, Bandung - Seorang anggota geng motor di Kabupaten Bandung menjadi tersangka kasus penusukan. Dalam proses penangkapan, ia ditembak polisi karena dianggap melakukan perlawanan.
Menurut laporan polisi, penusukan itu terjadi di Jalan Raya Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 28 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.
Baca Juga
Setelah mendapatkan laporan, penyidik Polresta Bandung maupun Polsek Soreang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan olah TKP, sehingga berhasil mengetahui identitas tersangka.
Advertisement
Tersangka berinisial MAA (21) ditangkap pada hari yang sama, selang 4 jam setelah melakukan penusukan terhadap korban AK (24).
"Pukul 20.00 WIB pelaku berhasil kami amankan, karena pelaku anggota geng motor dan meresahkan masyarakat," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Rabu, 29 Mei 2024.
Kusworo mengatakan, korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi luka tusuk itu berdampak parah pada kondisi korban hingga korban pun tak terselamatkan, meninggal dunia.
Pihak kepolisian menyampaikan, tersangka MAA sempat melawan saat hendak ditangkap. Polisi pun, kata Kusworo, menembaknya agar bisa dilumpuhkan. "Pelaku kami tembak di tempat," kata Kusworo.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perselingkuhan
Berdasarkan keterangan polisi, korban merupakan selingkuhan kekasih dari tersangka. Penusukan itu dilakukan karena tersangka cemburu, tak terima diselingkuhi.
Tersangka MAA mengetahui hubungan gelap sang kekasih setelah mengecek isi pesan pada ponsel milik kekasihnya itu.
"Siangnya sebelum kejadian, pelaku melihat isi chatnya itu dengan korban, dengan istilah yang sayang-sayangan," jelas Kusworo. "Setelah itu tersangka chat kepada korban dengan menggunakan handphone pacarnya yang dilanjutkan dengan handphone pelaku," imbuhnya.
Tersangka MAA kemudian menjebak korban agar bisa bertemu. "Chat-chatan dengan korban, janjian ketemu dan akan nyamper ke kost-kostan korban. Korban berpresepsi bahwa akan bertemu dengan pacarnya tersangka," jelas Kusworo.
Di tempat yang disepakati, tersangka datang bersama dua kawannya. Sebelum tiba, tersangka sempat singgah ke kediaman seorang teman. Di sana, tersangka mengambil sebilah pisau dapur.
"Pisau dapur ini yang digunakan oleh tersangka untuk menusuk korban, baik di dada kiri, maupun punggung sebelah kiri, yang menyebabkan kematian adalah luka tusuk di punggung belakang kiri," ujarnya.
Dari kejadian ini, Kusworo pun mengimbau kepada kelompok korban untuk tidak coba-coba melakukan balas dendam dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancamam 20 tahun penjara atau seumur hidup, dilapisi lagi dengan Pasal 338 dan Pasal 55 bagi keduanya yang tidak melakukan penganiayaan.
Terkini Lainnya
Mengenal Warung Kopi Purnama, Kedai Kopi Legendaris di Bandung Sejak 1930
Jerit Ojol di Bandung Tuntut Kesejahteraan: Kami di Jalan Bertaruh Nyawa, Tolak Tarif Murah!
Ngertakeun Bumi Lamba: Menyulam Harmoni dan Ungkapan Syukur di Kabuyutan Tangkuban Parahu
Perselingkuhan
Bandung
Kabupaten Bandung
penusukan
Geng Motor
Soreang
Rekomendasi
Jerit Ojol di Bandung Tuntut Kesejahteraan: Kami di Jalan Bertaruh Nyawa, Tolak Tarif Murah!
Ngertakeun Bumi Lamba: Menyulam Harmoni dan Ungkapan Syukur di Kabuyutan Tangkuban Parahu
Coach Timo Puji Kualitas KU-10 Sepak Bola Putri di Bandung
Menanti 250 Pesepeda Menggowes 123 Kilometer Bogor–Bandung: Bawa Pesan Pelestarian Owa Jawa
Salman ITB Akan Bagi-Bagi 10.000 Sate Gratis di Festival Adha 1445H Hari Ini
Alasan Buruh Jabar Tolak Tapera: Tak Seiring dengan Kenaikan Upah
Mengenal Toko Roti Sidodadi, Kuliner Legendaris yang Berdiri Sejak 1954
Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Pengacara Lapor Propam Polri
Bupati Bandung Kecewa dan Sindir Pemprov soal Anggaran Penanganan Sungai Citarum
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Antisipasi Judi Online, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bhabinkamtibmas Turun
Kapolda Metro Minta Kapolres-Kapolsek Awasi Anak Buah dari Judi Online
PPATK Bongkar Modus Jual-Beli Rekening Judi Online
Kapolda Metro Jaya: Hidup Bukan Judi, Harus Bekerja Keras
1.000 Anggota DPR-DPRD Ikut Judi Online, Berapa Lama Ancaman Pidananya?
Bos PPATK Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Mengenal Warung Kopi Purnama, Kedai Kopi Legendaris di Bandung Sejak 1930
Nasib Jembatan Rawayan Penghubung 2 Kecamatan di Garut Selatan, Dibiarkan Putus Terbengkalai
Fakta Menarik Red Velvet Comeback, MV Cosmic Usung Konsep Midsommar
2NE1 Dikabarkan Bertemu dengan Yang Hyun Suk, Rumor Comeback Mencuat
37 Hari Hilang, Jasad Wanita Ditemukan Mengambang di Sungai Buaya Deli Serdang
Cegah Judicial Review, 6 Raperkada Bangka Selatan Diharmonisasi
Ikatan Bidan Indonesia Ajak Bidan Dukung Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia
Mengenal SSB Putra Mustika Blora, Sekolah Sepak Bola Kampung yang Melahirkan Arhan Pratama
Peta Kerawanan Pilkada Serentak 2024, Ini Persiapan Polda Banten
Kronologi Buaya Terkam 2 Wanita Paruh Baya di Lampung
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB: Kesempatan Terakhir Rebut Tiket 16 Besar
Gareth Southgate Balas Seruan untuk Mainkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo di Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Berita Terkini
Kelewat Sopan, Pencuri di China Tinggalkan Pesan Usai Merampok
Pemprov Jatim Target Turunkan Stunting hingga 14 Persen, Gandeng Unicef Dampingi Ibu Hamil
Kemenparekraf Perkenalkan Pariwisata Hijau dan Berkelanjutan di Momen Libur Sekolah
Ini Alasan Mesin V16 Bugatti Tourbillon Tak Dibekali Turbo
Pagar Seng Sudah Dipasang, Rumah Pensiun Jokowi Segera Dibangun
Antisipasi Judi Online, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bhabinkamtibmas Turun
Kenapa WhatsApp Tidak Bisa Dibuka? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengatasinya
7 Cara Menghentikan Kebiasaan Mendengkur, Bisa Dicoba Demi Kesehatan Diri dan Kebahagiaan Pasangan
Cari Gelandang Baru, Manchester United Targetkan Pemain yang Paling Dicari di Eropa
Belum Kelar Wamil, Nam Joo Hyuk Sudah Diincar Main Drama Bareng Roh Yoon Seo
Potret Pernikahan Happy Asmara dan Gilga Sahid yang Sempat Dirahasiakan, Mewah
Bandara Heathrow Kacau, Penumpang Tertahan di Pesawat Selama Berjam-Jam
Menko Polhukam: TNI Polri Harus Waspada, Pilkada Biasanya Dua Kali