uefau17.com

Indika Energy Kantongi Pinjaman Setara Rp 4,64 Triliun - Saham

, Jakarta - PT Indika Energy Tbk (INDY) kantongi fasilitas kredit USD 300 juta atau sekitar Rp 4,64 triliun (Rp 15.483 per USD). Fasilitas tersebut berasal dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).

Sekretaris Perusahaan Indika Energy, Adi Pramono menjelaskan, perseroan bersama anak usaha menandatangani fasilitas pinjaman dari BMRI dan BBNI pada 28 Desember 2023. Anak usaha INDY yang bertindak sebagai penanggung awal perjanjian pinjaman ini adalah PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers and Construction, dan Tripatra (Singapore) Pte.Ltd.

"Perjanjian fasilitas ini akan digunakan untuk membayar utang perseroan,” kata Adi dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/1/2024).

Selain perjanjian fasilitas, perseroan dan para pihak juga menandatangani surat fasilitas, dokumen jaminan berupa perjanjian gadai rekening dan perjanjian konfirmasi jaminan, serta surat tambangan untuk perjanjian antarkreditur. Perjanjian fasilitas tersebut dijamin secara pari passu berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Indenture untuk Surat Utang Senior 5,875 persen sebesar USD 575 juta (Surat Utang 2024) dan Surat Utang Senior 8,250 persen sebesar USD 675 juta (Surat Utang 2025).

Transaksi ini tidak berdampak material, tetapi akan mengurangi beban bunga yang ditanggung perseroan mempertimbangkan kondisi bunga pasar perbankan domestik yang lebih menguntungkan bagi perseroan.

Pada penutupan perdagangan saham Rabu, 3 Januari 2023, saham INDY melemah 0,66 persen ke posisi Rp 1.515 per saham. Saham INDY dibuka turun lima poin ke posisi Rp 1.520 per saham. Saham INDY berada di level tertinggi Rp 1.530 dan terendah Rp 1.490 per saham. Total frekuensi perdagangan 1.503 kali dengan volume perdagangan 65.012 saham. Nilai transaksi Rp 9,9 miliar.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Indika Energy Ekspansi Usaha di Perdagangan Kopi, Teh hingga Kakao

Sebelumnya diberitakan, PT Indika Energy Tbk (INDY) melalui anak usaha mendirikan perusahaan bernama PT Laras Ekosistem Organik yang melakukan kegiatan perdagangan kopi, teh dan kakao.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Selasa (7/11/2023),PT Indika Energy Tbk mengumumkan anak perseroan langsung dan tidak langsung dimiliki 100 persen oleh perseroan yakni PT Indika Multi Properti (IMP) dan PT Indika Inti Corpindo (IIC) telah mendirikan perusahaan yang bernama PT Laras Ekosistem Organik pada 2 November 2023.

"PT Laras akan melakukan kegiatan usaha aktivitas konsultasi manajemen lainnya, perdagangan besar kopi, teh dan kakao,” tulis Sekretaris Perusahaan Indika Energy Adi Pramono.

Adapun struktur kepemilikan modal PT Laras Ekosistem Organik antara lain yakni PT Indika Multi Properti (IMP) sebesar 99,99 persen atau setara Rp 14,99 miliar dan PT Indika Inti Corpindo (IIC) sebesar 0,01 persen atau Rp 1 juta.

"Penyertaan saham IMP dan IIC dalam PT Laras merupakan kelanjutan langkah perseroan secara grup untuk melakukan ekspansi usaha di sektor solusi berbasis alam," tulis Adi.

Adapun pendirian anak usaha PT Laras tersebut telah dinyatakan dalam Akta Pendirian No. 05 tertanggal 1 November 2023 yang dibuat di hadapan Ungke Mulawanti notaris di Bekasi dan telah mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik melalui Surat Keputusan No. AHU[1]0083552.AH.01.01.TAHUN 2023 pada  2 November 2023.

 

3 dari 4 halaman

Kinerja Keuangan hingga Kuartal III 2023

Sebelumnya diberitakan, PT Indika Energy Tbk (INDY) mengumumkan kinerja keuangan sepanjang sembilan bulan pertama 2023. Perseroan mencatatkan penurunan pendapatan maupun laba bersih pada periode tersebut. 

Mengutip laporan keuangan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (6/11/2023), Indika Energy membukukan pendapatan usaha sebesar USD 2,29  miliar hingga kuartal III 2023. Hasil ini turun 26,83 persen dibandingkan pendapatan usaha hingga kuartal III 2022 senilai USD 3,13  miliar.

Bersamaan dengan itu, beban pokok kontrak dan penjualan INDY menyusut 9,31 persen menjadi USD 1,85 miliar per kuartal III 2023, dibandingkan beban pokok kontrak dan penjualan perusahaan pada periode yang sama tahun sebelumnya senilai USD 2,04 miliar.

Hingga kuartal III 2023, INDY meraih laba kotor senilai USD 439,77 juta. Angka ini menyusut 59,51 persen dibandingkan laba operasional INDY per kuartal III 2022 senilai USD 1,08 miliar.

Alhasil, INDY mengantongi laba bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD 93,83 juta per kuartal III 2023, atau turun 72,26  persen dibandingkan realisasi per kuartal III 2023 sebesar USD 338,39 juta. 

Hingga kuartal III 2023, total aset INDY tercatat sebanyak USD 3,12 miliar atau menurun dibandingkan total aset perusahaan pada akhir 2022 senilai USD 3,59 miliar.

Liabilitas INDY hingga kuartal III 2023 tercatat sebesar USD 1,76 miliar atau turun dibandingkan liabilitas perusahaan pada akhir tahun lalu senilai USD 2,25 miliar.

Ekuitas INDY naik dari USD 1,34 miliar pada akhir 2022 menjadi USD 1,36  miliar hingga kuartal III 2023.

Pada perdagangan saham Senin, 6 November 2023 pukul 15.25 WIB, saham INDY naik 2,5 persen ke posisi Rp 1.640 per saham. Saham INDY dibuka stagnan Rp 1.600 per saham. Saham INDY berada di level tertinggi Rp 1.675 dan terendah Rp 1.600 per saham. Total frekuensi perdagangan 46.993 saham. Nilai transaksi Rp 7,8 miliar.

 

4 dari 4 halaman

Raih Pinjaman

Sebelumnya diberitakan, PT Indika Energy Tbk (INDY) melalui anak usaha PT Kariangaku Gapura Terminal Energi (KGTE) mendapatkan pinjaman dari Bank DBS Indonesia.

Anak usaha Indika Energy kantongi pinjaman USD 50 juta atau sekitar Rp 767,85 miliar (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 15.357) setelah menandatangani perjanjian pinjaman dengan Bank DBS Indonesia pada 20 September 2023. Pinjaman tersebut berjangka waktu 3,5 tahun sejak penandatanganan perjanjian fasilitas.

“Fasilitas tersebut akan digunakan oleh KGTE untuk pembayaran atas fasilitas term loan sindikasi KGTE yang ada,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Indika Energy Tbk (INDY), Adi Pramono.

Adi menuturkan, perjanjian jaminan korporasi antara PT Interpot Mandiri Utama (IMU) dengan Bank DBS yang merupakan jaminan atas perjanjian fasilitas.

Adapun IMU dan KGTE merupakan anak perusahaan yang dimiliki 100 persen oleh perseroan secara tidak langsung. Perjanjian jaminan korporasi ini merupakan transaksi afiliasi yang menurut POJK 42/2022 Pasal 6 ayat 1 butir b 3 diwajibkan untuk dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir hari kerja kedua setelah tanggal transaksi afiliasi.

“Transaksi ini tidak berdampak material, namun akan meningkatkan likuiditas keuangan perseroan,” tulis Adi.

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat