, Jakarta Pengadilan Niaga Surabaya memenangkan gugatan PS Glow dalam sengketa merek dagang antara MS Glow kepunyaan Juragan 99. Kendati demikian menurut Arman Hanis selaku kuasa hukum MS Glow, putusan tersebut belumlah final.
Pihak MS Glow akan mengambil langkah hukum lainnya untuk memenangkan sengketa ini, dengan mengajukan kasasi. Oleh karena itu Arman Hanis mengaku tak terima bila pihaknya disebut kalah oleh PS Glow.
"Ini belum final. Dalam UU Merek diatur, apabila para pihak tidak puas terhadap putusan tingkat pertama, para pihak diberi hak untuk kasasi," jelas Arman ditemui saat jumpa pers di Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (19/7/2022).
Advertisement
Baca Juga
Shandy Purnamasari Berada di Tanah Suci Tanggapi Kasus PS Glow Vs MS Glow, Akui Tak Memojokkan Pihak Lain
Bos MS Glow Kecewa dengan Keputusan Pengadilan yang Menangkan PS Glow: Bukannya Kami yang Lebih Dirugikan?
Skincare Milik Putra Siregar PS Glow Menangkan Gugatan Sebesar 37,9 Miliar dari MS Glow
"Jadi putusan pengadilan niaga belum punya kekuatan eksekutorial," sambungnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya memutuskan untuk mengabulkan gugatan yang dilayangkan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow terhadap penggunaan merek dagang 'Ms Glow'.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasasi
![[Fimela] Konferensi pers terkait sengketa MS Glow dan PS Glow](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GKnHA_v9T6Cy3N4F1hkaFAqFRpw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4093931/original/066551100_1658233762-IMG-20220719-WA0021.jpg)
Hal serupa berlaku untuk gugatan MS Glow terhadap PS Glow di Pengadilan Negeri Medan. Di mana PS Glow juga mengajukan kasasi terhadap putusan pengadilan yang memenangkan MS Glow.
"Jadi di Medan belum final, di Surabaya juga belum final. Ini supaya tidak ada lagi spekulasi bahwa MS Glow kalah atau PS Glow kalah, lalu PS Glow harus membayar sekian. Memang iya harus membayar, tapi para pihak masih mengajukan upaya hukum sehingga belum ada kekuatan hukum tetap," jelasnya.
Advertisement
Gugatan
![Shandy Purnamasari bersama dengan sang suami Gilang Widya Pramana dan juga founder MS Glow lainnya Dewa Gede Adiputra dan Kadek Maharani Kemala Dewi.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/7u0P_7G1qr1G8vvFo0ToZAm0gHs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3576615/original/091184900_1632069603-Gilang2.jpg)
Diketahui Pengadilan Niaga Surabaya pun mengabulkan sebagian permohonan seketa PT Pstore Bersinar Indonesia.
Permohonan sengketa PS Glow ditujukan kepada enam pihak yang terkait merek MS Glow antara lain PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99, Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin, dan Sheila Marthalia.
"Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian," bunyi putusan.
Hakim Niaga Surabaya menegaskan bahwa penggugat memiliki hak ekslusif atas penggunakan merek dagang PS Glow dan Pstore Glow.
Ganti Rugi
![Permintaan Maaf Ms Glow dan Shandy Purnamasari Terkait Klaim Partisipasi Paris Fashion Week](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Merek dagang ini sudah terdaftar di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk jenis golongan barang atau jasa kelas 3 (kosmetik).
Semula pihak PS Glow dan Pstore Glow mengajukan ganti rugi sebesar Rp 360 miliar. Sayangnya, keinginan Putra Siregar itu tidak sepenuhnya dikabulkan.
Majelis hakim hanya mengabulkan nilai ganti rugi sebesar Rp 37,9 miliar kepada para pihak pemegang merek MS Glow termasuk kepada Juragan 99 dan Shandy Purnamasari.
Terkini Lainnya
Shandy Purnamasari Berada di Tanah Suci Tanggapi Kasus PS Glow Vs MS Glow, Akui Tak Memojokkan Pihak Lain
Bos MS Glow Kecewa dengan Keputusan Pengadilan yang Menangkan PS Glow: Bukannya Kami yang Lebih Dirugikan?
Skincare Milik Putra Siregar PS Glow Menangkan Gugatan Sebesar 37,9 Miliar dari MS Glow
Kasasi
Gugatan
Ganti Rugi
Pengadilan Niaga Surabaya
PS Glow
MS Glow
MS Glow digugat
PS Glow Vs MS Glow
Juragan 99
Putra Siregar
Berita Terkini
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
CERITA BARU SCTV
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Populer
Debi Sagita Punya Riwayat Skoliosis, Kini Berbagi Tips Berbusana Nyaman Terinspirasi Gaya Medison Beer
Ringgo Agus Rahman Jadi Contoh Suami dan Ayah Siaga, Selalu Sigap Sampai Urusan Popok Anak
Perbedaan Peran Fadly Faisal di Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) dan di Switchover
Ry Hyori Ceritakan Dinamika Persahabatan Lewat Single Bestie, Diproduseri Indra The Titans
Lucky Hakim Istighfar Namanya Masuk Bursa Calon Gubernur Jawa Barat di Pilkada 2024
Mpok Alpa Ungkap Perkembangan Kehamilannya yang Kini Memasuki Usia 6 Bulan
Desainer Dwi Iskandar Bicara Fashion Berkelanjutan, Minim Sampah di Koleksi Terbaru untuk Dunia Seni
Bisnis Kue Oleh-Oleh Teuku Wisnu Terus Berkembang dan Manjakan Pelanggan
Kondisi Dinda Hauw Setelah Dirawat Usai Jatuh dari Kuda Diungkap Rey Mbayang, Tak Bisa Datang ke Perlombaan Anaknya
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi