, Surabaya - BPH Migas angkat bicara mengenai tarif gas bumi yang mencekik warga Mojokerto, Jawa Timur. Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa menuturkan, terkait keluhan masyarakat atas tingginya tagihan pemakaian gas untuk Mojokerto disebabkan karena akumulasi biaya pemakaian gas yang belum ditagihkan oleh PGN.
Tagihan itu sejak gas in pada Februari hingga Desember 2018 ditambahkan dalam tagihan bulan berjalan dengan cara dicicil dengan rentang cicilan 6 bulan-12 bulan terhitung sejak penagihan pertama pada Januari 2019.
"Skema cicilan ini diambil PT PGN Tbk. Untuk menghindari beban tagihan yang terlalu besar bagi masyarakat," tutur dia, Selasa (10/9/2019).
Advertisement
BPH Migas menetapkan harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil dengan mempertimbangkan nilai keekonomian dari badan usaha serta kemampuan dan daya beli masyarakat.
"Adanya jeda waktu antara gas in dengan penetapan harga jual tersebut dikarenakan penetapan harga jual gas di Kota Mojokerto dilakukan secara bersamaan dengan dengan mempertimbangkan penetapan harga jual gas di wilayah sekitar Kota Mojokerto yang saat itu masih dalam proses pembangunan yaitu kota Pasuruan dan kota Probolinggo," ujar dia.
Baca Juga
Sebelum penetapan harga jual dilakukan beberapa tahapan antara lain public hearing dengan pemangku kepentingan yaitu Pemerintah Daerah, Ditjen Migas, KPPU, Badan Usaha penugasan, YLKI, dan perwakilan masyarakat. Harga Jual Gas bumi ditetapkan sebesar Rp 4.250/m3 untuk RT-1 (Rumah Tangga) dan dan Rp 6.000/m3 untuk RT-2).
Penetapan harga yang dilakukan oleh BPH Migas ini lebih kompetitif bila dibandingkan dengan harga LPG di pasaran yaitu harga LPG 3 Kg sebesar Rp 4.511/m3 untuk pelanggan RT-1 dan harga LPG 12 Kg sebesar Rp 9.398/m3 untuk pelanggan RT-2).
"Selain itu penggunaan jaringan gas mempunyai beberapa keunggulan dibanding dengan penggunaan LPG tabung yaitu lebih aman, kemudahan akses, efisien, ramah lingkungan dan kehandalan pasokan gas serta jaminan kualitas layanan," ucapnya.
BPH Migas sesuai tugas dan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam pasal 46 ayat 3 point (d.) UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas selama ini sudah menetapkan harga jargas untuk Rumah Tangga 1 dan 2 di 45 Kabupaten/Kota di Indonesia dengan harga di bawah harga pasar LPG 3 Kg sebagai komitmen untuk mewujudkan keadilan energi untuk masyarakat.
"BPH Migas meminta PT PGN selaku operator jargas untuk melakukan sosialisasi kepada pelanggan di Kota Mojokerto secara langsung dan intensif dalam rangka memberikan pemahaman atas benefit jargas terutama harga jual gas yang lebih ekonomis dibandingkan harga LPG pasar," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Hadirnya SPBU mini yang berjarak 45 kilometer dari kota kabupaten ini juga sebagai upaya meringankan masyarakat yang selama ini membeli BBM di tingkat pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BPH Migas Gandeng TNI-Polri Tertibkan Penyelewengan BBM Bersubsidi
![Pemerintah Subsidi Solar](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/4HCZAj5rpwuMs4UCP7ITXgdDqr4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2160953/original/008058400_1525513390-Pemerintah-Subsidi-Solar1.jpg)
Sebelumnya, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melibatkan TNI dan Polri, untuk menertibkan penyelewangan Bahan Bakar Jenis Tertentu (JBT) atau solar subsidi.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Assa mengatakan, BPH Migas akan melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi bersama TNI Polri, pengawasan diperioritaskan di wilayah yang terjadi penyelewengan.
"BPH Migas akan lakukan pengawasan di wilayah-wilayah yang patut diduga terjadi penyimpangan. Di daerah tambang yang diduga terjadi penimbunan untuk perkebunan dan tambang," kata Fanshurullah, di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.
Menurut Fashurullah, masih ada potensi penyelewengan BBM bersubsidi yang akan ditertibkan, selama ini BPH Migas pun sudah menemukan penyelewengan kemudian diserahkan ke Polri untuk ditindak lanjuti secara hukum.
"Kita ada PPNS untuk penyeidikan tapi ada kerja sama juga dengan Polri. ini data yg udh ditangkap Kepolisian dan masih ada potensi," tuturnya.
Kolonel Laut Widhy Sutedjo dari Direktorat Pembinaan Penegakan Hukum Polisis Militer mengungkapkan, Markas Besar TNI siap mendukung penertiban penyelewengan BBM bersubsidi bekerja sama dengan Polri dan Badan Intelejen Nasional (BIN), serta siap melakukan tindaka jika ditemukan penyelewengan.
"Mabes TNI sangat mendukung kebijakan ini. Kami POM TNI akan turun bersama Bareskrim dan BIN. Tentunya kami awasi dan penindakan kalau ada penyelewengan sesuai dengan prosedur yang ada," tandasnya.
Terkini Lainnya
4 Pelajar Asal Mojokerto Bakal Berkompetisi di Robofest Japan 2019
Pemkot Siapkan Bantuan Rumah Layak Huni bagi Warga Mojokerto, Ini Kriterianya
Vokasi UI Dampingi Program Usaha Jamu Sinom di Mojokerto
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
BPH Migas Gandeng TNI-Polri Tertibkan Penyelewengan BBM Bersubsidi
mojokerto
Surabaya
gas
Berita Surabaya
Rekomendasi
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Menikmati Paket Wisata Kota Lama Surabaya, Keliling Naik Jeep Cuma Rp45 Ribu
39 Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Dapat Beasiswa dari Dana Abadi UB Malang
Satpol PP Pamekasan Bongkar Reklame Bacabup Langgar Aturan
Peternak di Banyuwangi Olah Kotoran Hewan Jadi Biogas dan Pupuk Organik
KPU Surabaya Sebut Proses Coklit Pemilih Sudah 20 Persen
PostureCare Karya Mahasiswa UB Malang Bantu Terapi Kelainan Tulang Belakang Anak
Ribuan Kader dan Alumni GMNI Jawa Tengah Ziarah ke Makam Bung Karno
Turunkan Angka Stunting Jadi Terendah Ketiga Nasional, Pemkab Situbondo Dapat Penghargaan dari BKKBN
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Sudaryono Temui Gibran di Solo, Minta Arahan Pilkada Jateng 2024
1.000 Pelaku Usaha Kecil Menengah Binaan Sampoerna Bakal Ramaikan Pesta Rakyat UMKM 2024
Pemkot Surabaya Klaim Kendalikan Inflasi Semester Pertama 2024, Begini Jurusnya
Bukan Pajak, Menkes Beber Penyebab Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal Lima Kali Lipat dari Malaysia
Cegah Karhutla, Taman Nasional Baluran Situbondo Bangun Posko Pemadam di Sejumlah Lokasi
Ikut Arahan Kaesang, Bos Kebab Baba Rafi Hendy Setiono Daftar Calon Wali Kota Surabaya ke PSI
Tumbuhkan Inovasi, BSKDN Minta Pemprov Aceh Perhatikan Pendidikan Masyarakat
Satu Korban Longsor di Blitar Terus Dicari, Libatkan 200 Personel dan 2 Alat Berat
330 Pengantin Ikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya, Dikirab dari Balai Pemuda ke Taman Surya
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga