uefau17.com

Cek Tempat Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Menteri AHY Terbang ke Sulut via Gorontalo - Regional

, Manado - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertolak ke Bandara Gorontalo pada, Minggu (5/5/2024) dini hari.

Dari Gorontalo. Menteri AHY akan melanjutkan perjalanan untuk meninjau lahan yang bakal dijadikan lokasi relokasi warga pengungsi yang terdampak erupsi Gunung Ruang. Lahan ini berada di Desa Modisi, Kabupaten Bolmong Selatan, Sulut.

Menteri ATR/Kepala BPN terbang ke Bandara Djalaludin, Gorontalo karena Bandara Sam Ratulangi Manado hingga Minggu pagi masih ditutup akibat abu erupsi Gunung Ruang.

Dari Gorontalo, Menteri ATR/Kepala BPN akan menempuh perjalanan darat selama kurang lebih 4 jam untuk sampai ke Desa Modisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Perjalanan ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta pada (3/5/2024) kemarin.

"Saat ini, ada 301 keluarga yang akan segera direlokasi karena memang mereka selama ini berpenghidupan di sekitar Gunung Ruang yang berpotensi terdampak secara langsung dari erupsi,” ujar AHY.

Dengan kondisi itu, keputusan pemerintah dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo ingin merelokasi masyarakat tersebut agar lebih aman.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lokasi Relokasi

Pemerintah sudah menetapkan Desa Modisi ini sebagai lahan relokasi, baik untuk permukiman warga pengungsi.

"Saya ingin meyakinkan apakah lahan yang dipersiapkan di Bolaang Mongondow Selatan ini sudah siap, statusnya sudah clean and clear karena kita berharap relokasi ini segera bisa dilakukan," ujar AHY.

Diketahui, Pemprov Sulut akan membebaskan tanah di wilayah yang sudah ditetapkan menjadi tempat relokasi.

Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN bertugas memastikan tanah di lokasi relokasi tersebut berstatus clean and clear. Setelah semua syarat administrasi pertanahan terpenuhi, barulah pembangunan hunian masyarakat bisa dilakukan.

Menteri ATR/Kepala BPN berkomitmen untuk mempercepat proses administrasi pertanahan tersebut agar relokasi dan pembangunan infrastruktur bagi warga pengungsi bisa segera dilakukan.

"Pemerintah harus segera hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak itu mendapatkan kepastian. Kita harus memberikan rasa aman, rasa kepastian kepada masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa segera kita follow up dengan langkah-langkah selanjutnya," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat