, Jakarta - PT Harum Energy Tbk (HRUM) memberikan suntikan modal kerja senilai USD 300 juta kepada anak usaha untuk mengembangkan suatu proyek nikel di Weda Bay.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, ditulis Kamis (19/10/2023), Harum Energy memberikan pendanaan kepada entitas anak Perseroan sebesar USD 300 juta untuk membiayai investasi entitas anak Perseroan dalam PT Blue Sparking Energy.
Baca Juga
Adapun BSE merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia dan menjalankan usaha di bidang pengolahan dan pemurnian nikel.
Advertisement
"BSE saat ini sedang mengembangkan suatu proyek high-pressure acid leaching yang berlokasi di Indonesia Weda Bay Industrial Park di Kabupaten Halmahera Tengah," ujar Direktur Utama Harum Energy Ray A. Gunara.
Menurut ia, proyek tersebut dirancang untuk memproduksi nickel-cobalt hydroxide intermediate product 'MHP- Mixed Hydroxide Precipitate’ dengan kapasitas terpasang tahunan sekitar 67.000 ton (‡10 persen) setara nikel dan sekitar 7.500 ton (‡10 persen) kobalt, termasuk dengan fasilitas dan infrastruktur pendukungnya.
Adapun aliran dana atas transaksi dari Perseroan kepada entitas anak Perseroan untuk keperluan pengembangan dan pembangunan proyek tersebut didanai oleh Perseroan dalam bentuk pinjaman kepada PT Harum Nickel Perkasa (HNP) dan selanjutnya, HNP memberikan pendanaan kepada PT Tanito Harum Nickel (THN) Masing-masing pendanaan tersebut, baik ketika disalurkan dari Perseroan kepada H P maupun dari H P kepada THN didasarkan pada suatu perjanjian antara pihak-pihak terkait.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Transaksi Material
Dalam hal ini, masing-masing HNP dan THN merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia, bergerak dalam bidang aktivitas perusahaan holding dan investasi pada pertambangan nikel dan pengolahannya.
Sesuai dengan tujuan dari Transaksi untuk membiayai investasi entitas anak Perseroan dalam Proyek yang dikembangkan oleh BSE, dan dengan merujuk pada Keterbukaan Informasi yang telah diterbitkan oleh Perseroan pada 2 Oktober 2023 yang menginformasikan bahwa THN dan BSE telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman pada 29 September 2023 sehubungan dengan pemberian fasilitas pinjaman oleh THN kepada BSE dengan jumlah sebanyak- banyaknya USD 500 juta, maka dana dari transaksi yang telah diterima oleh THN untuk selanjutnya akan dialirkan kepada BSE sebagai bagian dari dana pinjaman yang ditarik oleh BSE berdasarkan Perjanjian Fasilitas Pinjaman tersebut.
"Transaksi merupakan suatu transaksi material berdasarkan POJK 17, dengan nilai transaksi lebih dari 20 persen dari ekuitas Perseroan," kata dia.
Advertisement
Tujuan Investasi
"Transaksi merupakan suatu transaksi material berdasarkan POJK 17, dengan nilai transaksi lebih dari 20 persen dari ekuitas Perseroan," kata dia.
Sementara itu, pihak-pihak dalam transaksi, HNP dan THN, keduanya merupakan pihak terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99 persen secara langsung maupun tidak langsung oleh Perseroan.
Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan POJK 17, Transaksi tersebut di atas tidak wajib menggunakan Penilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a. dan tidak wajib memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf d. POJK 17.
Transaksi tersebut merupakan suatu bentuk investasi dalam cakupan kegiatan usaha utama HNP dan THN sesuai dengan anggaran dasarnya sebagai pelaksanaan aktivitas perusahaan holding dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara berkelanjutan untuk keperluan modal kerja dan investasi entitas anak Perseroan terkait.
Anak Usaha Harum Energy Beri Pinjaman kepada Blue Sparking Energy
Sebelumnya diberitakan, PT Harum Energy Tbk (HRUM) melalui anak usaha PT Tanito Harum Nickel (THN) memberikan pinjaman kepada PT Blue Sparking Energy (BSE) sebesar USD 500 juta atau sekitar Rp 7,81 triliun (asumsi kurs 15.622 per dolar Amerika Serikat).
Dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis (5/10/2023), THN dan BSE menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman pada 29 September 2023 seiring pemberian fasilitas pinjaman maksimal USD 500 juta. Pinjaman itu akan digunakan untuk pembiayaan pengembangan atau pembangunan proyek high pressucre acid leaching di BSE.
Penarikan atas pinjaman dapat dilakukan lebih dari kali dan akan dikenakan bunga atas jumlah pokok yang terutang sebesar SOFR+ 2,6 persen per tahun sejak dicairkannya setiap pinjaman hingga jumlah pokok terkait dilunasi seluruhnya.
Adapun Tanito Harum Nickel merupakan suatu perseroan terbatas Indonesia menjalankan usaha di bidang aktivitas perusahaan holding dengan fokus pada investasi dalam bisnis nikel. Sedangkan BSE merupakan suatu perseroan terbatas Indonesia yang menjalankan usaha di bidang pengolahan dan pemurnian nikel.
Saat ini Blue Sparking Energy mengembangkan suatu proyek high pressuce acid leaching yang berlokasi di Indonesia Weda Bay Industrial Estate di Kabupaten Halmahera Tengah.
Advertisement
Produksi Nickel Cobalt
Proyek itu dirancang untuk memproduksi nickel cobalt hydroxide intermediate product dengan kapasitas terpasang tahunan 67.000 ton atau kurang lebih 10 persen setara nikel dan sekitar 7.500 ton atau kurang lebih 10 persen kobalt, termasuk fasilitas dan infrastruktur pendukungnya.
Langkah Harum Energy itu sebagai upaya meraih pertumbuhan usaha yang berkelanjutan. Selain itu, upaya utama perseroan diversifikasi usaha melalui ekspansi ke usaha pertambangan dna pengolahan nikel.
Transaksi merupakan suatu bentuk implementasi ekspansi usaha perseroan ke usaha pertambangan dan pengolahan nikel dalam rangka menciptakan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan. BSE sedang dalam tahap konstruksi suatu kontrak proyek high pressucre acid leaching yang memerkukan pembiayaan untuk pengembangan dan kontruksi proyek itu.
Transaksi ini diharapkan tidak hanya memperluas diversifikasi produk nikel perseroan tapi juga memberikan peluang kepada perseroan untuk partisipasi di pasar bahan baku baterai.
Pemberian fasilitas pinjaman untuk membiayai pengembangan dan konstruksi proyek high-pressuce acid leaching milik BSE. Selain itu itu pembiayaan kembali utang yang ada saat ini dan keperluan umum perseroan.
Transaksi Harum Energy melalui anak usahanya THN kepada BSE dinilai wajar oleh penilai independent dari KJPP Iskandar dan rekan.
Terkini Lainnya
Sarana Menara Nusantara Rampungkan Akuisisi 90 % Saham IBST
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 50 per Saham, Cek Jadwalnya
Transaksi Material
Tujuan Investasi
Anak Usaha Harum Energy Beri Pinjaman kepada Blue Sparking Energy
Produksi Nickel Cobalt
Saham
pinjaman
PT Harum Energy Tbk
Harum Energy
Proyek Nikel
Weda Bay
anak usaha
Rekomendasi
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 50 per Saham, Cek Jadwalnya
Bursa Gembok 53 Emiten yang Belum Setor Laporan Keuangan 2023
Informasi Teknologi Indonesia Perluas Portofolio Klien di Bidang Kripto
Bursa Gembok Sementara Saham TOYS, Ini Alasannya
Daftar Saham yang Bisa Diborong Hari Ini Kalau Mau Dapat Kucuran Dividen
Nusantara Infrastructure Kelola Tol Trans Jawa
Bayan Resources Tebar Dividen Rp 4,92 Triliun, Catat Tanggalnya
IHSG Dibuka Perkasa, Tapi Kemudian Alami Tekanan
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Berkat Pocong Gundul, MD Entertainment Mau Sebar Dividen Rp 25 per Saham
Sarana Menara Nusantara Rampungkan Akuisisi 90 % Saham IBST
Bayan Resources Tebar Dividen Rp 4,92 Triliun, Catat Tanggalnya
Bursa Gembok 53 Emiten yang Belum Setor Laporan Keuangan 2023
Nusantara Infrastructure Kelola Tol Trans Jawa
Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 50 per Saham, Cek Jadwalnya
Bursa Asia Lesu di Tengah Rekor yang Dicetak Nasdaq
Informasi Teknologi Indonesia Perluas Portofolio Klien di Bidang Kripto
Proses Akuisisi BTN ke Muamalat Dikabarkan Tidak Lanjut, Diduga Penyebabnya Ini
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
Akun Facebook Saya Diretas, Ini Cara Memulihkan Akun yang Dihack
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
PKB Sebut PDIP Oke dengan Anies di Pilgub Jakarta, Tapi Masih Pertimbangkan Cawagub
Sarana Menara Nusantara Rampungkan Akuisisi 90 % Saham IBST
10 Smartphone Paling Ngebut di Bulan Juni 2024, Apa Saja?
Harga Emas Melorot Lagi, Ini Gara-garanya
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
60 Ucapan Anniversary Pernikahan Islami, Kata-Kata Romantis Penuh Doa dan Harapan
Libur Sekolah ke Kampung Willys Kang Cuya Subang, Bisa Seseruan Naik Kursi Layang Sambil Memandang Sawah
BMKG Ingatkan Wilayah Jawa dan Papua Waspada Dampak Hujan Deras
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Kenalkan 'Si Jelita', Inovasi yang Mudahkan Pustakawan Mengolah Data Besutan Orang Magelang
Istri Presiden Pertama RI Ratna Sari Dewi Sukarno ke Lokasi Gempa Hualien Taiwan, Beri Donasi Rp1 Miliar
Berjiwa Bebas, 2 Zodiak Ini Suka Menghindari Pernikahan Meski Didesak Keluarga
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?