, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mecatat masih ada pihak yang terlambat menyampaikan laporannya di pasar modal. Untuk itu ada sanksi yang diberikan.
Sepanjang Januari-April 2024, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan nilai total Rp 33,8 miliar kepada pelaku jasa keuangan di pasar modal. Sanksi denda diberikan lantaran pihak-pihak tersebut terlambat menyampaikan laporan.
Baca Juga
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan ada 328 pelaku usaha yang mendapat sanksi denda.
Advertisement
"Mengenakan sanksi admin berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar 33.829.160.000 kepada 328 pelaku jasa keuangan di pasar modal," ujar Inarno dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2024, Senin (13/5/2024).
Tak cuma itu, OJK juga mengeluarkan 56 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan. Serta mengenakan 2 sanksi administrasi berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan.
Diketahui, sepanjang Januari-April 2024, OJK juga telah mengenakan denda sebesar Rp 22,37 miliar kepada sejumlah pihak.
"Selama tahun 2024 OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepad 55 pihak yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda Rp 22,375 miliar, 14 perintah tertulis, 1 pencabutan izin orang perseorangan dan 2 peringatan tertulis," bebernya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pungut Denda Rp 3,6 Miliar di April 2024
![Ilustrasi OJK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/o6fueyG7ioESHMH6cEaIqseTWDo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/683795/original/ilustrasi-OJK-140529-andri.jpg)
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku usaha di pasar modal. Tercatat, ada denda yang dipungut sebesar Rp 3,6 miliar selama April 2024 ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengungkapkan sanksi denda itu dijatuhkan kepada para pelanggar. Ini jadi langkah penegakan hukum di sektor pasar modal.
Dia juga mengatakan, sanksi denda Rp 3,6 miliar itu dijatuhkan kepada 4 pihak. Diantaranya, 3 manajer investasi dan 1 emiten.
"Dalam rangka penegakan hukum di pasar modal, pada bulan April 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 3,6 miliar dan/atau perintah tertulis kepada 3 manajer investasi dan 1 emiten atas kasus pelanggaran di bidang pasar modal," ujar Inarno dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2024, Senin (13/5/2024).
Terkini Lainnya
Diawasi OJK, Industri Kripto Bakal Setara dengan Perbankan
OJK Gandeng Australia Susun Manajemen Risiko Iklim Perbankan
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Pungut Denda Rp 3,6 Miliar di April 2024
OJK
pasar modal
Denda
Rekomendasi
OJK Gandeng Australia Susun Manajemen Risiko Iklim Perbankan
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
OJK Ungkap Perubahan Iklim Jadi Ancaman Terbesar Stabilitas Keuangan
Anggota DPR Minta OJK Tindaklanjuti Laporan BPK Perihal Sewa Gedung Rp 400 Miliar
OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Selain Jaga Citra, Bappebti Ajak Pelaku Industri Kembangkan Industri Kripto
OJK Target Kantongi Iuran Rp 16,6 Triliun pada 2025
OJK Ramal Ekonomi 2025 Masih Tak Pasti, China Pegang Peran
Nasabah Kresna Life Terancam Rugi, Apa Masalahnya?
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
TOPIK POPULER
Populer
BTN Untung Rp 1,1 Triliun per Mei 2024
Transaksi Saham GOTO Sentuh Rp 6 Triliun di Pasar Negosiasi, Begini Penjelasan Manajemen
IHSG Sentuh Posisi 7.100, Harga Saham GOTO Stagnan Hari Ini 1 Juli 2024
Pasar Saham AS Bakal Cerah Jika Donald Trump Menang Pilpres 2024
10 Saham Berkinerja Terbaik di AS Kuartal II 2024, Siapa Teratas?
Alasan Bank Mandiri Lepas 60% Saham Mandiri Inhealth
Intra Golflink Resorts Tetapkan Harga IPO Rp 200 per Saham
Bursa Targetkan Transaksi 3% Lewat Short Selling
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
Indofood Sukses Makmur Tebar Dividen Rp 267 per Saham
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Dua Korban Longsor di Blitar Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Orang Lagi Masih Pencarian
Kenali Penyebab Kulit Leher Hitam dan Cara Mengatasinya
15 Atlet Terkaya di Dunia 2024, Messi dan Ronaldo Nomor Berapa?
Tingkat Kemiskinan di Kota Lebih Tinggi Dibanding Sebelum Pandemi
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
Mantan Miss Universe Olivia Culpo Menikah, Gaun Pengantin Rancangan D&G Dikritik Membosankan
Catat, 6 Rekomendasi Kafe Menarik di Solo
Kaspersky: Aktivitas Kejahatan Siber di Telegram Melonjak 53 Persen pada 2024
Giliran Thariq Halilintar Debat dengan Atta Halilintar: Gue Haji Senior, Nih!
Anggota Komisi III DPR Cecar KPK soal Ketua Menghilang hingga KPK Rapuh
5 Alasan Gen Z Memilih Menunda Pernikahan, Ingin Mandiri Finansial Masuk Daftar
Indonesia Kecam Keputusan Israel Sahkan Pos Pemukiman Yahudi, Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Resolusi PBB