uefau17.com

44 Pesilat Diamankan Polisi Saat Konvoi di Surabaya Menuju Sah-sahan di Gresik - Surabaya

, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengamankan 44 oknum pesilat yang diduga melakukan konvoi menuju Kabupaten Gresik dan Sidoarjo untuk menghadiri acara "sah-sahan" di Gresik dan Sidoarjo.

"Sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kami, kami telah mengamankan puluhan oknum pesilat yang diduga akan menghadiri sah-sahan oknum pesilat di Gresik dan Sidoarjo," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Polisi Pasma Royce di Surabaya, Sabtu (22/7/2023).

Puluhan oknum pesilat yang diamankan polisi itu berasal dari sejumlah daerah penyangga Kota Surabaya.

Pasma menyebut pengamanan itu bermula ketika instansi pimpinannya menerima laporan terkait kegiatan konvoi yang dilakukan oleh oknum pesilat dan hendak mengarah masuk ke Kota Surabaya.

Setelahnya, petugas kepolisian langsung melakukan penyekatan di kawasan Bundaran Waru jalur Surabaya.

Dia menyebut langkah ini semata dilakukan untuk menjaga kondusivitas dan keamanan aktivitas masyarakat di Kota Surabaya, khususnya di malam hari.

"Tindakan ini kami lakukan karena konvoi silat ini sangat mengganggu dan meresahkan di sepanjang jalan yang mereka lalui serta mencegah adanya potensi kerusuhan dan menjaga keamanan selama acara berlangsung," ujar Kapolrestabes Surabaya.

Melalui mekanisme itu, petugas kepolisian mengamankan dan melakukan pendataan pada 44 orang oknum pesilat itu.

Tak sampai di situ, petugas dari Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya juga melakukan tilang dan menyita sepeda motor mereka.

"Akan disidangkan di bulan Agustus," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

10 Orang Konsumsi Alkohol

Di samping itu polisi turut menggelar kegiatan pengambilan sampel kadar alkohol pada puluh orang yang ditangkap itu.

"Diadakan random pengetesan kadar alkohol dengan alat alkohol tester, dari 15 orang yang di tes, ada sebanyak 10 orang yang mengandung alkohol dalam darahnya sebanyak 0,05 mili liter," ucap Pasma.

Pasma menyatakan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait perkembangan situasi "sah-sahan" pesilat di Gresik dan Sidoarjo.

"Tindakan tegas ini juga akan dilakukan saat acara yang sama di Surabaya pada tanggal 28 Juli, tindakan tegas akan dilaksanakan kepada kelompok pesilat yang berpotensi menghadirkan ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat