uefau17.com

Kodam I BB Klarifikasi Video Viral Oknum TNI Diduga Tendang Warga di Deli Serdang - Regional

, Deli Serdang Klarifikasi disampaikan Kodam I/Bukit Barisan (Kodam I BB) terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan oknum TNI diduga menendang warga. Peristiwa terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Peristiwa itu berawal dari kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) antara Prajurit Yonif 121/MK dengan warga di Jalan Besar Pertumbukan, Kampung Johar Baru, Kecamatan Galang, Deli Serdang, pada Rabu, 29 Mei 2024.

BACA JUGA: VIDEO: Viral Oknum TNI Diduga Menendang Kepala Warga di Serdang Sumatera Utara

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan, mereka telah menerima laporan lengkap dari Danyonif 121/MK, Letkol Inf Medwin Sangkakala, terkait peristiwa Laka Lantas yang melibatkan Prajurit Yonmek 121/MK atas nama Prt IT membonceng IGS dengan sepeda motor matik.

Ketika hendak menyeberang jalan ke arah salah satu toko ritel, sepeda motor yang dibawa Prt IT tertabrak dari belakang oleh HN dan J, yang juga menggunakan sepeda motor matik.

"Akibat tabrakan, kedua belah pihak terjatuh ke aspal, masing-masing mengalami cidera. IGS mengalami benturan hingga terjadi pendarahan. Sedangkan HN dan J mangalami memar di kaki dan tangan," kata Rico di Media Center Kodam I/BB, Medan Petisah, Kota Medan, Jumat (31/5/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sempat Terjadi Pertengkaran

Disebutkan Rico, sempat terjadi pertengkaran dan kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Kemudian, sarga yang berada di lokasi langsung merekam kejadian, lalu mengunggahnya ke media sosial. Akibatnya menjadi viral.

Untuk meluruskan kesalahpahaman dalam video viral di media sosial tersebut, Prt IT dengan HN melakukan pertemuan mediasi di Unit Lantas Polresta Deli Serdang.

Hasil mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan, termasuk mencabut laporan pengaduan yang dibuat Prt IT ke Satlantas Polres Deli Serdang pada 30 Mei 2024.

"Pencabutan laporan pengaduan dengan surat tanda penerimaan laporan No LP/B/495/V/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara," Rico mengungkapkan.

3 dari 3 halaman

Sepakat Berdamai

Setelah telah dilakukannya perdamaian dan dicabutnya laporan polisi, kedua belah pihak sepakat tidak akan menuntut apapun dikemudian hari terkait dengan permasalahan yang dinyatakan selesai secara damai.

Diungkapkan Rico, hadir dalam kegiatan mediasi Danyonif 121/MK, Pasi Intel Yonif 121/MK, Kapten Inf Sari Heri Purwanto, STHan, Dankipan B Yonif 121/MK, Lettu Inf Suwandi, Pakum Kodam I/BB, Letda Chk Jasa Mas Mulia Ginting.

Kemudian, ada juga Wakasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Romi, Kanit Lantas Polresta Deli Serdang, Iptu R Gultom, Kades Pertangguhan, Herianto, dan Kadus I Desa Pertangguhan, Khoirul Nasution.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat