uefau17.com

Hasil Tes Rambut Jennifer Jill Positif Narkoba, Bakal Kena Pasal Tambahan? - ShowBiz

, Jakarta Jennifer Jill, istri Ajun Perwira sempat dinyatakan negatif narkoba setelah menjalani pemeriksaan tes urine, terkait kasus dugaan narkoba yang menjeratnya. Namun setelah menjalani tes rambut di di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat, wanita 50 tahun itu dinyatakan positif.

Diketahui test rambut dan darah lebih akurat dari pada tes urine, sebab narkoba yang dikonsumsi akan meresap ke tubuh terutama rambut dan darah. Polisi menjelaskan, bahwa dalam darah Jennifer Jill mengandung metamfetamin alias sabu.

"Hasil sudah kami peroleh di mana hasil rambut tersebut adalah benar positif mengandung metamfetamin dari rambut saudara JJ," kata Kanit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat, Arief Purnama Oktora, di kantornya, Rabu (24/2/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemeriksaan Lanjutan

Oleh karenanya, polisi akan menjalani pemeriksaan lanjutan terhadap Jennifer Jill. Apalagi sebelumnya ia dinyatakan negatif narkoba namun mengakui narkoba tersebut adalah miliknya.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengambil keterangan-keterangan terkait temuan yang sekarang ini," ujar dia.

3 dari 4 halaman

Pasal Tambahan

Untuk itu pasal yang dikenakan akan berbeda dari sebelumnya. Apalagi kini polisi tengah mengsinkronkan hasil test rambut tersebut dengan penyidikan polisi.

"Sementara nanti kami akan singkronkan dari hasil rambut tersebut terkait pengajuan pasal tambahan, nanti itu untuk langkah selanjutnya," katanya.

 

4 dari 4 halaman

Penangkapan

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan ke rumah Jennifer Jill di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 16 Februari 2021. Polisi menggerebek sebuah kamar dan ada anak Jennifer di sana.

"Dalam satu kamar yang bersangkutan inisialnya saudara P, pada saat itu di kamar yang bersangkutan. Ada satu lemari yang milik ibunya ini pengakuan saudara P, milik ibunya inisial JJ yang sama sekali tidak boleh dibuka," kata Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat