, Bandung - Pemerintah telah resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam BPJS Kesehatan dan aturan tersebut tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
Bersamaan dengan dihapusnya sistem kelas tersebut BPJS Kesehatan menggantinya dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Melalui keputusan tersebut disebutkan sistem KRIS dilaksanakan secara menyeluruh untuk Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan paling lambat 30 Juni 2025.
Baca Juga
“Dalam jangka waktu sebelum tanggal 30 Juni 2025, rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar sesuai dengan kemampuan rumah sakit,” bunyi Pasal 103B Ayat 2 dalam PP Nomor 59 Tahun 2024.
Advertisement
Diketahui, KRIS merupakan sistem baru yang digunakan dalam pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan di Rumah Sakit. Melalui kebijakan ini semua golongan masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama dari Rumah Sakit baik dalam hal medis maupun non-medis.
Sebelumnya, pengobatan atau pelayanan medis seluruh kelas BPJS Kesehatan diberikan sama. Namun untuk rawat inap dan fasilitas non-medis lainnya para peserta BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 memiliki pelayanan berbeda.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Fasilitas Jika KRIS Diterapkan
![Pelayanan Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/PJQ3fn4p9p-HnLt2n2YMvXBStnM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4030625/original/049895100_1653284426-melihat-langsung-pelayanan-Faskes-Tingkat-1-BPJS-Kesehatan-ARBAS-10.jpg)
Melalui salinan Peraturan Presiden RI Nomor 59 Tahun 2024 Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Jaminan Kesehatan yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (8/5/2024) tertera aturan terkait KRIS.
Diketahui dalam Pasal 46A mensyaratkan kriteria fasilitas perawatan dan pelayanan rawat inap KRIS yang meliputi beberapa kriteria seperti berikut:
1. Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi.
2. Terdapat ventilasi udara.
3. Pencahayaan ruangan.
4. Kelengkapan tempat tidur.
5. Nakas per tempat tidur.
6. Temperatur ruangan.
7. Ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau non-infeksi.
8. Kepadatan ruang rawat dan tempat tidur.
9. Tirai/partisi antar tempat tidur.
10. Kamar mandi dalam ruangan rawat inap.
11. Kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas.
12. Outlet oksigen.
Advertisement
Lantas Bagaimana dengan Iuran BPJS?
![Iuran BPJS Kesehatan Naik](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lEuW8qltOkPGINdA3drMupGi8MA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2895361/original/011527200_1566990858-20190828-Iuran-BPJS-Kesehatan-Naik5.jpg)
Melansir dari beberapa sumber terkait iuran BPJS Kesehatan saat ini masih belum memiliki besaran iuran yang pasti. Mengingat sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan resmi digantikan secara total pada 30 Juni 2025 mendatang.
BPJS Kesehatan juga saat ini masih dalam proses perhitungan iuran KRIS yang adil dan sesuai dengan kemampuan peserta. Proses perhitungan iuran KRIS tersebut tentunya melibatkan berbagai pihak seperti BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan asosiasi Rumah Sakit.
Pihak BPJS Kesehatan juga menargetkan agar besaran iuran KRIS dapat diumumkan paling lambat tiga bulan sebelum pemberlakuan sistem tersebut yaitu pada April 2025. Sementara, masa transisi tersebut iuran BPJS Kesehatan masih mengikuti sistem kelas 1, 2, dan 3.
Di antaranya Kelas III Rp42.000 per bulan dengan subsidi pemerintah sebesar Rp7.000 per orang sehingga peserta hanya membayar Rp35.000 per bulan. Kelas II Rp100.000 per bulan dan Kelas I Rp150.000 per bulan.
Terkini Lainnya
BPJS Kesehatan Checking dan Langkah Mudah Melakukannya, Bisa Lewat Online
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Ketahui Besaran Iurannya
6 Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Secara Online, Tak Perlu ke Kantor
Fasilitas Jika KRIS Diterapkan
Lantas Bagaimana dengan Iuran BPJS?
BPJS Kesehatan
Kelas BPJS Kesehatan
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus
Kris
Kelas Rawat Inap Standar
Iuran BPJS Kesehatan
Rekomendasi
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Ketahui Besaran Iurannya
6 Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Secara Online, Tak Perlu ke Kantor
Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Administrasinya
Di Forum Internasional, Dirut BPJS Kesehatan Bicara Pemanfaatan Teknologi Digital dan IoT untuk Sektor Kesehatan
Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan yang Masih Aktif, Bisa Lewat HP
4 Cara Cek BPJS Gratis dari Pemerintah, Online dan Offline
911 Perusahaan Menunggak Iuran, BPJS Kesehatan Surabaya Gandeng Kejari untuk Menagih
Raih Penghargaan Tertinggi BPJS Kesehatan, Klinik Jantung di Majalengka Layani Pasien Tanpa Diskriminasi
Cuma Ada 4 Tempat Tidur dalam KRIS BPJS Kesehatan, Bikin Kekurangan Bed Enggak Nih?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
Populer
Usai Wamil, Jin BTS Ambil Bagian Jadi Pembawa Obor di Olimpiade Paris 2024
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Simak, Tips Agar Cat Rumah Tidak Cepat Pudar
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Siswi SMK di Mesuji Lampung Tewas Mengenaskan, Pelakunya Ternyata...
Keajaiban Nusa Penida, Perpaduan Wisata Alam dan Budaya lewat Barong Dance
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Letusan Capai 800 Meter
3 Inovasi Karya Universitas Bangka Belitung Dilindungi Hak Paten
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Ketetapan KPU soal Batas Usia Kepala Daerah Dihitung Sejak 1 Januari 2025 Dinilai Tidak Sah
Potret Carissa Puteri Nonton Euro Bareng Anak di Esprit Arena Dusseldorf, Seru Dukung Prancis
Yunani Tambah Jam Kerja Karyawan Jadi 6 Hari Kerja Sepekan
Jumlah Penonton Ipar Adalah Maut 3,8 Juta, Resmi Kalahkan Ayat-ayat Cinta dan Sekuelnya
Mau Selamat saat Dihisab di Hari Kiamat? Ini Kuncinya dari Buya Yahya
6 Resep Daging Kambing Bumbu Kecap Pedas Manis, Bikin Keluarga Ketagihan
Berapa Gaji Parkir Pesawat? Segini Nominal dan Tugasnya
Sempat Diretas, Bagaimana Nasib Data Penumpang KAI Commuter?
Gunung Ibu Meletus Dahsyat Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Jalan Kaki 10 Menit Habis Makan Siang Bikin Kurus, Begini Tips dan Triknya
Driver Ojol Lapor Polisi Usai Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
4 Resep Sop Kambing Betawi yang Enak dan Tidak Prengus, Mudah Dipraktikkan
Matthijs de Ligt Beri Lampu Hijau untuk Kepindahan ke Manchester United, Berapa Harga Pasarnya?
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Letusan Capai 800 Meter