, Palangka Raya - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum anggota polisi, AKP Mahmud. Hal tersebut menyusul putusan Mahkamah Agung yang menjatuhi Mahmud dengan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 60 juta dalam kasus kekerasan seksual.
“Kita menunggu ketegasan dari Polda Kalimantan Tengah apakah akan memberi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada AKP Mahmud menyusul vonis yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Direktur LBH Palangka Raya, Aryo Nugroho, Senin (29/4/2024).
Mahmud pada 2022 lalu dipolisikan karena tindakan kekerasan seksual kepada seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang melaksanakan tugas magang di Polda Kalteng. Di persidangan, penuntut umum Dwinanto Agung Wibowo menuntut Mahmud untuk dipenjara 7 tahun dan denda Rp 6,8 miliar.
Advertisement
Kemudian, majelis hakim di Pengadilan Negeri Palangka Raya yang diketuai Erni Kusumawati didampingi Syamsuni dan Hotma Edison menjatuhkan pidana 2 bulan tahanan kota kepada Mahmud. Jaksa kemudian mengajukan banding. Hukuman yang dijatuhi oleh hakim tinggi kepada Mahmud tetap jauh dari tuntutan yakni 4 bulan penjara hingga jaksa mengajukan kasasi.
“Hasil kasasi yang dilakukan bahwa Mahkamah Agung telah memutus AKP Mahmud, personil di Polda Kalimantan Tengah dengan penjara 5 tahun dan denda Rp 60 juta,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalteng, Dodik Mahendra, Minggu (28/4/2024).
Menyikapi rangkaian kasus AKP Mahmud itu, LBH Palangka Raya juga mengkritisi hakim di Pengadilan Negeri Palangka Raya dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah. Mereka melihat pemberian hukuman terhadap pelaku kejahatan luar biasa yang parahnya dilakukan oknum penegak hukum tidak mencerminkan keadilan.
“Dalam hal ini kami mempertanyakan integritas hakim yang memvonis rendah seorang polisi yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Apakah mereka melihat kekerasan seksual merupakan kejahatan biasa sehingga divonis seperti pelaku tipiring,” kritik Aryo.
Dwinanto mengatakan, telah menerima relas putusan dan eksekusi terhadap terpidana Mahmud akan segera dilakukan. Dwi mengaku sedang menunggu perintah dari Kejati Kalteng dan telah berkoordinasi dengan Polda Kalteng.
Baca Juga
Mulai dari ketua BEM UI dituduh lakukan kekerasan seksual hingga tiket mudik kapal gratis, berikut sejumlah berita menarik News Flash .
Terkini Lainnya
Pelaku Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Siap-Siap Kena PHK
Survei: 45 Persen Anak Muda di Jepang Ingin Bunuh Diri Ketika Ada Masalah
Kekerasan Seksual di Industri Film: Harvey Weinstein hingga Penyalin Cahaya
Palangka Raya
LBH
kalimantan tengah
Polisi
Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Praktisi Hukum: Ambulans Lebih Prioritas daripada Iring-iringan Pejabat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Liburan Sekolah, Ini 5 Spot Street Food di Kota Bandung yang Patut Dicoba
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
Bagaimana Menangkal Paparan HIV? Lakukan 11 Cara Pencegahannya
Siap Debut Solo, Lee Seung Hoon WINNER Siapkan Mini Album MY TYPE
Usai Wamil, Jin BTS Ambil Bagian Jadi Pembawa Obor di Olimpiade Paris 2024
Profil Audrey Davis, Putri David Bayu Eks Naif
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ungkap 5 Kejanggalan Penyidik di Praperadilan Kasus Vina Cirebon
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Mengenal 4 Penyakit yang Ditularkan Melalui Unggas, Yuk Simak dengan Seksama
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Berita Terkini
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku