, Garut - Drama pelarian Otang, pelaku tunggal kasus penganiayaan, pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan Neneng (43), seorang guru ngaji di Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat, berakhir di kota ‘Ale-ale’ Ketapang, Kalimantan Barat.
“Alhamdulillah kita sangat dibantu polres Ketapang, Polda Kalimantan Barat dalam pengungkapan ini, memang kami tidak mengetahui medan di sana,” ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, dalam rilis kasus di Mapolres Garut, Jumat (24/5/2024.
Menurutnya, kejadian nahas pembunuhan guru ngaji itu, diketahui saat tersangka yang merupakan keponakan korban, berencana meminjam motor korban, namun tidak digubris korban. “Tersangka berniat meminjam kendaraan korban dan akan membawa kabur,” kata dia.
Advertisement
Dalam obrolan singkat antara bibi dan keponakan tersebut, diduga ada ucapan korban yang membuat tersangka tersinggung, hingga melakukan penganiayaan terhadap korban. “Korban N didorong sampai terjatuh, diambilah cobek dari batu pada saat jatuh itulah dipukulkan ke mukanya korban sebanyak dua kali,” kata dia.
Kemudian dalam kondisi amarah membuncah, tersangka masuk ke kamar anak korban dan menanyakan kunci motor milik korban. “Karena melawan anak korban dipukul dan tangannya dilakban,” kata dia.
Setelah sukses menemukan kunci motor, tersangka kemudian melarikan kendaraan ke arah Ciamis untuk menemui kekasih gelap tersangka di sana. “Motor itu dititipkan disitu disuruh dijualkan,” kata dia.
Baca Juga
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dijerat Pasal Berlipat
Namun tidak lama kemudian, sekitar pukul 4.00 dini hari, tersangka kemudian diantar keluarga pacarnya ke kota Banjar untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta, sebelum akhirnya sampai di Tanjung Perak, Surabaya.
“Di Tanjung Perak Surabaya, ketemu seseorang dan meminta pekerjaan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,” kata dia menerangkan.
Selama di sana, tersangka pencurian dengan kekerasan itu bekerja di pabrik tahu, sampai akhirnya Satreskrim Polres Garut mengendus keberadaan tersangka, yang berujung penangkapan Otang.
“Saat akan dibawa kemari, korban sempat melakukan perlawanan dan kita lakukan tindakan tegas dan terukur ke tersangka,” ujar dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau pasal 76C jo pasal 80 UU No. 23 tahun 2002 atas perubahan UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
“Ancamannya di atas 20 tahun penjara,” tegasnya.
Terkini Lainnya
Potret Kim Go Eun Syuting Iklan di Garut, Unggah Prosesi Adat Bakar Kemenyan
Tim Sancang Polres Garut Ungkap Dugaan Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi
Saatnya ‘Kartini Muda’ Fatayat NU Garut Melek Literasi
Dijerat Pasal Berlipat
Garut
Penganiayaan
pencurian dengan kekerasan
Pembunuhan
Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo
pembunuhan guru ngaji
Rekomendasi
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Viral Wanita Korban KDRT di Pulogadung Tewas, Suami Ditangkap Polisi
Polda Sumbar Ungkap Hasil Penyidikan Kematian Afif Maulana: Meninggal karena Melompat dari Jembatan
Tahanan Tewas Diduga Dianiaya di Lapas Bulak Kapal Bekasi, Keluarga Lapor Polisi
Mencari Keadilan untuk Afif Maulana, Pelajar SMP di Padang yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
Catat, 6 Tempat Wisata di Bandung yang Pernah Jadi Lokasi Syuting
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Cerita Perjuangan Tunardi, Pustakawan Sukoharjo yang Berkawan dengan Kemajuan Teknologi
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Bersenggolan di Jalan, 2 Pengemudi Sedan Dikeroyok Rombongan Pengajian di Sukabumi
Kolaborasi Penyanyi dan Restoran Sushi, Ado dan Kura Sushi Sukses Garap Lagu Baru
Euro 2024
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Sektor Otomotif Lesu, Gaikindo: Butuh Insentif dari Pemerintah
Menyusuri Eksotisme Gua Angin dan Gua Clearwater Sarawak Malaysia
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Ingat, Pesilat Dilarang Konvoi Motor saat Peringatan Suroan di Madiun
Mengenal Bursa Mt Gox, Salah Satu Penyebab Penurunan Bitcoin Baru-Baru Ini
3 Resep Nanas Goreng, Camilan Lezat Mudah Dibuat untuk Temani Santai Akhir Pekan
Kecelakaan Parah di Sachsenring, Marc Marquez Bisa Ikut MotoGP Jerman 2024?
IPO Pengelola Lapangan Golf Milik Anak Tommy Soeharto Oversubscribed 27 Kali
Kenali Ciri-Ciri Pakaian Anak Impor Ilegal, Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang
Catat, 6 Tempat Wisata di Bandung yang Pernah Jadi Lokasi Syuting
Gus Baha, Hidup adalah Nikmat yang Dirindukan oleh Orang Mati
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Perbedaan Mendaki dari Jalur Karangan dengan Rute Angin-Angin di Gunung Latimojong Sulsel