskan tepatnya tanggal berapa pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MUI Pastikan Haram
![Seorang pria bernama Muhamad Adinurkiat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh produsen produk red wine dengan merk Nabidz.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/WHirbO0taP-S4rsf4EiEWpbFSPw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4549610/original/022221200_1692827887-IMG_1859.jpeg)
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa produk minuman wine merek Nabidz berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium memiliki kadar alkohol tinggi sehingga haram dikonsumsi oleh warga Muslim.
Saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa, Niam menyampaikan bahwa Komisi Fatwa MUI telah mendapat informasi mengenai tiga hasil uji laboratorium berbeda yang menunjukkan bahwa kadar alkohol produk tersebut tergolong tinggi, melampaui batas kandungan alkohol yang boleh dikonsumsi oleh warga Muslim.
"Dari ketiga hasil uji lab tersebut diketahui bahwa kadar alkohol pada produk Nabidz cukup tinggi, maka haram dikonsumsi (oleh) Muslim," katanya.
Niam mengatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium tersebut menunjukkan bahwa proses sertifikasi halal produk Nabidz bermasalah.
Sesuai pedoman dan standar halal, ia menjelaskan, MUI tidak menetapkan kehalalan produk yang menggunakan nama yang terasosiasi dengan yang haram dalam hal rasa, aroma, dan kemasan.
"Apalagi jika prosesnya melibatkan fermentasi anggur dengan ragi, persis seperti pembuatan wine," kata dia.
Niam menjelaskan bahwa Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standardisasi Halal menyebutkan empat kriteria penggunaan nama dan bahan, antara lain tidak boleh mengonsumsi dan menggunakan nama dan atau simbol-simbol makanan dan atau minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan.
Kriteria berikutnya yakni tidak boleh mengkonsumsi dan menggunakan nama dan atau simbol-simbol makanan atau minuman yang mengarah kepada nama-nama benda/binatang yang diharamkan, termasuk babi dan khamr, kecuali yang telah mentradisi dan dipastikan tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan seperti nama bakso, bakmi, bakwan, bakpia, dan bakpao.
Advertisement
Kemenag Tak Pernah Terbitkan Sertifikat Halal
![Manfaat red wine](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/FlaOWByoZUsy6pBbxsHr9PbrrfM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2740661/original/062260800_1551414318-wine-1838132_1920.jpg)
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Aqil Irham menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah menerbitkan sertifikat halal untuk produk wine.
"Terkait informasi adanya penjualan online produk wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal, kami perlu tegaskan bahwa BPJPH tidak pernah menerbitkan sertifikat halal bagi produk wine," katanya.
Aqil mengungkapkan bahwa pemilik jenama Nabidz memang mengajukan sertifikasi halal dan terdaftar di sistem Sihalal, tetapi pengajuan itu dimaksudkan untuk produk minuman jus buah, bukan wine.
MUI juga menyatakan tidak pernah menerbitkan penetapan kehalalan untuk produk wine Nabidz.
![Infografis Ibu Hamil Sudah Bisa Dapatkan Vaksin Covid-19. (/Niman)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zcUHeLS-230Ca3N5-ojNg3zYkk0=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3535838/original/060508100_1628515918-Infografis_wanita_hamil_sudah_bisa_daparkan_vaksin_covid-19.jpg)
Terkini Lainnya
Hendak Renovasi Gudang Wine, Pria di Austria Temukan 300 Tulang Mammoth
Kaus Kaki hingga Perhiasan, Berikut Merek-merek Inggris Favorit Ratu Camilla
Australia Berencana Produksi Wine Non-Alkohol, Indonesia Jadi Target Pasar
MUI Pastikan Haram
Kemenag Tak Pernah Terbitkan Sertifikat Halal
wine
polda metro
Nabidz
Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Kaus Kaki hingga Perhiasan, Berikut Merek-merek Inggris Favorit Ratu Camilla
Australia Berencana Produksi Wine Non-Alkohol, Indonesia Jadi Target Pasar
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
4 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Pabrik Narkoba di Kota Malang
Profil Budi Santoso, Dekan Unair yang Dicopot karena Menolak Program Dokter Asing di Indonesia
Jokowi Pastikan Pilkada Berjalan Lancar Usai Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat DKPP
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Disebut Intervensi Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Menkes: Saya Tidak Ada Kontak Apapun dengan Unair
Gerindra Dukung Maidi Duet dengan Ketua PSI Bagus Panuntun pada Pilkada Kota Madiun 2024
Sabet 84 Emas, Indonesia Makin Dekat Juara Umum AUG 2024
Jakarta Tertinggi dan Jateng Terendah, Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi di Indonesia
Gapasdap: Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Butuh 10 Dermaga Cegah Kemacetan
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
5 Makanan Penurun Gula Darah, Cocok Dikonsumsi Penderita Diabetes
Kandungan Sumsum Tulang Sapi dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Lumix S9 Meluncur, Kamera Mirrorless Full-Frame Terkecil dan Teringan di Seri Lumix S
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Terjerat Judi Online, Nasib Buruh Makin Sengsara
Pakar Keamanan Siber Beberkan Tips Antisipasi Serangan Ransomware
Adopsi Kripto di Kanada Melambat, Ada Apa?
Kondisi Mata Bisa Jadi Indikator Kesehatan Secara Menyeluruh, Dokter: Periksa Rutin
Saat Warga Pengungsi Gunung Ruang Menjadi Pantarlih Pilkada Sulut 2024
Tengku Dewi Tak Sudi Ditemani Andrew Andika Saat Bersalin, Pengacara: Memang Tidak Mau Didampingi
Mengenal Aplikasi KTP Digital, Pahami Langkah-langkah Penggunaannya
Dibangun Sejak 2018, Terminal Bus Demak Akhirnya Bisa Selesai Tahun Depan
MentariTV Fest Ceria 2024 Hadirkan Kemeriahan Tanpa Henti, Ada Cipung hingga Pikachu
11 Cara Mengolah Daging Sapi Kurban yang Benar, Marinasi dengan Rempah