, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) atau disebut Polda Jatim menangkap suami yang menjual istri sirinya untuk threesome atau layanan kencan bertiga. Pengungkapan kasus tersebut adalah hasil dari cyber patrol.
Kabid Humad Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, ada pengungkapan itu usai polisi menggerebek tersangka berinisial AA bersama istri dan kliennya saat sedang threesome di sebuah hotel di Magetan.
"Ditreskrimum Polda Jatim dari dua hari melakukan penangkapan seseorang yang menjual istri sirinya. Sore hari ini setelah sekian banyak barang bukti yang telah dikumpulkan," ujar dia seperti dilansir Antara, Jumat (16/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Kasus ini terungkap oleh cyber patrol. Barung menuturkan, Ari menjual istrinya melalui media sosial Twitter. “Cara saudara A ini melakukan penjualan ke istrinya, dengan publikasi lewat media sosial Twitter. Nanti kalau ada yang menanggapi, barulah saudara A melakukan transaksi,” kata dia.
Selain itu, Barung mengatakan, Polda Jatim telah lama mengintai akun medsos Ari. Kemudian, polisi juga mengikuti Ari hingga menggerebek di Magetan. "Kenapa kita melakukan penangkapan sampai ke Magetan?Karena sudah diikuti oleh kita. Cara cyber patrol kita bekerja," ujar dia.
Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari ponsel, uang tunai, ATM, sprei yang digunakan, kondom, pelican hingga pakaian dalam milik pelaku dan istrinya.
AA pun disangkakan melanggar Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP atau Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Sepasang suami istri dan seorang pria di Surabaya, Jawa Timur, digerebek polisi di dalam satu kamar sebuah hotel di kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Suami Tega Jual Istri di Surabaya
![Ilustrasi Penangkapan (/M.Iqbal)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-GExbHtJ4XBiJX1ChuABsxd3OOE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/678457/original/ilustrasi-penangkapan.jpg)
Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap suami berinisial DTS yang tega menjual istrinya yang tengah hamil empat bulan.
Sejumlah anggota unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) dari Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek human trafficking di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 14 Agustus 2019.
Polisi menangkap DTS yang tega menjual istrinya kepada pria hidung belang. Ia menjual istrinya lewat media sosial Facebook. Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti dan uang Rp 2 juta.
Ternyata aksi pelaku bukan pertama kali dilakukan. Menurut keterangan polisi, pelaku telah dua kali melakukan aksi tersebut di rumahnya di Kediri, Jawa Timur. Padahal istri DTS baru berusia 16 tahun dan tengah hamil empat bulan.
"Miris dalam keadaan hamil 4 bulan, dan itu sudah dilakukan aksi ketiga, aksi sebelumnya di Kediri di rumah pelaku,” ujar AKP Ruth Yeni, Kanit PPA Polrestabes Surabaya, dikutip dariLiputan6, Kamis, 15 Agustus 2019.
Tersangka pun terancam UU perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Terkini Lainnya
Peringatan Konten!!
Kriminal Surabaya Sepekan: Kasus Penipuan Masuk Akpol hingga Keberangkatan Haji
5 Hal Kasus Penipuan Percepatan Keberangkatan Haji 2019
Polisi Jatim Bakal Panggil Oknum Kemenag soal Kasus Penipuan Percepatan Haji
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Suami Tega Jual Istri di Surabaya
Surabaya
Polda Jatim
Berita Surabaya
suami jual istri
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
6 Potret Raffi Ahmad Makan Bareng Gibran Rakabuming Raka, Singgung Silaturahmi Buka Pintu Rezeki
LG Ajak Orang Indonesia Sebarkan Optimisme lewat Media Sosial
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
PSI Jakarta Timur Usulkan 6 Nama Cagub DKI Jakarta, Ada Nama Ridwan Kamil dan Putra Nababan
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
SKK Migas dan Raksasa Minyak Italia Bangun Taman Buah di IKN
Sejumlah Kereta Subway di Boston Dipasangi Wajah Lucu, Tujuannya Supaya Bikin Orang Senyum