, Purwakarta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, saat ini mulai membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR). Dengan layanan ini, para para pekerja bisa mengadukan keluhannya jika tak memperoleh haknya mendapat tunjangan tahunan tersebut.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi menuturkan, dibukanya posko pengaduan THR ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"Dalam aturan itu secara tegas menerangkan, jika para pengusaha wajib membayar THR secara penuh paling lambat 7 hari sebelum hari raya," ujar Didi kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).
Advertisement
Baca Juga
Didi menegaskan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti setiap pengaduan dari para pekerja yang mengalami kesulitan dalam memperoleh hak-haknya mendapat THR dari perusahaannya. Bagi perusahaan yang tak mengindahkan terkait THR ini siap-siap akan mendapat sanksi sebagaimana yang telah diatur dalam PP No 36 Tahun 2021 maupun Permenaker No 6 th 2016.
"Jelas akan ada sanksi tegas jika ada pihak yang mengabaikan aturan tersebut," tegas Didi.
Didi menegaskan, pihaknya akan berusaha membantu sekuat tenaga agar para pekerja bisa memperoleh THR dari masing-masing perusahaanya. Termasuk, akan mendorong supaya tunjangan tahunan itu bisa mereka terima sepekan sebelum hari raya lebaran.
"Selain membuka posko pengaduan langsung di kantor dinas, kami juga membuka posko pengaduan terintegrasi secara digital. Caranya, bisa dengan mengakses laman poskothr.kemnaker.go.id," jelas Didi.
Didi kembali menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah menyosialisasikan surat edaran tersebut ke seluruh perusahaan yang ada. Dia berharap, seluruh perusahaan bisa menaati aturan tersebut.
"Untuk posko pengaduan ini akan dibuka hingga setelah lebaran," tambah dia.
Didi kembali menambahkan, jika berkaca dari tahun-tahun sebelumnya mayotitas perusahaan yang ada di wilayahnya ini cukup taat untuk membayarkan THR kepada para pekerjanya. Bahkan, pembayarannya pun selalu dilakukan tepat waktu yang ditentukan yakni tujuh hari sebelum lebaran.
"Kalau pun ada perusahaan yang mengalami keterlambatan membayar THR, lanjut Didi, jumlah itu sangatlah sedikit. Di 2022 misalnya, itu hanya ada satu perusahaan yang mengalami keterlambatan, sementara tahun 2023 ada lima perusahaan yang mengalami keterlambatan," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Keindahan Situ Kahuripan Wanayasa Purwakarta Bakal Manjakan Pemudik
Mengenal Tajug Gede Cilodong, Ikon Baru Wisata Religi di Kabupaten Purwakarta
THR
Kabupaten Purwakarta
Disnakertrans
Rekomendasi
Kondisi SPAM Memprihatinkan, PDAM Purwakarta: Perlu Peremajaan Total
Kejari Purwakarta Amankan Mobil Mewah yang Sempat Terparkir di Rumdin Bupati, Kasus Apa?
Satu Perusahaan di Purwakarta Kembali Tumbang, Kini Giliran Produsen Sepatu Ternama
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
Sinopsis Red Swan, Drakor Baru Kim Ha Neul dan Rain
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Tips Penting bagi Peminat Jogging, Perhatikan dengan Seksama Urutannya Agar Tidak Cedera
Mengeksplorasi Keindahan Alam Situ Wulukut di Kabupaten Kuningan Jawa Barat
Dewi Motik Tebarkan Motivasi untuk Pelaku UMKM Tangsel Agar Bisa Go International
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Ada SBY di Line Up Konser Pestapora 2024, Segini Daftar Harga Tiketnya
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Respons BEI Terkait Saham Emiten Baru Banyak yang Loyo
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
Sudah Ditaksir Manchester United 2 Tahun, Bintang Euro 2024 Malah Lebih Tertarik Gabung Real Madrid
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial
Jokowi Pastikan Pilkada Berjalan Lancar Usai Ketua KPU Diberhentika Dewan Kehoermatan
3 Resep Mi Tahu Fantasi, Bisa Jadi Camilan sampai Ide Jualan
Jepang Bakal Kekurangan 1 Juta Pekerja Asing pada 2040
5 Juli 2019: Gempa Bumi M6,9 di California, Bangunan Bergoyang dan Terjadi Kebakaran
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Momen Gus Baha Bertemu Muslimah yang Tak Berbusana Islami di Masjid, Reaksinya jadi Sorotan
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal