, Padang - Aktivitas tambang galian golongan C di sepanjang jalan nasional Air Dingin, Kabupaten Solok, Sumatera Barat diduga mengakibatkan kerusakan jalan penghubung Solok dan Solok Selatan.
Kerusakan jalan ini berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar wilayah itu maupun pengendara yang melintas. Selain itu, galian C tersebut juga diduga menjadi pemicu terjadinya longsor.
Salah satunya pada 7 Maret 2024, longsor terjadi pada 10 titik di ruas jalan ini. Kemudian saat periode mudik dan arus balik Lebaran juga terjadi longsor di lokasi itu.
Advertisement
Oleh sebab itu, beberapa waktu lalu, LBH Padang telah melakukan somasi kepada gubernur Sumatera Barat, bupati Solok, dan BPJN untuk tindakan cepat.
"Respons awal berupa pembekuan izin tambang di sepanjang jalan nasional. Namun, langkah ini masih perlu tindakan lebih lanjut," kata Kordinator Divisi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, Selasa (23/4/2024).
Menurutnya pembekuan perizinan ini hanya solusi-solusi palsu dari Pemerintah. Ia menyebut tidak ada guna pembekuan izin, jika hal tersebut bisa ditawar lagi dan akar masalahnya tidak kunjung diselesaikan.
Ia mendorong pemerintah serius menyelesaikan persoalan ini, dengan melakukan pencabutan perizinan pertambangan yang berada di Air Dingin, agar bencana tidak terulang kembali di masa depan.
"Kami juga meminta bupati Solok untuk mengevaluasi dokumen lingkungan dan mencabut persetujuan yang telah diberikan. Perlu juga rekomendasi kepada Gubernur Sumbar untuk mencabut izin Galian C di Jalan Nasional Air Dingin, serta koordinasi dengan BPJN dan Kementerian PUPR untuk memperbaiki jalan," jelasnya.
Diki mengatakan pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten, perlu melakukan moratorium IUP di sepanjang jalan nasional di Sumatera Barat.
"Setelah pencabutan IUP, perlu dilakukan pemulihan lingkungan termasuk reklamasi dan pascatambang," ia menambahkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bencana Hidrologi
Sementara Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Herry Martinus melalui siaran persnya yang dikutip pada Senin (24/4/2024) menyampaikan di sepanjang Jalan Nasional Air Dingin itu, ada tiga perusahaan yang memiliki IUP, yaitu PT Bukit Villa Putri, PT Sirtu Air Dingin, dan CV Putra YLM.
"Lantas, kita di Pemprov Sumbar berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Kementerian ESDM untuk mengevaluasinya, sehingga keluar rekomendasi penghentian sementara operasi ketiga perusahaan tersebut, karena ada kewajiban pengelolaan lingkungan yang tidak dijalankan," ucap Herry.
Dari ketiga perusahaan tersebut, lanjutnya, dua perusahaan memiliki izin lingkungan yang diterbitkan oleh Pemprov Sumbar. Sementara itu, satu perusahaan yaitu PT Sirtu Air Dingin, mengantongi izin lingkungan yang diterbitkan oleh Pemkab Solok.
Advertisement
Pihaknya beberapa waktu lalu juga menemukan beberapa aktivitas tambang ilegal atau liar. Saat itu, Pemprov Sumbar langsung melakukan penutupan terhadap aktivitas tambang yang dijalankan oleh masyarakat tersebut.
"Untuk tambang liar ini, sebenarnya ada beberapa titik di sepanjang jalan Air Dingin. Saat kunjungan pada 25 Maret dan rapat bersama 28 Maret 2024, disepakati bahwa Pemkab Solok yang akan mencari jalan keluar atau yang akan menghentikan aktivitas tambang liar ini, dengan didukung oleh Pemprov Sumbar tentu saja," jelasnya.
Ia menyebut kondisi geologinya, Air Dingin merupakan daerah Patahan Semangka Sumatera, di mana tanahnya bergerak sekitar dua hingga tiga sentimeter per tahun. Ini yang membuat bukit dan bebatuan kerikil di sana gampang jatuh, ditambah lagi lerengnya cukup terjal.
"Sehingga aktivitas tambang masyarakat bisa dilakukan secara sederhana saja, tapi efeknya air dan material bekas tambang mudah mengalir ke jalan," ia menambahkan.
Terkini Lainnya
Bencana Hidrologi
Aktivitas Tambang
tambang
Reklamasi
Air Dingin
jalur solok-solok selatan
Galian C
Timnas Indonesia U-23
Dihajar Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, STY Tetap Pede Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2024
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala Asia U-23, Tiket Olimpiade Paris 2024 Masih Terbuka
Jokowi Sempat Down saat Gol Timnas Indonesia vs Uzbekistan Dianulir Wasit, Begini Ceritanya
4 Pengusaha Bergabung Sumbang Timnas Indonesia, Total Jadi Rp 27 Miliar
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Serunya Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan di Mako BIN
Gempa Garut
Kerugian Gempa Garut Magnitudo 6,5 Capai Rp5,8 Miliar
Top 3 Islami: Gempa Garut dan Hadis Lindu sebagai Tanda Kiamat dalam Hadis
Kisah Rasulullah Tenangkan Gunung Uhud yang Bergetar karena Gempa Bumi
Gempa Garut: Sains dan Perspektif Islam, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?
Dampak Gempa Magnitudo 6,2 di Garut: 113 Rumah Rusak dan Enam Korban Luka-Luka
VIDEO: Dampak Gempa M 6,2 di Garut, Sebanyak 113 Bangunan Rusak Ringan hingga Berat
Thomas Cup
3 Kolektor Trofi Piala Thomas Terbanyak Sepanjang Sejarah: Indonesia Urutan Berapa?
Hasil Piala Thomas 2024: Fajar/Rian Tersandung, Indonesia Tetap Hajar Thailand
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
BRI Liga 1
Happy Ending Akhiri Kompetisi Kalahkan Persik, Persebaya Siapkan Kerangka Tim untuk Musim Depan
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
TOPIK POPULER
Populer
5 Manfaat Air Rebusan Kayu Manis, Baik untuk Pengidap Diabetes
Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, Jadi Jenderal Termuda TNI
Viral Pedagang Duku Dipalak Preman saat Melintas di Lampung Tengah, Bagaimana Pak Polisi?
Catat, Tanggal Merah pada Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend
Cek Kantong Parkir dan Rute Bandros saat Braga Free Vehicle
Kapal Pajeko Terbakar di Dermaga Tumumpa Manado, Kerugian Mencapai Rp500 Juta
Resep Brioche, Roti Prancis nan Lembut dan Kaya Rasa
Jokowi Akan Serahkan 10 Ribu Sertifikat Tanah di Banyuwangi
Serba-serbi Hari Pendidikan Nasional 2024
Piala Asia U-23 2024
Profil Shen Yinhao, Wasit Kontroversial Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Dihajar Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, STY Tetap Pede Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2024
Top 3 Berita Bola: Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan, Garuda Muda Gagal Lolos ke Partai Puncak
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Timnas Indonesia Hadapi Irak pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024
Aksesori Mewah Nathan Tjoe-A-On Jadi Sorotan, Nilainya Disebut Bisa Bayar DP Rumah
Berita Terkini
Gaya Erina Gudono Saat Umrah Bareng Kaesang Pangarep, Tetap Stylish Pakai Abaya Hitam
Pemerintah Genjot Penjualan 50 Ribu Unit Mobil Listrik pada 2024
Permendag 36/2023 Direvisi Jadi Permendag 7/2024, Masih Atur Barang Kiriman TKI dan Barang Bawaan dari Luar Negeri
120 Kata Sindiran Halus tapi Menyakitkan Buat Pacar, Biar Si Dia Lebih Peka
Eri Cahyadi-Armuji Siap Maju Lagi di Pilkada Surabaya 2024, Ikut Seleksi di PDIP
Bandara Sam Ratulangi Manado Kembali Ditutup Selasa Ini Dampak Erupsi Gunung Ruang
PKS Klaim Hubungan dengan Prabowo Baik dan Sudah Terjalin Lama
Jemaah Haji 2024 Dapat Vaksin Polio Via Program Kesehatan Bill & Melina Gates Foundation
Profil Shen Yinhao, Wasit Kontroversial Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Dihajar Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, STY Tetap Pede Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2024
Demam Berdarah di Jabar Tembus 21 Ribu Kasus
Harus Viral Dulu, Bea Cukai Baru Mau Selesaikan Masalah?
NPC Indonesia Pastikan 23 Atlet dari 7 Cabor Berlaga di Paralimpiade Paris 2024
80 Quotes Bahasa Indonesia Inspiratif, Simple dan Berkelas
Temuan Baru, Malware Android Brokewell Bisa Ambil Alih HP Kamu dari Jarak Jauh