, Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu merampungkan penyidikan korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan sewa sarana mobilitas darat untuk 16 unit pelayanan teknis. Kasus ini menyeret mantan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman pemerintah setempat, Herry Islami.
Tersangka korupsi pengadaan BBM ini diduga merugikan negara Rp6,2 miliar. Bersama Herry turut ditetapkan sebagai tersangka seorang pria berinisial JT.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Polres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH menyatakan, kedua tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.
"Kasus ini sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti di Kejari Rokan Hulu," kata Budi, Kamis siang, 16 Mei 2024.
Kedua tersangka sudah ditahan sejak kasus ini naik ke penyidikan. Penyidik kepolisian telah meminta keterangan banyak saksi dan mengumpulkan bukti lainnya untuk menuntaskan kasus ini.
Dalam perkara ini, penyidik menyita uang Rp2 miliar diduga hasil korupsi. Turut disita sejumlah dokumen terkait, surat, kendaraan roda dua, komputer dan lainnya.
"Kasus ini merugikan negara Rp6,28 miliar, uang Rp2 miliar diserahkan tersangka HI, ada 17 saksi yang diminta keterangan," kata Budi.
Menurut Budi, pengembalian uang Rp2 miliar sebagai tanda tersangka koperatif dalam kasus ini. Pengembalian diharap menjadi pertimbangan yang bisa meringankan tersangka.
"Tapi itu bukan ranah Polri lagi, Porli hanya menyajikan fakta dan bukti-bukti," jelas Budi.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bukti Keseriusan
Budi menegaskan, tuntasnya kasus ini sebagai bukti Polres Rokan Hulu sangat berkomitmen memberantas korupsi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dan pemerintahan yang bersih.
Sementara itu, AKP Dr Raja Kosmos menambahkan, pihaknya dalam menuntaskan kasus ini sudah memeriksa tiga mantan kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
"Untuk tersangka sendiri sudah ditahan selama 120 hari, penyelidikannya sejak Agustus 2023," kata Raja.
Pada 11 Januari 2024, penyidik menetapkan Herry dan JT selaku Direktur PT Esa Riau Berjaya sebagai tersangka. Dalam penyidikan, polisi menemukan adanya pemalsuan dokumen terhadap pengiriman barang dan dukungan perusahaan.
Terkini Lainnya
Jaksa Bui Kepala Dinas Pendidikan Riau, Curi Uang Negara Bermodus Perjalanan Fiktif
Kabar Duka dari Lampung, Ayah Andi Arief Meninggal Dunia
3 Kloter Jemaah Haji Asal Jabar Bertolak ke Tanah Suci, Subang Jadi Kloter yang Berangkat Pertama dari BIJB
Bukti Keseriusan
Korupsi
Polres Rokan Hulu
Korupsi Pengadaan BBM
Rokan Hulu
Rekomendasi
Sunat Hibah Majelis Taklim, Mantan Anggota DPRD Kota Dumai Dibui
Jaksa Pasang Alat Khusus ke Tersangka Korupsi BPR Gemilang, Kenapa?
Polisi Tuntas Usut Korupsi Kredit Usaha Rakyat Pimpinan BNI, Siapa Berikutnya?
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
KPK Tidak Akan Banding untuk Bebani Uang Pengganti Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Pilkada 2024
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok
Mantan Mahasiswi UIN Lampung Kembali Viral, Dilabrak Istri Sah saat Berduaan dengan Suami Orang di Dalam Mobil
Melihat Kegiatan Sertifikasi Tembak Reaksi Jupiter Shooting Club di Yogyakarta
Mandiri Jogja Marathon 2024 Didominasi Pelari Kenya
Tari Kain, Tari Tradisi Kabupaten Pesisir Selatan yang Berawal dari Silek
Jangan Ragu, Begini Cara Menghadapi Rasa Minder
Kuatkan Kolaborasi Pariwisata dan Pertambangan, Pendorong Ekonomi di Kutai Barat
Pegiat Sepak Bola Sebut Adi Saputra Sosok Visioner untuk Cawagub Sumut
Profil Taiki Matsuno, Pengisi Suara Karakter Laffitte One Piece Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun
Bertabur Bintang, Intip Deretan Drakor Romantis Terbaru Netflix
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Puluhan WNA Terdampar di Pantai Keusikurug Kabupaten Sukabumi
Server PDN Diretas, Romo Benny: Ada Celah Besar dalam Sistem Keamanan Data Nasional
Besaran Tarif Listrik PLN 2024 yang Tak Naik Periode Juli sampai September
Kenaikan Cukai Rokok Jegal Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau
Membaca Peluang Hadirnya 3 Poros di Pilgub Jakarta 2024
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
BPS Catat Deflasi 0,08% di Juni 2024, Deflasi kedua Tahun Ini
Top 3 Tekno: Spesifikasi Oppo Reno12 F hingga Klaim Hacker Bobol Data 4 Lembaga di Indonesia
Kapan Tahun Baru Islam 1446 H? Ini 12 Amalan Muharram yang Jangan Dilewatkan
Cara Membuat Daging Empuk dengan Daun Pepaya yang Benar, Perhatikan Durasinya
Lirik Lagu Belum Mulai dari Insomniacks dan Nabila Taqiyyah Trending Nomor 6, Ya Ampun Galau Banget!
Kemendikbudristek: Data KIP Kuliah dan Pencairan Tidak Terganggu Meski PDN Bermasalah
Pegiat Sepak Bola Sebut Adi Saputra Sosok Visioner untuk Cawagub Sumut