, Surabaya - Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) yang dipimpin AKP Jeni Jauza menggerebek suami tega jual istri di Hotel Rejeki, Jalan Masuk Telaga Sarangan, Kelurahan Sarangan, Kabupaten Magetan pada 14 Agustus 2019.
Dari penggerebekan tersebut, Polda Jatim menangkap pria asal Magetan, berinisial AA (30), yang tega menjajakan istrinya, JT (20), untuk layanan seks threesome kepada pria hidung belang. AA mematok harga Rp 1 juta untuk sekali bermain threesome.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, saat penggerebekan ditemukan dua laki - laki dan satu perempuan sedang melakukan threesome. Selanjutnya ketiga orang itu diamankan ke polda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut.
Advertisement
Baca Juga
"Sore ini dari dua hari penangkapan terhadap suami melakukan penjualan istri sirinya. Sore hari ini setelah banyak barang bukti yang kita kumpulkan kita melakukan rilis penangkapan terhadap Agus alias Ari yang menjual istrinya," tutur Barung, Jumat, 16 Agustus 2019.
Barung menuturkan, tersangka menjual istrinya lewat media sosial twitter. Tersangka mematok harga Rp 1 juta untuk sekali bermain threesome. Setelah ada yang menanggapi, lalu tersangka melakukan transaksi.
"Kenapa kami melakukan penangkapan sampai ke Magetan, karena sudah kita ikuti ke sana. Ini cara cyber patrol kita (Polda Jatim-red) bekerja," ujar Barung.
Ironisnya, sang istri tengah hamil enam bulan. "Istrinya A sekarang dititipkan di Bhayangkara karena sedang hamil 6 bulan," tutur dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Sepasang suami istri dan seorang pria di Surabaya, Jawa Timur, digerebek polisi di dalam satu kamar sebuah hotel di kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polrestabes Surabaya Tangkap Mucikari Online
![(Foto: /Dian Kurniawan)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XsTH9TVeMEulVB8nhcnAIdSRArM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2883244/original/084421900_1565903632-15_Agustus_2019-11-ok.jpg)
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap perempuan berinisial W (32) warga asal Kaliwates, Jember, yang menjajakan rekannya untuk layanan seks threesome pada pria hidung belang dengan tarif Rp 1,8 juta sekali main di Surabaya.
"Kami menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 ribu, satu kondom yang sudah terpakai, tiga kondom yang masih baru, serta ponsel milik tersangka," tutur Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Kamis, 15 Agustus 2019.
Dia menjelaskan, tersangka memperkerjakan korban untuk berhubungan seksual secara threesome dengan seorang tamu sejak April 2019. Tersangka menjajakan korban lewat Twitter dengan akun " *echanew94.
"Tarif yang dipatok tersangka seharga Rp 1.800.000 untuk melakukan hubungan badan secara bersama-sama atau threesome," katanya.
Menurut Ruth, tersangka juga mendapat keuntungan berupa uang selain memuaskan fantasi seksualnya. Tersangka ditangkap saat hendak berhubungan threesome bersama korban dan tamunya di sebuah hotel pada Senin 5 Agustus 2019 malam.
"Sebelum melakukan threesome, tamu memberikan uang terlebih dulu kepada tersangka sebesar Rp 300 ribu. Tersangka dijerat pasal 2 UU RI Nomor 21 Th 2007 tentang TPPO ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling 15 tahun serta denda paling sedikit 120 juta, dan paling banyak Rp 600 juta," ujarnya.
Terkini Lainnya
Peringatan Konten!!
Dua Pelaku Ini Ngaku Pejabat Polda Jatim Tipu Pengusaha Tembaga
Polda Jatim Bongkar Perdagangan Merkuri Ilegal
Polda Jatim Terus Dalami Kasus Penipuan Percepatan Keberangkatan Haji 2019
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polrestabes Surabaya Tangkap Mucikari Online
Surabaya
Jatim
Polda Jatim
Berita Surabaya
suami jual istri
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
6 Curhatan Via Vallen Setelah Ayahnya Meninggal Dunia, Duka Akibat Kehilangan Tak Pernah Bisa Hilang
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Duet Riza Patria-Marshel di Tangsel, Gerindra Klaim Pegang Rekomendasi Sejumlah Parpol
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Rizky Nazar Datang ke Pernikahan Salshabilla Adriani, Disinggung Kabar Miring Selingkuh saat Salaman di Pelaminan
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya