uefau17.com

Ammar Zoni Tidak Melakukan Perlawanan saat Ditangkap Polisi, Ditemukan Narkoba dan juga Obat Keras di Dalam Kamar - ShowBiz

, Jakarta Ammar Zoni harus kembali berurusan hukum karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Suami Irish Bella itu ditangkap Selasa malam, 12 Desember 2023, di sebuah apartemen di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, polisi juga berhasil mengamankan 2 jenis narkotika. Yakni 4 paket narkoba jenis sabu dan 1 paket kecil narkoba jenis ganja.

Indrawienny menyebut Ammar dalam kondisi sadar saat ditangkap di sebuah apartemen. Sementara polisi mendapati barang bukti sabu dan ganja di kamar apartemen tersebut.

"Sedang sadar. Jadi sedang di apartemen lalu kita melakukan penangkapan. Di kamarnya AZ ini ditemukan beberapa narkotika jenis sabu dan ganja," ungkap Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (13/12/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tidak Melawan

Indrawienny melanjutkan, Ammar Zoni ditangkap seorang diri. Ia memastikan yang bersangkutan kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

"Tak ada perlawanan, yang bersangkutan kooperatif. Satu orang, masih AZ (yang ditangkap) untuk pemasoknya masih kita kejar," jelas Indrawienny.

 

3 dari 4 halaman

Pemeriksaan

Sementara ini polisi masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni.

Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap penyedia barang haram tersebut.

"Sedang dilakukan pemeriksaan. Ini sedang kami lakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemasok ganja," kata Indrawienny.

 

 

4 dari 4 halaman

Tiga Kali Tersandung

Ammar Zoni diketahui sudah dua kali tersandung kasus narkoba. Pada 2017 silam, Ammar Zoni diketahui ditangkap karena kasus penyalahgunaan ganja dan sabu.

Maret 2023 lalu, Ammar Zoni kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat