, Surabaya - Aksi kedua orang berinisial SVA (41) asal Bekasi, dan HA (28) asal Purwakarta, terbilang cukup berani. Lantaran, kedua pelaku ini nekat mengaku sebagai pejabat Polda Jatim yaitu Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan dan Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara.
Kanit III Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKP Harianto Rantaselu mengatakan, modus operandi kejahatan penipuan online ini dilakukan tersangka melalui layanan pesan singkat kepada seorang pengusaha tembaga bernama Rianto.
"Jadi modus yang dilakukan pelaku dengan cara menghubungi pengusaha (korban), mengaku sebagai Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara," kata dia, di Mapolda Jatim, Kamis (15/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dalam percakapan di pesan singkat itu, pelaku menawarkan barang tembaga yang didapatkan dari hasil lelang barang dengan harga Rp 50 ribu per kilogram dengan jumlah barang sebanyak 5 ton 7 kuintal dengan harga total senilai Rp 285 juta.
Setelah sepakat, Rianto diminta tersangka untuk mentransfer uangnya melalui rekening anak pelaku lain yang mengaku juga sebagai ajudan AKB Polda Jatim Arman Asmara, atas nama Kompol S.
"Pelaku menyuruh korban untuk mentransfer awal atau DP sebesar Rp 47 juta. Transfer itu dilakukan dua kali, pertama transfer Rp 25 juta, kemudian yang kedua Rp 22 juta," kata dia.
Setelah ditransfer kedua pelaku menjanjikan akan segera mengirimkan barangnya. Namun, alih mendapatkan barang, kedua pelaku justru mengganti nomor telepon yang digunakan membujuk korbannya.
"Setelah uang di transfer oleh korban, tersangka Stevanus mengatakan kepada korban barang akan segera dikirim. Akan tetapi, setelah mendapatkan uang dari transfer korban hp pelaku dimatikan," lanjutnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Ironis, pemuda yang tiap harinya bekerja sebagai tenaga honorer pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pasuruan harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Pasuruan Kota karena kedapatan bawa narkoba jenis sabu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Barang Bukti yang Diamankan
![Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JpBnFdrPHDz9vNvCtQER3je_ewc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1552723/original/019486000_1490944107-Penangkapan1.jpg)
Korban yang merasa tertipu kemudian menghubungi Wadirreskrimsus yang asli dan ternyata penawaran yang dilakukan tersebut tidak benar. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polda Jatim dan polisi berhasil menangkapnya.
Dalam aksinya, SVA dan HA mengaku mendapatkan nomor telepon pengusaha tersebut melalui Babinkamtibmas dan pencarian Google. Ia sengaja mencatut nama polisi agar mudah dipercaya korbannya.
Namun, modus mengatasnamakan nama polisi itu belum tentu berjalan mulus. SVA menyebut dalam tiga kali aksi penipuan, dua kali mereka gagal, dan hanya satu yang berhasil. "Dua kali gagal, hanya satu yang berhasil," pengakuan Stevanus.
Lebih lanjut, para pelaku juga mengaku mereka tak mengenal AKBP Arman Asmara secara pribadi. Ia menyebut nama itu diketahuinya melalui internet. "Enggak kenal, tahunya dari google," ujar dia.
Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat handphone milik tersangka sebagai sarana penipuan, dua ATM, dan 12 simcard serta uang tunai sebesar Rp 1 juta.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 JO Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 atas perubahan tentang UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.
Terkini Lainnya
Polisi Tahan Satu Orang Terduga Pelaku Penipuan Percepatan Naik Haji
Diduga Tertipu, 59 Calon Jamaah Haji Lapor ke Polda Jatim
Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembacokan Pasangan Selingkuh di Sidoarjo
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Barang Bukti yang Diamankan
Surabaya
Polda Jatim
Berita Surabaya
Kasus Penipuan
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
TOPIK POPULER
Populer
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Survei Indikator: Kaesang Jadi Sosok Bacagub Terpopuler Kedua di Pilkada Jateng Setelah Raffi Ahmad
Coklit Data Pemilih di Pilkada Banyuwangi 2024 Capai 50 Persen
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Berita Terkini
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru
10 Cara Merawat Rambut Rontok Paling Mudah, Bisa Kamu Lakukan di Rumah
Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir di Nepal, 11 Orang Tewas
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
Beda Gaya Nagita Slavina dan Selvi Ananda Saat Nongkrong Bareng, Hijab Istri Raffi Ahmad Jadi Sorotan
Beri Lampu Hijau, Manchester United Tak Lama Lagi Dapatkan Paket Lengkap Duo Belanda
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
6 Lowongan Pekerjaan Uji Nyali Ini Nyeleneh, Mikir Dua Kali Sebelum Melamar
Indra Lesmana Tuding MC Prambanan Jazz Festival 2024 Bohong, Klarifikasi Tidak Pernah Telat Manggung
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung