, Bandung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan aturan penerbitan efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) yang diterbitkan tanpa penawaran umum termasuk di dalamnya medium term notes (MTN).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menuturkan, OJK akan mewajibkan pihak yang terbitkan dan tawarkan MTN untuk mendaftar di OJK. Sebelumnya MTN atau surat utang jangka pendek ini tidak dilaporkan di OJK serta ditawarkan secara terbatas.
Dengan penerbitan efek termasuk MTN tanpa penawaran umum yang harus lewat OJK diharapkan dapat melindungi investor.
Advertisement
"Kami susun regulasi bukan instrumennya. Akan tetapi penawaran nonpublik tetap harus ke OJK. Selama ini atur instrumen. Kami punya orientasi atur aktivitas. Sepanjang aktivitas menghimpun dana di pasar modal, kami atur. Meski kepada 10 orang, kami atur. Investasi bodong di area tersebut, dan itu kami akan atur," ujar Hoesen, saat acara focus group discussion (FGD), seperti ditulis Minggu (7/4/2019).
Baca Juga
Adapun aturan tersebut diperkirakan rilis pada kuartal III 2019. OJK pun sedang meminta tanggapan publik atas aturan OJK tentang penerbitan efek bersifat utang dan sukuk yang dilakukan tanpa melalui penawaran umum.
Dalam draft aturan tersebut mengatur kalau efek bersifat utang dan atau sukuk yang diterbitkan tanpa melalui penawaran umum harus memenuhi kriteria memiliki jangka waktu jatuh tempo lebih dari satu tahun dan tidak lebih dari satu tahun.
Akan tetapi, memiliki opsi perpanjangan sehingga jangka waktu jatuh tempo lebih dari satu tahun. Selain itu, nilai penerbitan paling sedikit Rp 1 miliar.
OJK pun mewajibkan efek bersifat utang dan sukuk tanpa penawaran umum hanya dapat dijual atau dialihkan kepada pemodal profesional.
Pemodal profesional yaitu terdiri atas lembaga jasa keuangan dan pihak selain lembaga jasa keuangan yang memiliki kemampuan untuk membeli efek dan melakukan analisis risiko terhadap investasi da efek tersebut.
Hal itu berdasarkan POJK Nomor 11/POJK.04/2018 tentang penawaran umum efek bersifat utang dan sukuk kepada pemodal profesional.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selanjutnya
![Logo OJK. /Nurmayanti](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/hUP_REUPxpdym9LfVB5cI214dIk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2393928/original/011471200_1540635257-OJK.jpg)
Selain itu, efek bersifat utang dan sukuk tanpa penawaran umum di peringkat, efek bersifat utang dan sukuk tanpa penawaran umum itu wajib di peringkat oleh perusahaan pemeringkat efek yang terdaftar di OJK.
Efek bersifat utang dan sukuk tanpa penawaran umum yang diterbitkan oleh selain emiten wajib diperingkat. Pihak yang dapat menerbitkan efek bersifat utang dan sukuk tanpa penawaran umum tersebut adalah badan hukum di Indonesia atau lembaga keuangan internasional.
Efek bersifat utang dan sukuk ini tidak termasuk instrument pasar uang, sertifikat deposito, polis asuransi, efek yang diterbitkan dan dijamin pemerintah Indonesia dan efek lain yag ditetapkan oleh OJK.
Selain itu, efek bersifat utang dan sukuk tanpa penawaran umum menggunakan agen pemantau, maka agen pemantau tersebut wajib terdaftar sebagai wali amanat di OJK. Selain itu, penerbitan efek bersifat utang dan sukuk tanpa penawaran umum yang diterbitkan selain ole emiten wajib menggunakan agen pemantau.
Terkini Lainnya
Dalam 3 Bulan, OJK Telah Tutup 47 Penawaran Investasi Ilegal
Dalam 2 Tahun, OJK Telah Ringkus 1.033 Perusahaan Investasi Bodong
OJK Minta Fintech Patuhi Kode Etik Penagihan
Selanjutnya
OJK
MTN
Utang Jangka Pendek
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Total Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp 479,42 Triliun
Intra Golflink Resorts Tetapkan Harga IPO Rp 200 per Saham
IHSG Bakal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 1 Juli 2024
BRI Ubah Aturan Rekening Pasif, Saham BBRI Ditutup Hijau
Intra Golflink Resorts Bidik Dana Rp 390 Miliar dari IPO
Pendapatan Makin Amblas, Rugi Krakatau Steel Bengkak pada Kuartal I 2024
Pasar Saham AS Bakal Cerah Jika Donald Trump Menang Pilpres 2024
Pendapatan dan Laba Vale Indonesia Kompak Anjlok pada Kuartal I 2024
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
IHSG Sentuh Posisi 7.100, Harga Saham GOTO Stagnan Hari Ini 1 Juli 2024
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Ronaldo Nyaris Malu Karena Buntu, Portugal Tekuk Slovenia 3-0 Lewat Adu Penalti
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Berita Terkini
Hasil Euro 2024: Ronaldo Nyaris Malu Karena Buntu, Portugal Tekuk Slovenia 3-0 Lewat Adu Penalti
Nasihat Adem Penuh Makna Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Manusia Butuh Orang Lain
ASN yang Sudah Berkeluarga Akan Dapat 1 Unit Hunian di IKN
Intip, Daftar 6 Hewan yang Terlahir Buta
Kiat Beby Tsabina Dapat Jodoh Sesuai Kriteria yang Diharapkan, Berdoa Sedetail Mungkin
Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Korea Selatan, 9 Orang Tewas dan 4 Terluka
Benarkah Menikah di Bulan Muharram atau Suro Akan Timbulkan Malapetaka Rumah Tangga? Ini Penjelasannya
3 WNA Asal Nigeria Ditangkap Pihak Imigrasi di Kawasan PIK 2, Ini Alasannya
Sarwendah Taruh Tas Hermes di Lantai Saat Wawancara di Acara Kaesang Pangarep, Harganya Bikin Elus Dada
5 Kandidat Kuat Peraih Ballon d'Or 2024: Bukan Lagi Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo
Apa Itu Ketindihan? Berikut Penjelasannya dari Sisi Medis dan Cara Mengatasinya
6 Objek Unik di Luar Angkasa yang Masih Jadi Misteri
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 2 Juli 2024
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Kenali Sifat Kepribadian Mencerminkan Caramu Menghadapi Masalah