, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali memberlakukan review atas daftar efek yang dapat ditransaksikan secara marjin dan short selling (daftar efek marjin dan short selling).
Hal tersebut seiring pemberlakuan kembali mekanisme perdagangan untuk efek secara marjin dan short selling yang mulai berlaku Februari 2021.
Ketentuan itu juga menyusul surat dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor:S-1/D.04/2021 pada 4 Januari 2021 perihal persetujuan atas pemberlakuan kembali review daftar efek marjin dan short selling serta penghentian kebijakan relaksasi haircut, dan memperhatikan kondisi pasar dan aktivitas transaksi bursa. Selain itu juga menindaklanjuti koordinasi bursa dan OJK.
Advertisement
Baca Juga
Adapun efek yang akan masuk dalam daftar efek marjin dan short selling merupakan hasil review dari periode enam bulan pada Agustus 2020-Januari 2021. Hal ini sesuai Peraturan Nomor II-H tentang persyaratan dan perdagangan efek dalam transaksi marjin dan short selling.
Mengutip keterangan terkait pemberlakuan kembali review atas daftar efek yang dapat ditransaksikan secara marjin dan short selling, ditulis Kamis, (14/1/2021), pelaku pasar diminta memperhatikan ketentuan pelaksanaan manajemen risiko dan penyelesaian transaksi marjin serta dapat berkomunikasi dengan nasabah marjin yang mungkin terdampak jika ada.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pada hari Perdagangan pertama tahun 2021, Indeks Nikkei 225 Jepang dibuka dengan 131,40 poin lebih rendah penurunan di pasar bursa efek Tokyo.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penyelesaian Transaksi Margin
![Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/kUE7YkkIz1xUl1XbahHF0Iov9Ss=/139x394:1509x2221/640x853/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2216038/original/084051900_1526473913-20180516-IHSG-4.jpg)
Apabila terdapat nasabah marjin yang memiliki rasio di atas 65 persen sebagai akibat dari dikeluarkannya efek jaminan dari daftar efek marjin dan short selling, perusahaan sekuritas dapat melakukan penyelesaian transaksi marjin sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian dengan nasabah.
Sebelumnya terdapat daftar efek yang seharusnya keluar dari daftar marjin dan short selling untuk Januari 2021 dengan jumlah 43 efek.
Adapun transaksi margin merupakan mekanisme perdagangan saham dengan memakai dana yang disediakan pihak ketiga dalam hal ini perusahaan sekuritas atau broker.
Dengan fasilitas ini, investor dapat membeli saham dalam jumlah besar dengan memanfaatkan fasilitas utang yang diberikan perusahaan sekuritas tempat investor terdaftar sebagai nasabah setelah buka rekening investasi.
Terkini Lainnya
Harga Melejit, BEI Pantau Saham BRIS
Lepas Suspensi BEI, Saham Natura City Development Melonjak
BEI Buka Suspensi, Saham Indosat Melejit
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Penyelesaian Transaksi Margin
Saham
BEI
marjin
Transaksi Marjin
Short Selling
Rekomendasi
Bursa Targetkan Transaksi 3% Lewat Short Selling
BEI: 10 Anggota Bursa Ajukan Izin Short Selling
Bursa Bakal Terapkan Short Selling, Berpotensi Genjot Likuiditas
MUI Sebut Short Selling Tak Sesuai Prinsip Syariah, Ini Tanggapan BEI
Apa Itu Short Selling yang Bakal Diluncurkan BEI?
Bursa Siapkan Transaksi Short Selling, Ini Respons MUI
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
BEI Optimistis Kinerja Pasar Modal Indonesia pada Semester II 2024
Informasi Teknologi Indonesia Perluas Portofolio Klien di Bidang Kripto
Bursa Gembok 53 Emiten yang Belum Setor Laporan Keuangan 2023
IHSG Sentuh Posisi 7.139, Saham BBRI Menguat 0,65%
Daftar Saham yang Bisa Diborong Hari Ini Kalau Mau Dapat Kucuran Dividen
Kinerja Bursa Saham Taiwan Terbaik di Asia pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Bayan Resources Tebar Dividen Rp 4,92 Triliun, Catat Tanggalnya
Proses Akuisisi BTN ke Muamalat Dikabarkan Tidak Lanjut, Diduga Penyebabnya Ini
Nusantara Infrastructure Kelola Tol Trans Jawa
Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 50 per Saham, Cek Jadwalnya
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions